Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Jakarta, Swa News — Ajang festival musik The Sounds Project Vol. 9 yang berlangsung di Ecovention & Ecopark Ancol, Jakarta Utara pada 7–9 Agustus 2026 menuai gelombang kritik tajam warganet. Akibat adanya dugaan penistaan agama terkait challenge berhadiah miras bagi pengunjung yang melafalkan surat Ad-dhuha.

Aksi promosi kontroversial dilakukan oleh stan (booth) minuman beralkohol merek Newport. (09/08/2026)
Baca juga: Selorejo Run Challenge 2026, 700 Pelari Pacu Adrenalin di Waduk Selorejo Sambil Gerakkan UMKM Lokal
Rekaman video diunggah akun gus hilmi (@hilmi.firdausi) hingga kini sudah ditonton 2,8 juta kali. Menurut kesaksian pengunjung, penjaga stan Newport menawarkan challenge melafalkan Surah Ad-Duha kepada pengunjung. Bagi pengunjung yang berhasil menghafalnya, pihak penyedia stan memberikan imbalan satu botol minuman beralkohol secara gratis.
Respon Keras Publik Adanya Dugaan Penistaan Agama
Tindakan pemasaran tersebut langsung memicu reaksi keras publik. Penggunaan instrumen keagamaan untuk mempromosikan produk yang diharamkan dalam ajaran Islam dinilai sebagai bentuk pelecehan agama yang melanggar etika periklanan serta norma hukum di Indonesia.
Sontak, rekaan video beserta unggahan kekecewaan pengunjung di platform media sosial dibanjiri ribuan tanggapan negatif. Publik menilai strategi pemasaran produk di bawah naungan OT Group tersebut tidak beretika dan mendesak adanya tindakan tegas terhadap oknum penjaga stan maupun pihak pengelola merek Newport.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dan langkah penanganan internal dari manajemen Newport maupun OT Group terkait insiden di lapangan tersebut. (ARD)
Penulis: Ardian F. R
Editor: Mukh. Munif

















