Rabu, Mei 6, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Kolom

Institusi Polri Masih Bungkam Soal Pagar Laut PIK-2, Tersumpal Suap Aguan?*

Ahmad Khozinudin by Ahmad Khozinudin
30/01/2025
in Kolom, Opini, Politik
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Sampai hari ini (Sabtu, 25/1), institusi Polri belum mengeluarkan rilis resmi terkait kejahatan korporasi pagar laut PIK-2. Biasanya, untuk perkara kecil saja yang mendapat atensi publik, Polri segera mengadakan konpers.

 

Padahal, masalah pagar laut PIK-2, meskipun terkategori kejahatan korporasi terhadap kedaulatan negara, juga merupakan isu penegakan hukum yang menjadi tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Polri. Polri punya tugas untuk mengusut dan membongkar siapa aktor dan dalang pagar laut, termasuk mengungkap motif dan tujuan apa pagar laut itu dibuat.

Institusi Polri Masih Bungkam Soal Pagar Laut PIK-2, Tersumpal Suap Aguan?

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memberikan perintah tegas: segel, cabut, dan usut. Segel telah dilakukan oleh Kementerian KKP, cabut atau bongkar telah dan sedang dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait dari TNI AL, KKP, Bakamla, hingga melibatkan nelayan.

 

Carousel Gambar Artikel

Sedangkan usut adalah kewajiban Polri. Tapi, belum ada tindakan permulaan untuk mengusut pagar laut, minimal dimulai dengan konpers resmi dari institusi Polri.

 

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

06/05/2026
Rencana Demonstrasi Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ditolak Warga

Rencana Demonstrasi Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ditolak Warga

04/05/2026
Load More

Dalam konteks sertifikat yang terbit di laut, baik SHGB maupun SHM, Kementerian ATR/Kepala BPN juga telah mengambil tindakan. Melakukan pemeriksaan secara formal/prosedur, termasuk material terbitnya sertifikat. Sejumlah sertifikat sudah dalam proses pembatalan karena terbukti cacat secara prosedural dan secara material memang berlokasi di laut yang demi hukum harus dibatalkan (tanah hilang).

 

Adapun secara hukum, tentu seluruh pejabat dan pihak-pihak yang terlibat dalam rangkaian proses penerbitan sertifikat, baik SHGB maupun SHM, harus diusut. Setidaknya, pihak-pihak yang harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban hukum, baik administrasi maupun pidana terkait pagar laut dan sertifikat di laut, adalah sebagai berikut:

 

1. Pihak desa, baik kepala desa hingga staf desa, juga pihak-pihak yang ikut menandatangani berkas PM-1. Seluruh pihak yang berhubungan dengan data terkait, dari girik maupun letter C, yang merekayasa girik-girik, surat keterangan tidak sengketa, surat keterangan penguasaan fisik secara sporadis.

  • Kecamatan Kosambi: Desa Dadap dan Desa Selembaran Jaya.
  • Kecamatan Teluk Naga: Desa Muara, Desa Lemo, Desa Tanjung Pasir, dan Desa Tanjung Burung.
  • Kecamatan Paku Haji: Desa Kohod, Desa Kramat, Desa Sukawali, dan Desa Surya Bahari.
  • Kecamatan Mauk: Desa Karang Serang dan Desa Ketapang.

 

2. Pihak kecamatan, notaris, KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Pemda Tangerang, dan pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli tanah laut yang didalihkan berasal dari tanah darat yang terkena abrasi.

 

3. Pihak-pihak yang terlibat transaksi jual-beli laut, baik yang membuat girik-girik fiktif, atau orang-orang tua yang figurnya dibuat sebagai pihak yang bertransaksi, orang-orang yang berkedudukan sebagai pembeli sekaligus penjual, serta korporasi yang terlibat dalam jual beli (PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa, serta yang lain).

 

4. Pihak-pihak yang membiarkan pagar laut terbangun, mulai dari desa, kecamatan, Pol Air, KKP, hingga Bakamla.

 

5. Pihak-pihak yang membuat pagar laut, yaitu Mandor Memet, Eng Cun (Gojali), dan Ali Hanafiah Lijaya orangnya Aguan.

 

Akan tetapi, Polri mungkin tak bisa membongkar semuanya karena Polri ketiban jasa Agung Sedayu Group (ASG).

 

Pada 5 April 2023 lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan groundbreaking pembangunan gedung Batalion A Brimob Polda Metro Jaya di PIK-2 Kosambi, Kota Tangerang. Diketahui publik, fasilitas ini dibangun atas hibah dari Agung Sedayu Group (Aguan).

 

Mungkin, bantuan (baca: suap) inilah yang membuat Polri hingga saat ini masih bungkam pada kasus pagar laut. Atau, perlu diganti dulu Kapolrinya agar Polri bisa bekerja profesional lagi, tak merasa utang budi kepada Aguan.

Institusi polri

Oleh:

Ahmad Khozinudin, S.H.

Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR)

Penyunting: Yayan

*Tulisan ini juga diunggah pada akun Facebook Ahmad Khozinudin

Tags: Ahmad KhozinudinInstitusi polriPagar lautPIK 2
Ahmad Khozinudin

Ahmad Khozinudin

Sastrawan Politik

Related Posts

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir
Jawa Timur

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

by redaksi swanews
06/05/2026
Rencana Demonstrasi Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ditolak Warga
Jawa Timur

Rencana Demonstrasi Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ditolak Warga

by redaksi swanews
04/05/2026
Pendidikan Kontekstual Sebagai Jalan Partisipasi Semesta, Dari Ruang Kelas Menuju Realitas
Pendidikan

Pendidikan Kontekstual Sebagai Jalan Partisipasi Semesta, Dari Ruang Kelas Menuju Realitas

by redaksi swanews
03/05/2026
New Orde Baru! Buruh Malang Tolak Imperialisme dan Militerisme
Jawa Timur

New Orde Baru! Buruh Malang Tolak Imperialisme dan Militerisme

by redaksi swanews
02/05/2026
Perkuat Demokrasi, KPU RI Gandeng Komisi II DPR RI Melalui Sosialisasi Kepemiluan di Kota Malang
Politik

Perkuat Demokrasi, KPU RI Gandeng Komisi II DPR RI Melalui Sosialisasi Kepemiluan di Kota Malang

by redaksi swanews
28/04/2026
Pemilu 2029 Banyak Berubah, Ali Ahmad: Pasuruan Bisa Masuk Dapil Malang Raya
Politik

Pemilu 2029 Banyak Berubah, Ali Ahmad: Pasuruan Bisa Masuk Dapil Malang Raya

by redaksi swanews
28/04/2026
Next Post
Menyeret AHY! Muannas Alaidid, Kuasa Hukum Agung Sedayu Group, Klaim SHGB Pagar Laut Tangerang Legal? 

Menyeret AHY! Muannas Alaidid, Kuasa Hukum Agung Sedayu Group, Klaim SHGB Pagar Laut Tangerang Legal? 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026

EDITOR'S PICK

Ini Program 100 Hari Nurochman-Heli di Kota Batu: Siap Mengawal?

Ini Program 100 Hari Nurochman-Heli di Kota Batu: Siap Mengawal?

26/01/2025
Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

30/01/2026
jadwal bus surabaya ngawi

Jadwal Bus Surabaya Ngawi 2026, Lengkap dengan Informasi Tarif dan Jam Keberangkatan

22/03/2026
Sosialisasi Ketua BPJPH tentang Sertifikasi halal

3 Penyebab Sertifikasi Halal Dianggap Rumit, Kesadaran Pedagang Masih Rendah

15/12/2024
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan