Senin, Agustus 17, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News Nasional

Sopir Taksi Online Jadi Tersangka Setelah Laporkan Pembunuhan oleh Oknum Polisi

redaksi swanewsbyredaksi swanews
20/12/2024
in Nasional, News
0
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Palangka Raya, Swa News – Seorang sopir taksi online berinisial MH menjadi sorotan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang melibatkan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir di Palangka Raya.

Sebelumnya, MH adalah saksi utama yang melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalimantan Tengah.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Gimmick Berlebihan Promo Miras, Newport Resmi Dipolisikan

Gimmick Berlebihan Promo Miras, Newport Resmi Dipolisikan

15/08/2026
Bupati Malang Sanusi

Bupati Malang Sanusi Ajak Warga Pujon Perkuat Iman dan Kebersamaan di Sholat Subuh Keliling

15/08/2026
Load More
Insiden ini bermula pada 27 November 2024, saat sopir taksi online (MH, red) menerima pesanan dari Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto.

Dalam perjalanan, Anton menghentikan sopir ekspedisi bernama Budiman Arisandi, menuduhnya terlibat dalam praktik pungutan liar, dan menembaknya hingga tewas di dalam mobil.

Sebagai saksi mata, MH langsung melaporkan pembunuhan tersebut ke pihak berwajib. Namun, dalam perkembangan penyelidikan, MH justru ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu Anton membuang jasad korban dan membersihkan lokasi kejadian.

Sopir taksi online

Polda Kalimantan Tengah menyatakan bahwa MH berperan dalam membuang jenazah korban ke sebuah parit di perkebunan sawit dan membuang barang bukti lainnya, seperti karpet mobil, ke sungai. Hal ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan MH sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana tersebut.

Baca juga:

Santri di Boyolali Dibakar Hidup-hidup, Bagaimana kondisinya sekarang?

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan selama penyelidikan.

Penetapan MH sebagai tersangka memicu kontroversi. Istri MH, Yuliani, mengaku kecewa dan bingung dengan keputusan tersebut. Menurutnya, MH hanya berusaha mengungkap kebenaran dan melaporkan peristiwa yang terjadi.

“Kami berharap keadilan ditegakkan. Suami saya tidak bersalah, dia hanya saksi yang melaporkan apa yang dilihatnya,” ujar Yuliani.

Baca juga:

Peresmian Ruang Naskah Kuno Kesultanan Cirebon, Kolaborasi UI dan PT. Sucofindo

Masyarakat juga mempertanyakan keadilan dalam penanganan kasus sopir taksi online ini. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, turut menyoroti kasus sopir taksi online ini. Ia meminta agar penyidikan dilakukan secara adil dan transparan.

“Kasus ini melibatkan aparat penegak hukum, sehingga transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan. Mereka berjanji untuk mengungkap kebenaran secara utuh dan mengambil langkah hukum sesuai dengan bukti yang ada.

Kasus ini menjadi perhatian publik terkait isu penegakan hukum, terutama ketika melibatkan aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap agar keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi, demi menjaga kepercayaan terhadap institusi hukum di Indonesia.  (Mmu)

redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Gimmick Berlebihan Promo Miras, Newport Resmi Dipolisikan
Agama

Gimmick Berlebihan Promo Miras, Newport Resmi Dipolisikan

byArdian FRand1 others
15/08/2026
Bupati Malang Sanusi
Agama

Bupati Malang Sanusi Ajak Warga Pujon Perkuat Iman dan Kebersamaan di Sholat Subuh Keliling

byMukhamad Munif
15/08/2026
UM dan UNISMA
Jawa Timur

UM dan UNISMA Teken MoU, Sinergi Tata Kelola dan Tridharma Menuju Perguruan Tinggi Berkelas Dunia

byArdian FRand1 others
15/08/2026
walk out saat rapat pembahasan KUA-PPAS
News

Nilai Pemkab Banyuwangi Kurang Transparan, Ketua Fraksi Gerindra Suwito Walk Out Saat Rapat Pembahasan KUA-PPAS 2027

byImam Hanifah
14/08/2026
Satyalancana Karya Satya
Jawa Timur

94 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya dari Wali Kota Nurochman

byMukhamad Munif
13/08/2026
Pelaku Wisata Prihatin Penutupan Bromo, Ajak Wisatawan Tetap Datang ke Destinasi Lain
Wisata dan Kuliner

Pelaku Wisata Prihatin Penutupan Bromo, Ajak Wisatawan Tetap Datang ke Destinasi Lain

byMukhamad Munif
13/08/2026
Next Post
Diskusi Reflektif KAHMI, Untuk Apa dan Siapa?

Diskusi Reflektif KAHMI, Untuk Apa dan Siapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Laptop untuk Admin

7 Rekomendasi Laptop untuk Admin 2026: Terbaik, Nyaman, Ringan, dan Tahan Lama

05/05/2026
Refleksi Hari Lahir Pancasila

Refleksi Hari Lahir Pancasila

01/06/2026
HUT ke-112 Kota Malang, DPRD Soroti PR Urban: Parkir, Banjir hingga Tata Kota Belum Tuntas

HUT ke-112 Kota Malang, DPRD Soroti PR Urban: Parkir, Banjir hingga Tata Kota Belum Tuntas

01/04/2026
Pemaksaan Aborsi, Ipda Yohananda Fajri Dipecat!

Pemaksaan Aborsi, Ipda Yohananda Fajri Dipecat!

29/01/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan