Rabu, September 23, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News Nasional

Sopir Taksi Online Jadi Tersangka Setelah Laporkan Pembunuhan oleh Oknum Polisi

redaksi swanewsbyredaksi swanews
20/12/2024
in Nasional, News
0
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Palangka Raya, Swa News – Seorang sopir taksi online berinisial MH menjadi sorotan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang melibatkan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir di Palangka Raya.

Sebelumnya, MH adalah saksi utama yang melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalimantan Tengah.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Terbitkan Perda Insentif dan Kemudahan Investasi, Pemkot Batu Beri Kepastian Hukum Pelaku Usaha

Terbitkan Perda Insentif dan Kemudahan Investasi, Pemkot Batu Beri Kepastian Hukum Pelaku Usaha

23/09/2026
Akhmad Muzakki

Sekjen Kemenag Pastikan Akhmad Muzakki Mundur dari Jabatan Rektor UINSA Surabaya

23/09/2026
Load More
Insiden ini bermula pada 27 November 2024, saat sopir taksi online (MH, red) menerima pesanan dari Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto.

Dalam perjalanan, Anton menghentikan sopir ekspedisi bernama Budiman Arisandi, menuduhnya terlibat dalam praktik pungutan liar, dan menembaknya hingga tewas di dalam mobil.

Sebagai saksi mata, MH langsung melaporkan pembunuhan tersebut ke pihak berwajib. Namun, dalam perkembangan penyelidikan, MH justru ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu Anton membuang jasad korban dan membersihkan lokasi kejadian.

Sopir taksi online

Polda Kalimantan Tengah menyatakan bahwa MH berperan dalam membuang jenazah korban ke sebuah parit di perkebunan sawit dan membuang barang bukti lainnya, seperti karpet mobil, ke sungai. Hal ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan MH sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana tersebut.

Baca juga:

Santri di Boyolali Dibakar Hidup-hidup, Bagaimana kondisinya sekarang?

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan selama penyelidikan.

Penetapan MH sebagai tersangka memicu kontroversi. Istri MH, Yuliani, mengaku kecewa dan bingung dengan keputusan tersebut. Menurutnya, MH hanya berusaha mengungkap kebenaran dan melaporkan peristiwa yang terjadi.

“Kami berharap keadilan ditegakkan. Suami saya tidak bersalah, dia hanya saksi yang melaporkan apa yang dilihatnya,” ujar Yuliani.

Baca juga:

Peresmian Ruang Naskah Kuno Kesultanan Cirebon, Kolaborasi UI dan PT. Sucofindo

Masyarakat juga mempertanyakan keadilan dalam penanganan kasus sopir taksi online ini. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, turut menyoroti kasus sopir taksi online ini. Ia meminta agar penyidikan dilakukan secara adil dan transparan.

“Kasus ini melibatkan aparat penegak hukum, sehingga transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan. Mereka berjanji untuk mengungkap kebenaran secara utuh dan mengambil langkah hukum sesuai dengan bukti yang ada.

Kasus ini menjadi perhatian publik terkait isu penegakan hukum, terutama ketika melibatkan aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap agar keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi, demi menjaga kepercayaan terhadap institusi hukum di Indonesia.  (Mmu)

redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Terbitkan Perda Insentif dan Kemudahan Investasi, Pemkot Batu Beri Kepastian Hukum Pelaku Usaha
Hukum

Terbitkan Perda Insentif dan Kemudahan Investasi, Pemkot Batu Beri Kepastian Hukum Pelaku Usaha

byMukhamad Munif
23/09/2026
Akhmad Muzakki
News

Sekjen Kemenag Pastikan Akhmad Muzakki Mundur dari Jabatan Rektor UINSA Surabaya

byImam Hanifah
23/09/2026
Kamarudin Amin Bantah Informasi Muzakki Tidak Masuk 3 Besar
News

Sekjen Kemenag Kamarudin Amin Bantah Informasi Muzakki Tidak Masuk 3 Besar

byImam Hanifah
22/09/2026
Mahasiswa Segel Kampus UIN Sunan Ampel Surabaya
News

Mahasiswa Segel Kampus Desak Rektor UINSA Surabaya Mundur, DPR Segera Panggil Menteri Agama

byImam Hanifah
22/09/2026
Kembangkan Riset Energi Hijau dan Ekosistem Air, UMM Jalin Kerjasama dengan Northern Illinois University
Gaya hidup

Kembangkan Riset Energi Hijau dan Ekosistem Air, UMM Jalin Kerjasama dengan Northern Illinois University

byArdian FRand1 others
22/09/2026
Kemal Palevi Ungkap Sindiran Menohok Respons Ucapan “Goblok” Prabowo
Nasional

Kemal Palevi Ungkap Sindiran Menohok Respons Ucapan “Goblok” Prabowo

byArdian FRand1 others
22/09/2026
Next Post
Diskusi Reflektif KAHMI, Untuk Apa dan Siapa?

Diskusi Reflektif KAHMI, Untuk Apa dan Siapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Bias Spiritual

Bias Spiritual Yes, Religion No dalam Kritik Feodalisme Keagamaan?

02/08/2026
Upaya Redam Gejolak Rupiah, Menkeu Purbaya Siap Sambangi China dan Inggris

Upaya Redam Gejolak Rupiah, Menkeu Purbaya Siap Sambangi China dan Inggris

09/06/2026
‎Jelang Idul Adha, Distan KP Periksa Kesehatan Hewan Kurban di Kota Batu 

‎Jelang Idul Adha, Distan KP Periksa Kesehatan Hewan Kurban di Kota Batu 

19/05/2026
Tokoh NU Banyuwangi Nilai Para Kandidat Akan Mampu Bawa PKB Banyuwangi Lebih Baik

Tokoh NU Banyuwangi Nilai Para Kandidat Akan Mampu Bawa PKB Banyuwangi Lebih Baik

08/04/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan