Minggu, Mei 17, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News Nasional

Sopir Taksi Online Jadi Tersangka Setelah Laporkan Pembunuhan oleh Oknum Polisi

redaksi swanews by redaksi swanews
20/12/2024
in Nasional, News
0
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Palangka Raya, Swa News – Seorang sopir taksi online berinisial MH menjadi sorotan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang melibatkan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir di Palangka Raya.

Sebelumnya, MH adalah saksi utama yang melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalimantan Tengah.

Insiden ini bermula pada 27 November 2024, saat sopir taksi online (MH, red) menerima pesanan dari Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto.

Dalam perjalanan, Anton menghentikan sopir ekspedisi bernama Budiman Arisandi, menuduhnya terlibat dalam praktik pungutan liar, dan menembaknya hingga tewas di dalam mobil.

Sebagai saksi mata, MH langsung melaporkan pembunuhan tersebut ke pihak berwajib. Namun, dalam perkembangan penyelidikan, MH justru ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu Anton membuang jasad korban dan membersihkan lokasi kejadian.

Sopir taksi online

Polda Kalimantan Tengah menyatakan bahwa MH berperan dalam membuang jenazah korban ke sebuah parit di perkebunan sawit dan membuang barang bukti lainnya, seperti karpet mobil, ke sungai. Hal ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan MH sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana tersebut.

Carousel Gambar Artikel

Baca juga:

Santri di Boyolali Dibakar Hidup-hidup, Bagaimana kondisinya sekarang?

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan selama penyelidikan.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis

Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis

15/05/2026
Pemkot Batu Apresiasi Peran BPJS Ketenagakerjaan Dalam Melindungi Pekerja Dan Menekan Tingkat Kemiskinan Struktural

Pemkot Batu Apresiasi Peran BPJS Ketenagakerjaan Dalam Melindungi Pekerja Dan Menekan Tingkat Kemiskinan Struktural

14/05/2026
Load More

Penetapan MH sebagai tersangka memicu kontroversi. Istri MH, Yuliani, mengaku kecewa dan bingung dengan keputusan tersebut. Menurutnya, MH hanya berusaha mengungkap kebenaran dan melaporkan peristiwa yang terjadi.

“Kami berharap keadilan ditegakkan. Suami saya tidak bersalah, dia hanya saksi yang melaporkan apa yang dilihatnya,” ujar Yuliani.

Baca juga:

Peresmian Ruang Naskah Kuno Kesultanan Cirebon, Kolaborasi UI dan PT. Sucofindo

Masyarakat juga mempertanyakan keadilan dalam penanganan kasus sopir taksi online ini. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, turut menyoroti kasus sopir taksi online ini. Ia meminta agar penyidikan dilakukan secara adil dan transparan.

“Kasus ini melibatkan aparat penegak hukum, sehingga transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan. Mereka berjanji untuk mengungkap kebenaran secara utuh dan mengambil langkah hukum sesuai dengan bukti yang ada.

Kasus ini menjadi perhatian publik terkait isu penegakan hukum, terutama ketika melibatkan aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap agar keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi, demi menjaga kepercayaan terhadap institusi hukum di Indonesia.  (Mmu)

redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis
Kesehatan

Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis

by redaksi swanews
15/05/2026
Pemkot Batu Apresiasi Peran BPJS Ketenagakerjaan Dalam Melindungi Pekerja Dan Menekan Tingkat Kemiskinan Struktural
Jawa Timur

Pemkot Batu Apresiasi Peran BPJS Ketenagakerjaan Dalam Melindungi Pekerja Dan Menekan Tingkat Kemiskinan Struktural

by redaksi swanews
14/05/2026
‎Hati – Hati ! Proyek Pelebaran Jalan Panglima Sudirman Kota Batu Dimulai
Jawa Timur

‎Hati – Hati ! Proyek Pelebaran Jalan Panglima Sudirman Kota Batu Dimulai

by redaksi swanews
13/05/2026
Sambut Libur Panjang, Plt Wali Kota Batu Instruksikan Kesiapsiagaan Penuh Seluruh Perangkat Daerah ‎
Jawa Timur

Sambut Libur Panjang, Plt Wali Kota Batu Instruksikan Kesiapsiagaan Penuh Seluruh Perangkat Daerah ‎

by redaksi swanews
13/05/2026
Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan
Kriminal

Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

by redaksi swanews
12/05/2026
Muscab Serentak ALTI Malang Raya di Kota Batu, Perkuat Sinergitas Olahraga Jawa Timur‎
Olahraga

Muscab Serentak ALTI Malang Raya di Kota Batu, Perkuat Sinergitas Olahraga Jawa Timur‎

by redaksi swanews
11/05/2026
Next Post
Diskusi Reflektif KAHMI, Untuk Apa dan Siapa?

Diskusi Reflektif KAHMI, Untuk Apa dan Siapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026

EDITOR'S PICK

Beasiswa Kemenag S2 2026

Update Beasiswa Kemenag S2 2026 Fully Funded: Cek Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftaran

14/04/2026
Komunitas Saung Alas Muara Gembong

Komunitas Saung Alas Muara Gembong Berkolaborasi dengan UI Memulihkan Lingkungan

28/01/2026
Yai Mim Dosen Pascasarjana UIN Malang Tutup Usia Saat Menjalani Proses Hukum Dikebumikan di Blitar

Yai Mim Dosen Pascasarjana UIN Malang Tutup Usia Saat Menjalani Proses Hukum Dikebumikan di Blitar

13/04/2026
Miftahul Maulana Dinilai Tidak Layak Mendapatkan Gelar “Gus”

Miftahul Maulana Dinilai Tidak Layak Mendapatkan Gelar “Gus”

06/12/2024
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan