Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Jakarta, Swa News – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumpulkan seluruh petinggi Partai Golkar dan membantah rumor yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Pada kesempatan tersebut, Bahlil mendesak Polri mengusut tuntas kasus penyadapan ilegal itu. “Jangan ada yang ditutup-tutupi. Sebab, tak hanya Presiden, saya pun ikut disadap,” ujarnya.
Bahlil juga mengecam keras tindakan penyadapan ilegal terhadap Presiden. Ia meminta pihak-pihak yang menuduh dirinya terlibat agar segera membuktikan tuduhan tersebut. Jika tidak, ia mengancam akan melayangkan somasi dalam waktu 3 x 24 jam.
“Kita disadap, kok kita pula yang dituduh menyadap,” tegasnya.
Di internal Partai Golkar, Bahlil juga mengaku mendapat dukungan luas. Menurutnya, ada pihak yang ingin merusak citra Partai Golkar. Ia menegaskan bahwa saat ini elektabilitas Partai Golkar sedang berada dalam kondisi baik.
Bahlil menduga ada pihak yang mencoba mengadu domba Partai Golkar dengan pihak lain. Ia juga mengimbau seluruh kader agar tetap solid. “Kanda tahu cara main dinda,” serunya.
Ia secara tegas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah diajarkan untuk menjadi seorang pengkhianat. Menurutnya, kesetiaan dan loyalitas merupakan tradisi yang melekat pada dirinya. Ia juga mengklaim sikap tersebut sebagai tradisi orang Timur.
Penegasan Bahlil tersebut juga menjadi bantahan terhadap isu negatif yang masih mengaitkan dirinya dengan poros politik Joko Widodo.
Dalam kesempatan klarifikasi tersebut, Bahlil tampak ingin menunjukkan sikap setia dan loyal serta menegaskan bahwa dirinya bukan pengkhianat Presiden Prabowo. [A]
Penulis: Abdurrahman
Editor: Imam A. Hanifah

















