Minggu, September 20, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus!

redaksi swanewsbyredaksi swanews
27/10/2025
in News, Bisnis, Ekonomi, Nasional, UMKM
0
0
SHARES
104
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Lamongan, Swa News — Kabar terbaru mengenai sengketa pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, yang telah berproses di Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, kini hampir rampung.

Perlu diketahui, surat Ombudsman yang saat ini dipegang pelapor, Saiful Hadi, merupakan hasil pemeriksaan terhadap pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamongan tertanggal 23 Oktober 2025.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Profil Akhmad Muzakki

Profil Akhmad Muzakki, Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya yang Kembali Menjabat Periode 2026-2030

20/09/2026
Profil Fahd A Rafiq

Profil Fahd A Rafiq, Tokoh Pemuda yang Terseret OTT KPK Kasus HGB Bogor

19/09/2026
Load More
Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus!
Foto: Istimewa

Setelah membaca surat tersebut, Saiful Hadi justru mengaku heran karena banyak pernyataan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamongan yang membenarkan pendapatnya, serta secara tidak langsung menyangkal pernyataan Kepala Desa Agus Mulyono, yang selama ini menolak Ketua RT menjadi pengurus Koperasi Merah Putih (KMP).

“Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menyampaikan, sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan, bahwa tidak ada larangan Ketua RT untuk mencalonkan diri sebagai pengurus koperasi, karena yang dilarang hanyalah unsur pimpinan desa,” tulis Ombudsman yang mengutip pendapat pihak Dinas Koperasi dalam surat tersebut.

Bahkan ketika disinggung soal Musdesus yang dianggap tidak sesuai dengan Juklak Menteri Koperasi, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro memastikan bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih harus mengikuti Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Baca juga: Terbaru ! Sengketa KMP Kandangsemangkon, Ombudsman Akan Periksa Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan

Membaca pernyataan tersebut, Agus Saiful Hadi menanggapinya dengan nada sinis. Menurutnya, pihak dinas tidak konsisten.

“Satu sisi mereka membenarkan argumen kami soal kepatuhan terhadap peraturan dan mekanisme yang berlaku dalam proses Musdesus. Tapi faktanya, ketika kami protes karena proses Musdesus tidak sesuai dengan seluruh peraturan perundangan yang berlaku — termasuk tidak mengikuti Juklak Menkop Nomor 1 Tahun 2025 — pihak dinas tetap kooperatif melegalisasi keputusan kepala desa, sehingga KMP Kandangsemangkon masuk proses NPAK dan AHU Kementerian Hukum RI,” ujarnya.

Saiful menambahkan, pihaknya akan segera menanggapi surat Ombudsman tersebut.

“Kami akan merespons secepatnya surat Ombudsman yang telah disampaikan kepada kami terkait beberapa poin pendapat Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Kami juga memastikan bahwa pihak dinas abai terhadap tupoksinya dan merendahkan Juklak Menkop dalam proses Musdesus tersebut. Kami tetap konsisten pada jalur peraturan yang berlaku, bukan jalur persekongkolan politik,” tegasnya kepada Swa News, Sabtu (25/10/2025).

Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus!

KMP

Lebih lanjut, Saiful mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM Nomor 9 Tahun 2018, seharusnya ada perwakilan dari Dinas Koperasi yang hadir untuk memastikan proses Musdesus berjalan sesuai Juklak.

“Harusnya ada perwakilan Dinas Koperasi yang hadir untuk memastikan proses yang berlangsung apakah sudah sesuai dengan juklak atau belum. Tapi faktanya tidak ada yang hadir. Ini jelas kesalahan tersendiri yang harus diaudit pihak Inspektorat,” pungkasnya.

Meski demikian, Kades Kandangsemangkon, Agus Mulyono, tetap mengabaikan pernyataan Dinas Koperasi dalam pemeriksaan Ombudsman yang menegaskan bahwa sesuai Juklak Menkop RI Nomor 1 Tahun 2025 tidak ada larangan Ketua RT menjadi pengurus koperasi desa.

“Kami para pihak sudah diundang di kecamatan dan dibacakan oleh Pak Camat surat dari Dinas Koperasi. Desa Kandangsemangkon sudah sesuai dengan prosedur, dan kita sama-sama mendengarkan,” ujar Agus Mulyono kepada kontributor Swa News Lamongan.

Sementara itu, kontributor Swa News juga telah meminta klarifikasi kepada pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan melalui Kabid Kelembagaan Idawati dan Kepala Dinas Etik Sulistyani terkait hasil pemeriksaan Ombudsman tersebut.

Namun, meski pesan konfirmasi telah dibaca, hingga berita ini ditayangkan belum ada respons sama sekali dari pihak yang bersangkutan.(KU)

redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Profil Akhmad Muzakki
News

Profil Akhmad Muzakki, Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya yang Kembali Menjabat Periode 2026-2030

byImam Hanifah
20/09/2026
Profil Fahd A Rafiq
News

Profil Fahd A Rafiq, Tokoh Pemuda yang Terseret OTT KPK Kasus HGB Bogor

byImam Hanifah
19/09/2026
Profil Gus Arif
News

Profil Gus Arif, Sosok Polisi Eks Bupati Kebumen, Aktif di Organisasi NU hingga Jadi Kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

byImam Hanifah
18/09/2026
Mahasiswi Malang
Hukum

Mahasiswi Malang Jadi Korban Pelecehan, Polisi Buru Pelaku Berhelm Merah Lewat Rekaman CCTV

byArdian FRand1 others
18/09/2026
Batu Street food Festival
Ekonomi

Batu Street Food Festival Didorong Jadi Ekosistem Gastronomi Kota Batu

byMukhamad Munif
17/09/2026
Puncaki Trending TikTok Education Indonesia, Kampus UMM Kampanye Pesmaba Ramah Lingkungan
Gaya hidup

Puncaki Trending TikTok Education Indonesia, Kampus UMM Kampanye Pesmaba Ramah Lingkungan

byArdian FRand1 others
17/09/2026
Next Post
Muncul Audit BPK-RI, Mahasiswa Dukung Yai MIM Bongkar Skandal Pengangkatan Zainal Habib Plt. Wakil Rektor UIN Malang?

Muncul Audit BPK-RI, Mahasiswa Dukung Yai MIM Bongkar Skandal Pengangkatan Zainal Habib Plt. Wakil Rektor UIN Malang?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Kejanggalan LPJ APBD 2025 Kota Malang, DPRD Soroti Penurunan DBH

Kejanggalan LPJ APBD 2025 Kota Malang, DPRD Soroti Penurunan DBH

26/06/2026
Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru

Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru

19/04/2026
Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Akhirnya! KPK Buka Identitas Terduga Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017-2019

02/06/2026
Negara dan Pasar

Negara dan Pasar

19/08/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan