Minggu, Februari 15, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home EKONOMI Bisnis

Terbaru ! Sengketa KMP Kandangsemangkon, Ombudsman Akan Periksa Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan

redaksi swanews by redaksi swanews
01/10/2025
in Bisnis, EKONOMI, Kriminal, Peristiwa, Politik, UMKM
1
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Lamongan, Swa News – Proses gugatan yang dilakukan masyarakat pada 16 Juli 2025 terkait pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, hingga kini masih berlanjut.

Terbaru! Sengketa KMP Kandangsemangkon, Ombudsman Akan Periksa Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Akhirnya Mengajukan Praperadilan Melawan Penetapan KPK

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Akhirnya Mengajukan Praperadilan Melawan Penetapan KPK

12/02/2026
apa itu omzet dalam bisnis

Apa Itu Omzet? Pengertian, Perbedaan dengan Laba, dan Cara Menghitungnya

12/02/2026
Load More

Untuk menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi yang dilayangkan salah satu warga, Saiful Hadi, pihak Ombudsman juga sudah pernah meminta keterangan Kepala Desa Kandangsemangkon, Agus Mulyono, dan Camat Paciran, Samian, pada 30 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman meminta penjelasan terkait pelaksanaan peraturan perundang-undangan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Bahkan, agar mendapatkan respons balik atas keterangan Kepala Desa maupun Camat, Ombudsman juga telah meminta tanggapan dari Saiful Hadi pada 4 Agustus 2025.

Baca juga: Husnul Aqib, Anggota DPRD Jatim Fraksi PAN Asal Lamongan, Jadi Otak Korupsi Proyek Hibah PJU Jatim?

Menurut Saiful Hadi, yang memastikan dirinya sudah mendapat konfirmasi dari pihak Ombudsman, dalam waktu dekat lembaga tersebut akan meminta keterangan tambahan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamongan.

 “Berdasarkan hasil rapat pembahasan Ombudsman Jatim, masih diperlukan keterangan tambahan dari Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan. Menindaklanjuti hal tersebut, dalam waktu dekat tim Ombudsman akan melakukan pertemuan. Mohon maaf atas keterlambatan informasi yang disampaikan kepada Bapak,” demikian bunyi pesan tertulis Ombudsman kepada Saiful Hadi.

Pesan senada juga disampaikan Ketua Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, kepada Swa News.

“Hasil gelar perkara Kamis minggu lalu, kami akan memeriksa dinas guna memperoleh penjelasan lengkap terkait tafsir aturan mengenai tata cara teknis pembentukan Koperasi Merah Putih,” jelasnya pada 24 September 2025.

Terbaru! Sengketa KMP Kandangsemangkon, Ombudsman Akan Periksa Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan

Sementara itu, Kasi Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamongan, Ida Wati, menegaskan bahwa proses pembentukan koperasi tersebut dinilai sudah memenuhi syarat sehingga mendapatkan legalitas dari Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

“Kewenangan Dinas Koperasi sesuai peraturan adalah pada proses sosialisasi. Untuk pengesahan badan hukum, kewenangan ada pada notaris hingga terbitnya badan hukum koperasi. Jadi, ketika persyaratan yang diminta sistem AHU Kemenkumham sudah terpenuhi semua, otomatis SK AHU akan disahkan oleh Kemenkumham,” ujar Idawati.

Namun, pernyataan tersebut disanggah Saiful Hadi. Menurutnya, tata cara pendirian koperasi telah diatur dalam Pasal 12 Permen Koperasi dan UKM No. 9/2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian.

“Pemberian rekomendasi Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) merupakan kewenangan Dinas Koperasi kepada petugas notaris untuk mengajukan legalitas ke AHU,” tegas Saiful Hadi.(MU)

Tags: Dinas KoperasiDinas koperasi LamonganKDMPKDMP Kandang semangkonOmbudsman Jawa Timur
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Akhirnya Mengajukan Praperadilan Melawan Penetapan KPK
Kriminal

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Akhirnya Mengajukan Praperadilan Melawan Penetapan KPK

by redaksi swanews
12/02/2026
apa itu omzet dalam bisnis
EKONOMI

Apa Itu Omzet? Pengertian, Perbedaan dengan Laba, dan Cara Menghitungnya

by Imam Hanifah
12/02/2026
apa itu modal usaha
EKONOMI

Apa Itu Modal Usaha? Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

by Imam Hanifah
11/02/2026
Program RT Berkelas Kota Malang
News

Suryadi, Anggota DPRD Kota Malang Fraksi Golkar, Bersinergi dengan Program RT Berkelas Kota Malang

by redaksi swanews
10/02/2026
Khofifah Dipanggil KPK untuk Persidangan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim, Tercantum Dapat Fee 30 Persen
Kriminal

Khofifah Dipanggil KPK untuk Persidangan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim, Tercantum Dapat Fee 30 Persen

by redaksi swanews
04/02/2026
Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung
Pendidikan

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung

by redaksi swanews
02/02/2026
Next Post
KPK Selidiki Pertemuan Yaqut–Tauhid Hamdi, Posisi Eks-Menag Kian Terjepit

KPK Selidiki Pertemuan Yaqut–Tauhid Hamdi, Posisi Eks-Menag Kian Terjepit

Comments 1

  1. Ping-balik: Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus! Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

    Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Saung Alas Muara Gembong Berkolaborasi dengan UI Memulihkan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan