Minggu, Mei 17, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019, KPK Tetapkan 4 Tersangka Siapa Saja?

redaksi swanews by redaksi swanews
30/01/2026
in Kriminal, Politik
0
Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
0
SHARES
124
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Lamongan, Swa News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017–2019, Kamis (29/1/2026).

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

“Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” tulis Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan yang dibagikan kepada media.

Menurutnya, KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Untuk tindak lanjut, KPK akan segera melengkapi berkas perkara penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan tersebut, kemudian melimpahkannya ke pengadilan.

“Penyidik selanjutnya akan segera melengkapi berkas penyidikannya untuk penyiapan limpah ke penuntutan,” ungkapnya.

Jubir KPK juga mengklaim telah melibatkan ahli konstruksi untuk memeriksa kesesuaian bahan bangunan dengan anggaran yang digunakan. Menurutnya, KPK juga telah mendapatkan laporan penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penyidikan kasus tersebut.

Carousel Gambar Artikel

Baca juga : Komunitas Saung Alas Muara Gembong Berkolaborasi dengan UI Memulihkan Lingkungan

Namun sayang, KPK sudah dua kali mengumumkan penetapan empat tersangka dalam kasus korupsi tersebut, tetapi hingga kini belum pernah menyebutkan nama para tersangkanya. Pertama pada Selasa, 8 Juli 2025, dan kedua pada Kamis, 29 Januari 2026.

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Dalam dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun 2017–2019 tersebut, KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak pada Kamis (29/8/2024). Mereka antara lain Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, Arkan Dwi Lestari; Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan, Fitriasih; serta Project Manager PT Tangga Batu Jaya Abadi, Agus Budi Hartanto.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎

16/05/2026
Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

12/05/2026
Load More

Kemudian, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan, Edy Yunan Hartanto; pensiunan ASN Pemkab Lamongan, Sumariyono; Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan, Joko Andriyanto; Kepala Subbagian Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan, Sigit Hari Mardami; Direktur PT Surya Unggul Nusa Cons, Kukuh Santiko Wijaya; serta General Manager Divisi III PT Brantas Abipraya periode 2015–2019, Herman Dwi Haryanto.

Bahkan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk Rumah Dinas Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, terkait jabatannya sebelumnya saat proyek berlangsung, di mana yang bersangkutan menjabat sebagai Sekretaris Daerah, Kantor Dinas PUPR, hingga Kantor Pemkab Lamongan pada 13 September 2023. (YT)

Tags: Dugaan korupsiPembangunan gedung PemkabPemkab LamonganYuhronnur Efendi
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎
Kriminal

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎

by redaksi swanews
16/05/2026
Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan
Kriminal

Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

by redaksi swanews
12/05/2026
Lagi! Syekh Ahmad Al Misry Kabur Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri
Kriminal

Lagi! Syekh Ahmad Al Misry Kabur Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri

by redaksi swanews
11/05/2026
Viral ! Dugaan Pelecehan Siswa SMP Oleh 2 Oknum Guru di Kabupaten Malang
Kriminal

Viral ! Dugaan Pelecehan Siswa SMP Oleh 2 Oknum Guru di Kabupaten Malang

by redaksi swanews
11/05/2026
Dugaan Pelecehan Mahasiswa UNU Blitar Gegerkan Perguruan Tinggi Islam
Kriminal

Dugaan Pelecehan Mahasiswa UNU Blitar Gegerkan Perguruan Tinggi Islam

by redaksi swanews
10/05/2026
Skandal Kyai Ashari Predator Seksual Santriwati, Ini Pernyataan Menteri Agama
Kriminal

Skandal Kyai Ashari Predator Seksual Santriwati, Ini Pernyataan Menteri Agama

by redaksi swanews
08/05/2026
Next Post
Tambang dan Krisis Ideologi Dakwah Berkemajuan

Tambang dan Krisis Ideologi Dakwah Berkemajuan

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026

EDITOR'S PICK

Transformasi Pelayanan Ibadah Haji Arab Saudi Patut Diapresiasi, Prof. Uril Wawancara Bersama Media Nasional Al-Arabiyah

Transformasi Pelayanan Ibadah Haji Arab Saudi Patut Diapresiasi, Prof. Uril Wawancara Bersama Media Nasional Al-Arabiyah

04/06/2025
Jadwal Bus Malang Jakarta

Super Lengkap! Jadwal Bus Malang Jakarta 2026: Pilihan Bus, Tarif, dan Jadwal Harian

14/03/2026
Bahlil Lahadalia Ditunjuk Menjadi Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Untuk Apa?

Bahlil Lahadalia Ditunjuk Menjadi Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Untuk Apa?

11/01/2025
Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

09/01/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan