Minggu, Februari 15, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019, KPK Tetapkan 4 Tersangka Siapa Saja?

redaksi swanews by redaksi swanews
30/01/2026
in Kriminal, Politik
0
Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
0
SHARES
122
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Lamongan, Swa News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017–2019, Kamis (29/1/2026).

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Akhirnya Mengajukan Praperadilan Melawan Penetapan KPK

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Akhirnya Mengajukan Praperadilan Melawan Penetapan KPK

12/02/2026
Program RT Berkelas Kota Malang

Suryadi, Anggota DPRD Kota Malang Fraksi Golkar, Bersinergi dengan Program RT Berkelas Kota Malang

10/02/2026
Load More

“Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” tulis Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan yang dibagikan kepada media.

Menurutnya, KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Untuk tindak lanjut, KPK akan segera melengkapi berkas perkara penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan tersebut, kemudian melimpahkannya ke pengadilan.

“Penyidik selanjutnya akan segera melengkapi berkas penyidikannya untuk penyiapan limpah ke penuntutan,” ungkapnya.

Jubir KPK juga mengklaim telah melibatkan ahli konstruksi untuk memeriksa kesesuaian bahan bangunan dengan anggaran yang digunakan. Menurutnya, KPK juga telah mendapatkan laporan penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penyidikan kasus tersebut.

Baca juga : Komunitas Saung Alas Muara Gembong Berkolaborasi dengan UI Memulihkan Lingkungan

Namun sayang, KPK sudah dua kali mengumumkan penetapan empat tersangka dalam kasus korupsi tersebut, tetapi hingga kini belum pernah menyebutkan nama para tersangkanya. Pertama pada Selasa, 8 Juli 2025, dan kedua pada Kamis, 29 Januari 2026.

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Dalam dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun 2017–2019 tersebut, KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak pada Kamis (29/8/2024). Mereka antara lain Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, Arkan Dwi Lestari; Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan, Fitriasih; serta Project Manager PT Tangga Batu Jaya Abadi, Agus Budi Hartanto.

Kemudian, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan, Edy Yunan Hartanto; pensiunan ASN Pemkab Lamongan, Sumariyono; Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan, Joko Andriyanto; Kepala Subbagian Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan, Sigit Hari Mardami; Direktur PT Surya Unggul Nusa Cons, Kukuh Santiko Wijaya; serta General Manager Divisi III PT Brantas Abipraya periode 2015–2019, Herman Dwi Haryanto.

Bahkan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk Rumah Dinas Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, terkait jabatannya sebelumnya saat proyek berlangsung, di mana yang bersangkutan menjabat sebagai Sekretaris Daerah, Kantor Dinas PUPR, hingga Kantor Pemkab Lamongan pada 13 September 2023. (YT)

Tags: Dugaan korupsiPembangunan gedung PemkabPemkab LamonganYuhronnur Efendi
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Akhirnya Mengajukan Praperadilan Melawan Penetapan KPK
Kriminal

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Akhirnya Mengajukan Praperadilan Melawan Penetapan KPK

by redaksi swanews
12/02/2026
Program RT Berkelas Kota Malang
News

Suryadi, Anggota DPRD Kota Malang Fraksi Golkar, Bersinergi dengan Program RT Berkelas Kota Malang

by redaksi swanews
10/02/2026
Khofifah Dipanggil KPK untuk Persidangan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim, Tercantum Dapat Fee 30 Persen
Kriminal

Khofifah Dipanggil KPK untuk Persidangan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim, Tercantum Dapat Fee 30 Persen

by redaksi swanews
04/02/2026
Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab
Trending

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

by redaksi swanews
02/02/2026
Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI
Pendidikan

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

by redaksi swanews
01/02/2026
Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?
Kriminal

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

by redaksi swanews
30/01/2026
Next Post
Tambang dan Krisis Ideologi Dakwah Berkemajuan

Tambang dan Krisis Ideologi Dakwah Berkemajuan

BERITA POPULER

  • Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

    Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Saung Alas Muara Gembong Berkolaborasi dengan UI Memulihkan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan