• Latest
Tumpang Pitu

CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

29/12/2025
KAHMI Rayon Sapudi Akan Laporkan Masalah Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi, DPRD Kabupaten Sumenep: Kami Ultimatum PT PLN (Persero)

KAHMI Rayon Sapudi Akan Laporkan Masalah Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi, DPRD Kabupaten Sumenep: Kami Ultimatum PT PLN (Persero)

21/03/2026
Dipastikan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor dan Al-Falah Ploso Kediri Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Tepat pada Jumat, 20 Maret 2026

Dipastikan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor dan Al-Falah Ploso Kediri Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Tepat pada Jumat, 20 Maret 2026

19/03/2026
Jelang Idul Fitri Berburu Baju Lebaran di MOG Malang, Parkir Tak Cukup? 

Jelang Idul Fitri Berburu Baju Lebaran di MOG Malang, Parkir Tak Cukup? 

19/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026
Saatnya Mengembalikan Fungsi Sarinah Malang Menjadi Pusat Kegiatan Rakyat

Saatnya Mengembalikan Fungsi Sarinah Malang Menjadi Pusat Kegiatan Rakyat

16/03/2026
jadwal bus surabaya magetan

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Bus Surabaya Magetan 2026 Terupdate

16/03/2026
jadwal bus surabaya madiun

Update Terbaru! Jadwal Bus Surabaya Madiun 2026: Jam Berangkat & Harga Tiket

16/03/2026
jadwal bus surabaya nganjuk

Lengkap Hari Ini! Jadwal Bus Surabaya Nganjuk 2026 dengan Tarif Terbaru

16/03/2026
Jadwal Bus Surabaya Jombang

Lengkap! Jadwal Bus Surabaya Jombang 2026, Termasuk Rute dan Jam Berangkat

15/03/2026
Jadwal bus Surabaya Mojokerto

Info Terbaru! Jadwal Bus Surabaya Mojokerto 2026: Jadwal dan Harga Tiket

15/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jadwal Bus Surabaya Gresik

Wajib Tahu! Jadwal Bus Surabaya Gresik 2026 Terlengkap dan Tarif Terbaru

15/03/2026
Sabtu, Maret 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

Hably Hasan by Hably Hasan
29/12/2025
in Ekonomi, Kolom, Opini
0
Tumpang Pitu
0
SHARES
116
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

Oleh: M. Habli Hasan

 

Ada pihak yang mengkritisi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tambang Tumpang Pitu oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya pada era Bupati Abdullah Azwar Anas dan Bupati Ipuk Fiestiandani.

CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

Apa pun motif pertanyaan dan kritik tersebut, perlu kiranya kami memaparkan kembali duduk persoalan agar publik memperoleh pembacaan yang tepat terkait peraturan perundang-undangan tentang tata kelola CSR dalam koridor kepentingan publik.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2012, khususnya dalam sektor pertambangan, maka sesungguhnya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) melekat sepenuhnya sebagai tanggung jawab perusahaan.

Baca juga: Jejak Sentralisasi Dinamika Tata Kelola Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi

Bentuk tanggung jawab perusahaan tersebut merupakan keniscayaan moral, sosial, sekaligus konstitusional. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara keuntungan perusahaan dengan kepentingan para pemangku kepentingan—baik masyarakat, lingkungan, maupun korporasi itu sendiri—sehingga perusahaan mampu berpartisipasi dalam proses pembangunan berkelanjutan.

Carousel Gambar Artikel

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, perusahaan diwajibkan mengintegrasikan manfaat sosial dan lingkungan ke dalam operasional bisnisnya, yang kemudian dilaporkan secara transparan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Khusus bagi perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan sumber daya alam, ketidakpatuhan terhadap kewajiban tersebut akan berimplikasi pada sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Secara spesifik, baik Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tidak mengikat peran struktural pemerintah daerah dalam pengelolaan CSR. Namun demikian, pemerintah daerah tetap memiliki posisi strategis sebagai regulator melalui Peraturan Daerah (Perda), serta berperan sebagai fasilitator dan katalisator dalam pengelolaan CSR.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Jelang Idul Fitri Berburu Baju Lebaran di MOG Malang, Parkir Tak Cukup? 

Jelang Idul Fitri Berburu Baju Lebaran di MOG Malang, Parkir Tak Cukup? 

19/03/2026
Saatnya Mengembalikan Fungsi Sarinah Malang Menjadi Pusat Kegiatan Rakyat

Saatnya Mengembalikan Fungsi Sarinah Malang Menjadi Pusat Kegiatan Rakyat

16/03/2026
Load More

Kerangka peran tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan kolaborasi antara program CSR perusahaan dengan agenda pembangunan daerah, misalnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Dalam konteks ini, pemerintah daerah memiliki tugas koordinatif antarkorporasi, serta memastikan agar program CSR tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah, sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal dapat tercapai.

Intinya, tidak terdapat relasi struktural secara langsung antara pertanggungjawaban pemerintah daerah dengan pelaksanaan program CSR. CSR merupakan domain dan kewenangan korporasi. Sementara itu, peran pemerintah daerah terbatas sebagai regulator, fasilitator, dan katalisator.

 

M. Habli Hasan


Direktur Banyuwangi Syndicate, Pusat Studi Kebijakan Publik.

Tags: CSRHali hasaTumpang pitu
Hably Hasan

Hably Hasan

Related Posts

Jelang Idul Fitri Berburu Baju Lebaran di MOG Malang, Parkir Tak Cukup? 
Bisnis

Jelang Idul Fitri Berburu Baju Lebaran di MOG Malang, Parkir Tak Cukup? 

by redaksi swanews
19/03/2026
Saatnya Mengembalikan Fungsi Sarinah Malang Menjadi Pusat Kegiatan Rakyat
Seni dan Budaya

Saatnya Mengembalikan Fungsi Sarinah Malang Menjadi Pusat Kegiatan Rakyat

by redaksi swanews
16/03/2026
Membludak! Pasar Murah Pemkot Malang di Kedungkandang Berlangsung Ricuh Hingga Pagar Rubuh
Jawa Timur

Membludak! Pasar Murah Pemkot Malang di Kedungkandang Berlangsung Ricuh Hingga Pagar Rubuh

by redaksi swanews
10/03/2026
Oval Lake Citraland Puncak Tidar Dipadati Pengunjung, Bazar Sparkling Ramadhan 2.0 Hadirkan Suasana Hangat Menjelang Berbuka
Wisata dan Kuliner

Oval Lake Citraland Puncak Tidar Dipadati Pengunjung, Bazar Sparkling Ramadhan 2.0 Hadirkan Suasana Hangat Menjelang Berbuka

by redaksi swanews
09/03/2026
Jelang Lebaran, Pasar Santai 8 Perkuat Industri Kreatif Lokal di MCC Malang
UMKM

Jelang Lebaran, Pasar Santai 8 Perkuat Industri Kreatif Lokal di MCC Malang

by redaksi swanews
07/03/2026
Nuzulul Iqra
Agama

Nuzulul Iqra

by Mat Ray
07/03/2026
Next Post
Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026
Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
sekarang puasa hari ke berapa

Sekarang Puasa Hari ke Berapa? Cek Kalender Ramadan 2026 Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

24/02/2026

EDITOR'S PICK

Awas Bahaya! Rekaman CCTV Detik-detik Pemotor Terserempet Kereta Api Logawa di Surabaya

Awas Bahaya! Rekaman CCTV Detik-detik Pemotor Terserempet Kereta Api Logawa di Surabaya

28/01/2025
Trans Jatim Siap Sambangi Malang Raya, Angkot Dirombak Jadi Feeder

Trans Jatim Siap Sambangi Malang Raya, Angkot Dirombak Jadi Feeder

12/06/2025
Patrick Kluivert Gagal Membawa Skuad Garuda Menang, Netizen: Erick Thohir Harus Mundur! 

Patrick Kluivert Gagal Membawa Skuad Garuda Menang, Netizen: Erick Thohir Harus Mundur! 

21/03/2025
Tumpang Pitu

Jejak Sentralisasi Dinamika Tata Kelola Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi

18/12/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Features
    • Post Headers
      • Standart
      • Standart
      • Featured
      • Featured
      • Spotlight Headline
      • Spotlight Headline
      • Overlay Title
      • Overlay Title
      • Large Image
      • Large Image
      • Overlay Content
      • Overlay Content
    • Post Headers
    • Post Layout
      • No Sidebar
      • No Sidebar
      • Left Sidebar
      • Left Sidebar
      • Right Sidebar
      • Right Sidebar
    • Post Layout
    • Post Formats
    • Post Formats
    • Home Ads
    • Home Ads
    • Tentang Kami
    • Kontak & Alamat
    • Protected Page
    • 404
    • 404
  • Features
  • Top Posts
  • Top Posts
  • Auto
  • Auto
  • Entertaintment
  • Entertaintment
  • Food
  • Food
  • Gadgets
  • Gadgets
  • News
  • News
  • Photography
  • Photography
  • Review
  • Review
  • Sport
  • Sport
  • Travel
  • Travel
  • Video – Youtube
  • Video – Youtube
  • Video – Local
  • Video – Local
  • Gallery
  • Gallery
  • Standart
  • Standart
  • Top Destinations
  • Immune System
  • Longer Life
  • Stay Motivated
  • Global Markets
  • Extend Battery Life
  • Mental Health
  • My account
  • Features
    • Post Headers
      • Standart
      • Standart
      • Featured
      • Featured
      • Spotlight Headline
      • Spotlight Headline
      • Overlay Title
      • Overlay Title
      • Large Image
      • Large Image
      • Overlay Content
      • Overlay Content
    • Post Headers
    • Post Layout
      • No Sidebar
      • No Sidebar
      • Left Sidebar
      • Left Sidebar
      • Right Sidebar
      • Right Sidebar
    • Post Layout
    • Post Formats
    • Post Formats
    • Home Ads
    • Home Ads
    • Tentang Kami
    • Kontak & Alamat
    • Protected Page
    • 404
    • 404
  • Features
  • Top Posts
  • Top Posts
  • Auto
  • Auto
  • Entertaintment
  • Entertaintment
  • Food
  • Food
  • Gadgets
  • Gadgets
  • News
  • News
  • Photography
  • Photography
  • Review
  • Review
  • Sport
  • Sport
  • Travel
  • Travel
  • Video – Youtube
  • Video – Youtube
  • Video – Local
  • Video – Local
  • Gallery
  • Gallery
  • Standart
  • Standart
  • Top Destinations
  • Immune System
  • Longer Life
  • Stay Motivated
  • Global Markets
  • Extend Battery Life
  • Mental Health
  • My account
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan