Senin, Agustus 17, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Heboh! Kisruh Penggalangan Dana Wakaf bagi ASN Kemenag Provinsi Jawa Timur?

redaksi swanewsbyredaksi swanews
12/12/2025
in Ekonomi, Nasional, Pendidikan, Politik
0
0
SHARES
109
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Surabaya, Swa News— Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, tentang penggalangan dana wakaf uang di lingkungan ASN Kemenag RI menimbulkan keresahan di kalangan ASN guru dan tendik madrasah.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Gimmick Berlebihan Promo Miras, Newport Resmi Dipolisikan

Gimmick Berlebihan Promo Miras, Newport Resmi Dipolisikan

15/08/2026
UM dan UNISMA

UM dan UNISMA Teken MoU, Sinergi Tata Kelola dan Tridharma Menuju Perguruan Tinggi Berkelas Dunia

15/08/2026
Load More

Disinyalir, keresahan ini dipicu oleh adanya sosialisasi dan instruksi yang diduga bersumber dari keputusan Kanwil yang menentukan setiap ASN wajib mewakafkan uang sebesar 1 juta rupiah.

Berdasarkan informasi itu pula, Kepala MAN 1 Lamongan, Nur Endah Mahmudah, membuat edaran keputusan melalui WAG mengenai kewajiban ASN dan PPPK mewakafkan uang sebesar 1 juta rupiah per orang, serta 10 ribu rupiah untuk siswa. Endah berkilah bahwa keputusan tersebut berdasar hasil rapat zoom yang dilakukan Kanwil pada Selasa (9/12/2025) dan surat bersama Kemenag Kabupaten Lamongan pada Rabu (10/12/2025) malam.

Heboh! Kisruh Penggalangan Dana Wakaf bagi ASN Kemenag Provinsi Jawa Timur?

Membaca keputusan sepihak itu, banyak ASN dan PPPK MAN 1 Lamongan terkejut. Menurut salah satu sumber,

“Selama ini gaji ASN sudah banyak potongan. Selain potongan pajak dan zakat, juga ada beberapa potongan untuk dana abadi umat.”

Baca juga: Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Masalah serupa juga terjadi di Malang. “Memang ada sosialisasi pembayaran wakaf 1 juta rupiah untuk ASN guru dan tendik, tapi banyak yang menolak dengan nominal sebesar itu,” ujar seorang ASN guru di lingkungan Kemenag Malang yang enggan disebutkan namanya.

“Kami sebenarnya mempertanyakan kegunaan pembayaran dana wakaf itu. Bukankah sudah banyak potongan gaji ASN?” timpal guru lainnya pada Swa News.

“Kita sudah bikin kesepakatan untuk bayar wakaf 100 ribu saja,” imbuhnya.

Ada juga yang menegaskan, “Kalau kami sudah bikin keputusan untuk membayar 250 ribu.”

Berbeda lagi dengan pengakuan seorang guru Aliyah ini,

“Kalau kami sepakat wakaf seikhlasnya,” ujar guru yang mengajar di lingkungan madrasah Jalan Bandung, Malang.

Termasuk di Situbondo, beredar pula informasi tentang adanya kesepakatan di kalangan pegawai PPPK. “Di Situbondo, para guru PPPK sepakat wakaf uang 100 ribu, dan untuk kepala 250 ribu. Itu hasil rembukan semua satker,” menurut informasi yang diperoleh dari salah satu sumber.

Jika ditelusuri, baik dari dasar ketentuan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE: 05 Tahun 2025 tentang Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara, Peserta Didik dan Masyarakat pada Kementerian Agama, maupun Surat Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Nomor: B-6168/Kw.13.01/BA.03/12/2025 tentang Himbauan Program Gerakan Wakaf Uang Provinsi Jawa Timur, memang tidak ada satu pun yang mencantumkan nominal wakaf untuk ASN/PPPK di lingkungan Kemenag.

Lantas, apa dasar hukum penentuan besaran nominal tersebut? (MM)

 

Tags: Dana wakafKanwil Kemenag Jawa TimurKepala MAN 1 LamonganWakaf uang
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Gimmick Berlebihan Promo Miras, Newport Resmi Dipolisikan
Agama

Gimmick Berlebihan Promo Miras, Newport Resmi Dipolisikan

byArdian FRand1 others
15/08/2026
UM dan UNISMA
Jawa Timur

UM dan UNISMA Teken MoU, Sinergi Tata Kelola dan Tridharma Menuju Perguruan Tinggi Berkelas Dunia

byArdian FRand1 others
15/08/2026
walk out saat rapat pembahasan KUA-PPAS
News

Nilai Pemkab Banyuwangi Kurang Transparan, Ketua Fraksi Gerindra Suwito Walk Out Saat Rapat Pembahasan KUA-PPAS 2027

byImam Hanifah
14/08/2026
Satyalancana Karya Satya
Jawa Timur

94 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya dari Wali Kota Nurochman

byMukhamad Munif
13/08/2026
Upaya Lepas Tangan UIN Maliki Malang dalam Kasus Dugaan Skandal Perumahan fiktif
Pendidikan

Upaya Lepas Tangan UIN Maliki Malang dalam Kasus Dugaan Skandal Perumahan fiktif

byMukhamad Munif
13/08/2026
Sebanyak 12 Bukti Perkuat Gugatan Perumahan Fiktif Koperasi UIN Maliki Malang
Kriminal

Sebanyak 12 Bukti Perkuat Gugatan Perumahan Fiktif Koperasi UIN Maliki Malang

byMukhamad Munif
13/08/2026
Next Post
Sempat Ditutup karena Protes Limbah, PT QL Hasil Laut Sedayulawas, Brondong, Lamongan Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup karena Protes Limbah, PT QL Hasil Laut Sedayulawas, Brondong, Lamongan Kembali Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Jadwal Bus Malang Mataram

Terbaru! Jadwal Bus Malang Mataram Sumbawa NTB 2026, Lengkap dengan Harga Tiket dan Rute

15/03/2026
program perumahan fiktif KPRI UIN Maliki Malang

Kuasa Hukum Korban Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Fokus pada Perjanjian Pengembalian Uang

28/07/2026
jadwal bus Malang Probolinggo

Update Hari Ini! Jadwal Bus Malang Probolinggo: Rute, Tarif, dan Operator Bus

14/03/2026
Bakal Calon Rektor UIN Maliki Malang : Prof. M. Samsul Ulum dan Prof. Fauzan Zenrief Melengkapi 12 Guru Besar Pendaftar

Bakal Calon Rektor UIN Maliki Malang : Prof. M. Samsul Ulum dan Prof. Fauzan Zenrief Melengkapi 12 Guru Besar Pendaftar

24/04/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan