Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, tekankan kepastian hak pedagang dalam proses penertiban dan pembongkaran sisa lapak di Pasar Induk Gadang. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kota Malang melalui dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) yang secara intensif berkoordinasi dengan Paguyuban dan para pedagang.(16/09/2026)

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul rampungnya proses relokasi Pasar Induk Gadang. Sebanyak 116 lapak berhasil ditertibkan dan dibongkar tanpa kendala berarti di lapangan.
“Saya mengapresiasi proses penertiban dan pembongkaran 116 lapak di Pasar Induk Gadang yang sejauh ini berjalan kondusif dan dilakukan secara bertahap dengan koordinasi bersama pedagang dan paguyuban pasar,” ujar Bayu.
Lebih lanjut, politisi yang akrab disapa Bayu itu menegaskan bahwa yang paling penting dari penataan pasar adalah perhatian terhadap hak-hak pedagang, terutama kepastian lapak di lokasi baru.
Ia selaku Ketua Komisi B berkomitmen akan mengawal seluruh rangkaian penataan pasar agar tercipta ketertiban, kenyamanan dan kepastian hak pedagang.
“Yang paling penting, hak dan kepentingan pedagang tetap diperhatikan, terutama kepastian lokasi baru serta kesempatan bagi pedagang untuk mempersiapkan perpindahan secara mandiri,” jelasnya.
“Kami di Komisi B akan terus mengawal proses ini agar penataan pasar tidak hanya tertib secara fisik, tetapi juga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi pedagang dalam menjalankan aktivitas ekonominya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, penertiban 116 lapak di Pasar Induk Gadang merupakan bagian dari program penataan kawasan pasar agar lebih tertib, bersih dan representatif sebagai pusat perdagangan induk di Kota Malang.(MJL)
Pewarta: Mujalli
Editor: Mukh. Munif


















