Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News– Organisasi Yakuza Maneges Wilayah Malang-Pasuruan Raya menggiring seorang terduga pelaku pelecehan seksual Pesantren Kota Malang. Terlapor berinisial Gus “M” diduga melakukan pelecehan terhadap santrinya. Beberapa anggota Yakuza Maneges beserta kuasa hukum melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Senin malam (27/7/2026).

Koordinator Tim Hukum Yakuza Maneges Malang-Pasuruan Raya, Mohammad Zakky, mengatakan laporan telah diterima kepolisian. Korban juga dijadwalkan menjalani visum sebagai bagian dari proses penyidikan.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Fokus pada Perjanjian Pengembalian Uang
“Malam ini kami membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota terkait dugaan tindak pelecehan seksual. Korban juga akan menjalani visum untuk melengkapi alat bukti,” ujar Zakky kepada Swa News.
Zakky menjelaskan, kasus tersebut bermula dari pengaduan yang diterima oleh sebuah LSM yang bergerak di bidang perlindungan anak. Karena keterbatasan dalam melakukan pendampingan hukum, korban kemudian memberikan kuasa kepada Yakuza Maneges untuk mengawal proses pelaporan.
“Ada LSM Komite Nasional Perlindungan Anak Indonesia yang menerima pengaduan dari korban. Namun karena ada kendala dalam mengawal proses hukum, korban kemudian memberikan kuasa kepada kami untuk mendampingi pelaporan,” jelasnya.
Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pesantren Kota Malang Digiring ke Mapolresta Kota Malang
Meski demikian, Zakky belum bersedia mengungkap identitas lengkap terduga pelaku maupun nama pesantren yang diduga menjadi lokasi kejadian. Menurutnya, hal itu masih menjadi bagian dari proses penyelidikan kepolisian.
“Untuk identitas lengkap belum bisa kami sampaikan. Yang bisa kami ungkap saat ini, terduga pelaku berinisial Gus M dan peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu pesantren di wilayah Kota Malang,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga pelaku maupun pihak pesantren terkait laporan tersebut. Sementara itu, kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan yang telah diterima.(RD)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: M. Munif


















