Rabu, Juli 22, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

KPK Menahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019

Mukhamad Munif by Mukhamad Munif
03/06/2026
in Kriminal
0
0
SHARES
125
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News – Setelah KPK menyelesaikan pemeriksaan terhadap tiga dari empat tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, lembaga antirasuah itu akhirnya menahan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penyimpangan proyek tersebut.

Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung pemkab Lamongan
Mantan General Manager Divisi Regional II PT Brantas Abipraya (2015-2019) Herman Dwi Haryanto (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka pada pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Mereka adalah Mokh. Sukiman (SKM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan tahun 2017, Ahmad Abdillah (ABD) selaku Direktur PT Agung Pradana Putra, serta Herman Dwi Haryanto (HDH) yang menjabat General Manager Divisi Regional 3 pada periode 2015–2019.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Buntut Ucapan ‘Lu Punya Otak Nggak’

21/07/2026
upaya tekan risiko keuangan daerah oleh Pemkab Malang dan Bank Jatim

Tekan Risiko Keuangan Daerah, Pemkab Malang dan Bank Jatim Dorong Elektronifikasi Transaksi 100%

21/07/2026
Load More

KPK mengungkap adanya kerugian negara sebesar Rp 35,7 miliar dalam dugaan praktik kongkalikong proyek pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang menelan anggaran lebih dari Rp 151 miliar.

Baca juga: Kerugian Capai Rp 450 Juta, Pengacara Korban Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Buka Opsi Jalur Pidana

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 2 Juni hingga 21 Juni 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

“Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Menurut Taufik, seharusnya ada satu tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan lagi yang menjalani pemeriksaan, yakni Muhammad Yanuar (MYM), yang merupakan Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan. Namun, karena kendala teknis terkait tiket transportasi, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.

Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017-2019

Sesuai pernyataan KPK, kasus ini bermula dari ide Bupati Lamongan saat itu, Fadeli, terkait rencana pembangunan gedung pemerintahan baru pada 2016. Selanjutnya, proses pengadaan proyek tersebut berlangsung sejak Mei hingga Juni 2017. Pada saat itu, nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp154,4 miliar.

Berikutnya, Konsorsium PT AB ditetapkan sebagai pemenang lelang dan menandatangani kontrak pekerjaan senilai Rp 151,24 miliar pada 21 Juli 2017. Namun, dalam perkembangannya, penyidik menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ahmad Abdillah telah diarahkan menjadi kontraktor pelaksana sejak tahap perencanaan dan penganggaran proyek, bahkan sebelum proses lelang dimulai. Selain itu, Mokh. Sukiman diduga menerima sejumlah uang dari pihak pelaksana proyek terkait pembangunan gedung tersebut,” jelas Taufik kepada media. (AR)


Editor: M. Munif

Tags: gedung pemkab lamonganKPKTersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
Hukum

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Buntut Ucapan ‘Lu Punya Otak Nggak’

by Imam Hanifah
21/07/2026
upaya tekan risiko keuangan daerah oleh Pemkab Malang dan Bank Jatim
Bisnis

Tekan Risiko Keuangan Daerah, Pemkab Malang dan Bank Jatim Dorong Elektronifikasi Transaksi 100%

by Imam Hanifah
21/07/2026
Sinergi Pemkab Malang-Bank Jatim
Bisnis

Tak Cuma Urus Kas Daerah, Sinergi Pemkab Malang-Bank Jatim Dinantikan Buat Suntik Modal UMKM

by Imam Hanifah
20/07/2026
Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera
Pendidikan

Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera

by Mukhamad Munif
15/07/2026
Icha Chellow
Gaya hidup

Profil Icha Chellow, Artis Sound Horeg yang Terancam Redup di Bumi Malang

by Imam Hanifah
15/07/2026
Jalin Keakraban Demi Keadilan, Kapolres Batu Sowan ke Kejari Bahas Akselerasi Penanganan Perkara
Hukum

Jalin Keakraban Demi Keadilan, Kapolres Batu Sowan ke Kejari Bahas Akselerasi Penanganan Perkara

by Mukhamad Munif
15/07/2026
Next Post
Dugaan Skandal Korupsi Dapur MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

Dugaan Skandal Korupsi Dapur MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Penerima Bansos 2025: Ini Panduan Lengkap Cara Daftar dan Syaratnya

Penerima Bansos 2025: Ini Panduan Lengkap Cara Daftar dan Syaratnya

28/12/2024
Profil Nanik S Deyang

Profil Nanik S Deyang, Mantan Wartawan yang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional

09/06/2026
Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

12/05/2026
Drama Dibalik Pencekalan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Sukatani

Drama Dibalik Pencekalan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Sukatani

23/02/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan