Rabu, Juni 3, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

KPK Menahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019

Mukhamad Munif by Mukhamad Munif
03/06/2026
in Kriminal
0
0
SHARES
117
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News – Setelah KPK menyelesaikan pemeriksaan terhadap tiga dari empat tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, lembaga antirasuah itu akhirnya menahan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penyimpangan proyek tersebut.

Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung pemkab Lamongan
Mantan General Manager Divisi Regional II PT Brantas Abipraya (2015-2019) Herman Dwi Haryanto (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka pada pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Mereka adalah Mokh. Sukiman (SKM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan tahun 2017, Ahmad Abdillah (ABD) selaku Direktur PT Agung Pradana Putra, serta Herman Dwi Haryanto (HDH) yang menjabat General Manager Divisi Regional 3 pada periode 2015–2019.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Dugaan Skandal Korupsi Dapur MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

Dugaan Skandal Korupsi Dapur MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

03/06/2026
Kerugian Capai Rp 450 Juta, Pengacara Korban Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Buka Opsi Jalur Pidana

Kerugian Capai Rp 450 Juta, Pengacara Korban Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Buka Opsi Jalur Pidana

02/06/2026
Load More

KPK mengungkap adanya kerugian negara sebesar Rp 35,7 miliar dalam dugaan praktik kongkalikong proyek pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang menelan anggaran lebih dari Rp 151 miliar.

Baca juga: Kerugian Capai Rp 450 Juta, Pengacara Korban Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Buka Opsi Jalur Pidana

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 2 Juni hingga 21 Juni 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

“Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Menurut Taufik, seharusnya ada satu tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan lagi yang menjalani pemeriksaan, yakni Muhammad Yanuar (MYM), yang merupakan Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan. Namun, karena kendala teknis terkait tiket transportasi, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.

Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017-2019

Sesuai pernyataan KPK, kasus ini bermula dari ide Bupati Lamongan saat itu, Fadeli, terkait rencana pembangunan gedung pemerintahan baru pada 2016. Selanjutnya, proses pengadaan proyek tersebut berlangsung sejak Mei hingga Juni 2017. Pada saat itu, nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp154,4 miliar.

Berikutnya, Konsorsium PT AB ditetapkan sebagai pemenang lelang dan menandatangani kontrak pekerjaan senilai Rp 151,24 miliar pada 21 Juli 2017. Namun, dalam perkembangannya, penyidik menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ahmad Abdillah telah diarahkan menjadi kontraktor pelaksana sejak tahap perencanaan dan penganggaran proyek, bahkan sebelum proses lelang dimulai. Selain itu, Mokh. Sukiman diduga menerima sejumlah uang dari pihak pelaksana proyek terkait pembangunan gedung tersebut,” jelas Taufik kepada media. (AR)


Editor: M. Munif

Tags: gedung pemkab lamonganKPKTersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

Dugaan Skandal Korupsi Dapur MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung
Kriminal

Dugaan Skandal Korupsi Dapur MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

by Mukhamad Munif
03/06/2026
Kerugian Capai Rp 450 Juta, Pengacara Korban Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Buka Opsi Jalur Pidana
Kriminal

Kerugian Capai Rp 450 Juta, Pengacara Korban Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Buka Opsi Jalur Pidana

by Mukhamad Munif
02/06/2026
Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Hukum

Akhirnya! KPK Buka Identitas Terduga Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017-2019

by Imam Hanifah
02/06/2026
Bawa 16 QR Code Palsu, Truk Modifikasi Kelabui CCTV SPBU di Jepara
Kriminal

Bawa 16 QR Code Palsu, Truk Modifikasi Kelabui CCTV SPBU di Jepara

by Mukhamad Munif
31/05/2026
Ansor Night Fun Run 2026
News

Ansor Night Fun Run 2026, Dorong Anak Muda Banyuwangi Berolahraga Sambil Menjelajah Sejarah Lahirnya Gerakan Pemuda Ansor

by Imam Hanifah
30/05/2026
Syarat Dokumen untuk Ambil PIN SPMB
Jawa Timur

Ini Syarat Dokumen untuk Ambil PIN SPMB Jatim 2026! Lengkap Beserta Tata Cara dan Jadwalnya

by Imam Hanifah
29/05/2026
Next Post
Dugaan Skandal Korupsi Dapur MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

Dugaan Skandal Korupsi Dapur MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026

EDITOR'S PICK

Pengusaha Peter F Gontha Bikin Heboh,”Ada Oligarki Dikawal Mobil Kemenhan!” Siapa Dia?

Pengusaha Peter F Gontha Bikin Heboh,”Ada Oligarki Dikawal Mobil Kemenhan!” Siapa Dia?

23/12/2024
Heboh ! BEM KM UGM Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Rektor Ova Emilia

Heboh ! BEM KM UGM Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Rektor Ova Emilia

26/05/2025
Bawa 16 QR Code Palsu, Truk Modifikasi Kelabui CCTV SPBU di Jepara

Bawa 16 QR Code Palsu, Truk Modifikasi Kelabui CCTV SPBU di Jepara

31/05/2026
Jalur Mandiri Universitas Negeri Malang 2026

9 Jalur Mandiri Universitas Negeri Malang 2026: Syarat, Jadwal, dan 9 Pilihan Seleksi Lengkap

28/04/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan