Rabu, Juli 22, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kerugian Capai Rp 450 Juta, Pengacara Korban Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Buka Opsi Jalur Pidana

Mukhamad Munif by Mukhamad Munif
02/06/2026
in Kriminal
0
0
SHARES
163
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News– Kerugian yang dialami salah satu korban dugaan perumahan fiktif KPRI UIN Maliki Malang disebut mencapai lebih dari Rp 450 juta. Menjelang agenda mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2026 di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, kuasa hukum penggugat membuka kemungkinan menempuh jalur pidana apabila tidak ditemukan penyelesaian.

Korban Dugaan perumahan fiktif KPRI UIN
Fatwa Aziz Wicaksono, Kuasa hukum penggugat dugaan perumahan fiktif KPRI UIN Maliki Malang saat di PN Kepanjen. (Foto: Istimewa)

Kuasa hukum penggugat, Fatwa Azis W., S.H., CLA, menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan tidak hanya berkaitan dengan wanprestasi, tetapi juga memuat unsur perbuatan melawan hukum (PMH).

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera

Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera

15/07/2026
Abaikan Laporan Yakuza Maneges, Manajemen Icha Chellow Fokus Hadapi Somasi Anisa Bahar

Abaikan Laporan Yakuza Maneges, Manajemen Icha Chellow Fokus Hadapi Somasi Anisa Bahar

15/07/2026
Load More

Menurutnya, pada sidang perdana penggugat hadir secara langsung didampingi tim kuasa hukum. Sementara itu, pihak tergugat I, yakni KPRI UIN Maliki Malang, tidak hadir dalam persidangan. Dalam sidang tersebut, majelis hakim lebih banyak melakukan pemeriksaan terkait identitas para pihak yang berperkara.

Baca juga: Ada Upaya Class Action Melawan Dugaan Skandal Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang

“Agenda berikutnya adalah mediasi. Harapan kami ada penyelesaian terkait pengembalian hak klien atas pembelian kavling Darul Firdaus yang sudah tertunda selama delapan tahun. Kondisi itu tentu sangat memberatkan klien. Jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, perkara akan berlanjut ke tahap pembuktian hingga putusan,” ujar Fatwa, Selasa (2/6/2026).

Upaya Hukum Korban Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang

Fatwa mengungkapkan kliennya, Rochma Dwi Wulan dan Endang Sri Wahyuni yang merupakan korban dugaan perumahan fiktif KPRI UIN Maliki Malang. Masing-masing mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 450 juta, baik kerugian materiil maupun immateriil. Sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya juga mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, baik melalui komunikasi langsung maupun melalui kuasa hukum pihak tergugat.

Namun hingga saat ini, kata dia, belum ada tindak lanjut yang memberikan kepastian bagi kliennya.

“Sebagai warga negara yang baik, kami membutuhkan kepastian dan keputusan yang jelas. Fokus kami saat ini tetap pada proses perdata yang sedang berjalan. Namun kami tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur pidana apabila ke depan tidak ada itikad baik dalam penyelesaiannya,” tegasnya.

Dengan dijadwalkannya proses mediasi, pihak penggugat berharap tercapai kesepakatan yang dapat mengakhiri sengketa tersebut. Namun apabila tidak ditemukan titik temu, upaya hukum akan terus ditempuh hingga diperoleh kepastian atas hak-hak klien. (MJL)

Editor: M. Munif

Tags: Dugaan Perumahan fiktifKPRI UIN Maliki MalangPengacara penggugatPerumahan fiktif UIN Maliki MalangPN Kepanjen
Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera
Pendidikan

Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera

by Mukhamad Munif
15/07/2026
Abaikan Laporan Yakuza Maneges, Manajemen Icha Chellow Fokus Hadapi Somasi Anisa Bahar
Kriminal

Abaikan Laporan Yakuza Maneges, Manajemen Icha Chellow Fokus Hadapi Somasi Anisa Bahar

by Mukhamad Munif
15/07/2026
Sambut KKN Tematik FIA UB, Nurochman: Jadikan Desa Sebagai Laboratorium Solusi
Pendidikan

Sambut KKN Tematik FIA UB, Nurochman: Jadikan Desa Sebagai Laboratorium Solusi

by Mukhamad Munif
14/07/2026
Laporkan Selebgram Icha Chellow dan Mala Agatha Kasus Dugaan Pornografi, Yakuza Maneges Long March ke Mapolresta Malang
Kriminal

Laporkan Selebgram Icha Chellow dan Mala Agatha Kasus Dugaan Pornografi, Yakuza Maneges Long March ke Mapolresta Malang

by Mukhamad Munif
13/07/2026
Sidang Skandal Perumahan Fiktif Koperasi UIN Maliki Malang Kembali Ditunda, Tergugat I Absen
Kriminal

Sidang Skandal Perumahan Fiktif Koperasi UIN Maliki Malang Kembali Ditunda, Tergugat I Absen

by Mukhamad Munif
02/07/2026
Tim URC Satreskrim Polres Batu Amankan Dua Penadah Hasil Curanmor
Kriminal

Tim URC Satreskrim Polres Batu Amankan Dua Penadah Hasil Curanmor

by Mukhamad Munif
30/06/2026
Next Post
Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Percepat Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Percepat Program Makan Bergizi Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Dugaan Bisnis Seragam Rp 1,2 Juta, LIRA Malang Ancam Tempuh Jalur Hukum

Dugaan Bisnis Seragam Rp 1,2 Juta, LIRA Malang Ancam Tempuh Jalur Hukum

30/06/2026
Jaga Keaktifan Peserta JKN, BPJS Kesehatan Uji Coba Ekosistem Berbasis Koperasi Kelurahan

Jaga Keaktifan Peserta JKN, BPJS Kesehatan Uji Coba Ekosistem Berbasis Koperasi Kelurahan

22/05/2026
BALADA ADI PODEI DAN ADI RASA

BALADA ADI PODEI DAN ADI RASA

08/04/2026
Wamenag Romo Syafi'i Tutup Sarasehan Nasional MPDI 2026 di Malang

Wamenag Romo Syafi’i Tutup Sarasehan Nasional MPDI 2026 di Malang, Sebut Pesantren Punya Peran Strategis Bantu Negara Hadapi Tantangan Zaman

29/06/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan