Minggu, Juni 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Penerima Bansos 2025: Ini Panduan Lengkap Cara Daftar dan Syaratnya

redaksi swanews by redaksi swanews
28/12/2024
in News, Ekonomi, Nasional
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News – Melalui program Bansos 2025, pemerintah terus berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat kurang mampu.

Proses pendaftaran dan persyaratan penerima bansos telah ditetapkan, baik melalui jalur offline maupun online. Berikut panduan lengkap cara mendaftar dan syarat-syarat yang perlu dipenuhi.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

20/06/2026
Moratorium MBG

Muhammadiyah Desak Moratorium MBG, Qodari Tetap Ngotot Lanjut

19/06/2026
Load More

Bansos 2025

Cara Mendaftar Bansos 2025

1. Pendaftaran Offline melalui Desa/Kelurahan

Masyarakat dapat mendaftarkan diri secara langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan. Prosesnya melibatkan:

  • Menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Mengajukan permohonan kepada petugas desa.
  • Data akan diverifikasi dan divalidasi sebelum diajukan ke Dinas Sosial untuk proses lebih lanjut.
2. Pendaftaran Online melalui Aplikasi Cek Bansos

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara digital, aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial menyediakan akses mudah. Langkah-langkahnya adalah:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.
  • Buat akun baru dengan mengisi data diri sesuai KTP dan KK.
  • Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
  • Masuk ke menu “Daftar Usulan” untuk melengkapi data dan memilih jenis bansos yang ingin diajukan.
  • Data yang dikirim akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial setempat.

Syarat Penerima Bansos 2025

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, berikut adalah kriteria dan dokumen yang harus dipenuhi calon penerima:

Kriteria:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).
  • Bertempat tinggal di wilayah yang mengajukan dana desa untuk bansos.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Kondisi ekonomi tidak mampu, seperti keluarga miskin atau terdampak bencana alam.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Dokumen yang Diperlukan:

  • Salinan Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu dari kepala desa atau pejabat desa.
  • Data rekening bank (jika tersedia) untuk memudahkan pencairan dana.
  • Surat pengantar dari RT/RW jika diperlukan.

 

Proses Verifikasi dan Validasi

Setelah pendaftaran, data calon penerima akan diperiksa oleh Dinas Sosial setempat untuk memastikan kelayakan. Hasil verifikasi akan diumumkan, dan penerima yang lolos akan mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai jadwal pencairan dana bansos.

Program bansos ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam mendukung kebutuhan dasar dan pemulihan ekonomi. Masyarakat yang memenuhi syarat diimbau untuk segera mendaftarkan diri dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

 


 

Reporter: [Musa]

Editor: [Munif]

Sumber: Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah

Tags: Bansos 2025Cara daftar bansosDaftar BansosSyarat penerima bansos
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG
Politik

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

by Mukhamad Munif
20/06/2026
Moratorium MBG
News

Muhammadiyah Desak Moratorium MBG, Qodari Tetap Ngotot Lanjut

by Imam Hanifah
19/06/2026
Cara daftar nobar Piala Dunia 2026
News

Cara Daftar Nobar Piala Dunia 2026 Resmi, Komunitas dan UMKM Bisa Gratis

by Imam Hanifah
19/06/2026
ASN Pemkot Malang wajib pakai jersey Piala Dunia
News

Ikuti Arahan Kemendagri, ASN Pemkot Malang Wajib Pakai Jersey Piala Dunia Setiap Hari Jumat

by Imam Hanifah
19/06/2026
Rimzah Zubair
News

Profil Rimzah Zubair Politisi Gerindra Kota Malang Pembela MBG, Masih Kerabat Ustaz Khalid Basalamah?

by Imam Hanifah
18/06/2026
Sulthonul Arifin, Meranggi Keris Demi Menjaga Napas Pusaka Nusantara
Seni dan Budaya

Sulthonul Arifin, Meranggi Keris Demi Menjaga Napas Pusaka Nusantara

by Mukhamad Munif
18/06/2026
Next Post
Sindiran Inayah Wahid untuk Gibran di Haul Gus Dur Ke- 15 : “Para-para” dan “Fufufafa” Jadi Sorotan

Sindiran Inayah Wahid untuk Gibran di Haul Gus Dur Ke- 15 : “Para-para” dan “Fufufafa” Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Jadwal Lengkap Piala Dunia FIFA 2026

Jadwal Lengkap Piala Dunia FIFA 2026, Meksiko vs Afrika Selatan Jadi Laga Pembuka

07/06/2026
Pilrek UIN Malang : Prof. Suhartono Siap Melanjutkan Visi Go Internasional Melalui Smart Teo-Eco Campus

Pilrek UIN Malang : Prof. Suhartono Siap Melanjutkan Visi Go Internasional Melalui Smart Teo-Eco Campus

19/05/2025
Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

17/12/2025
MBG dan IKN

MBG dan IKN

24/04/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan