Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News – Pemerintah Kabupaten Malang resmi memperkuat akselerasi digitalisasi sistem tata kelola keuangan daerah melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) Cabang Kepanjen, Senin (20/7/2026).
Kerja sama strategis ini difokuskan pada optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) demi mewujudkan transparansi anggaran dan meminimalkan potensi risiko keuangan daerah dan pengelolaan keuangan publik.
Penandatanganan yang berlangsung di Kepanjen tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., serta dihadiri oleh Direktur Keuangan Bank Jatim R.M. Wahyukusumo Wisnubroto, Pimpinan Bank Jatim Cabang Kepanjen Satria Dananjaya, beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Malang.
Bupati Malang Sanusi menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar formalitas seremonial, melainkan langkah konkret untuk merombak sistem pelayanan publik berbasis non-tunai yang terintegrasi. Di tengah tuntutan adaptasi teknologi, integrasi layanan perbankan digital menjadi syarat mutlak bagi terciptanya good governance.
“Penandatanganan kesepakatan bersama ini bukan sekadar memenuhi aspek administratif. Lebih dari itu, ini momentum memperkuat sinergi dalam menghadirkan layanan perbankan yang semakin mudah, aman, cepat, transparan, dan akuntabel,” tegas Sanusi.
Pemkab Malang dan Bank JatimDorong Transaksi Non-Tunai hingga Tingkat Perangkat Daerah
Melalui penguatan ETPD, Pemkab Malang menargetkan seluruh alur pengelolaan keuangan daerah—mulai dari penerimaan pendapatan daerah hingga belanja operasional pemerintah—dapat beralih penuh ke sistem digital secara terorganisir. Sistem transaksi non-tunai ini dinilai efektif meningkatkan akuntabilitas, mencegah human error, serta mempercepat proses pencatatan administrasi keuangan.
Sanusi juga langsung menginstruksikan seluruh pimpinan Perangkat Daerah untuk menindaklanjuti kesepakatan ini hingga ke level teknis. Setiap dinas diminta mengimplementasikan instrumen perbankan digital Bank Jatim agar efisiensi pelayanan langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
Penulis: Ardian FR
Editor: Imam Abu Hanifah


















