Sabtu, September 26, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Lagi! Syekh Ahmad Al Misry Kabur Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri

redaksi swanewsbyredaksi swanews
11/05/2026
in Kriminal
0
0
SHARES
124
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News – Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry (SAM) terseret kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Saat ini, SAM diduga telah melarikan diri ke luar negeri.

Syekh Ahmad Al Misry
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap santri.

Terkait kaburnya Al Misry, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyebut pihaknya telah mengajukan red notice ke Interpol untuk membantu proses pencarian dan penegakan hukum terhadap yang bersangkutan.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Komisi C DPRD Kota Malang

Komisi D DPRD Kota Malang Kecam Tindak Kekerasan pada Peserta Didik SMPN 18 Kota Malang

25/09/2026
Aksi Kamisan Malang ke-148 Soroti Sektor Pertanian

Aksi Kamisan Malang ke-148 Soroti Sektor Pertanian

24/09/2026
Load More

Kabag Jatranin Sekretaris NCB Interpol Kombes Ricky Purnama menyebut pengajuan buronan itu dilakukan usai Syekh Ahmad Al Misry diduga tidak berada di Indonesia.

Baca juga: Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

“Sedang dalam proses pengajuan red notice-nya melalui portal Interpol,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (8/5).

 

Profil Al Misry

Syekh Ahmad Al Misry merupakan pendakwah asal Mesir yang sejak sekitar tahun 2010 menetap dan aktif berdakwah di Indonesia. Ia dikenal luas sebagai sosok yang menggantikan posisi almarhum Syekh Ali Jaber sebagai juri dalam program kompetisi religi populer Hafiz Indonesia.

Al Misry berasal dari Kairo, Mesir, dan merupakan lulusan Universitas Al-Azhar. Ia dikenal sebagai hafiz Al-Qur’an yang menghafal 30 juz serta menguasai berbagai disiplin ilmu keislaman seperti tafsir, hadis, fikih, tajwid, hingga qira’at.

Selain pernah menjadi juri di Hafiz Indonesia, ia juga kerap mengisi program religi di televisi nasional seperti Damai Indonesiaku. Al Misry aktif melakukan safari dakwah ke berbagai daerah, memimpin salat, serta memberikan khutbah.

Ia dikenal dengan pembawaan yang tenang, santun, dan kemampuan berbahasa Indonesia yang sangat fasih, sehingga ceramahnya mudah diterima masyarakat luas. Di media sosial, ia juga mengelola kanal YouTube Almisry Official yang berisi materi dakwah, penjelasan kitab klasik, serta nasihat keagamaan.

 

Status Tersangka

Berdasarkan informasi per April–Mei 2026, Syekh Ahmad Al Misry telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan gelar perkara atas laporan dugaan pelecehan tersebut. Dugaan tindak pelecehan disebut berlangsung sejak tahun 2017 dan baru terungkap pada tahun 2021.

Kasus ini menyeret nama lima santri laki-laki yang diduga menjadi korban. Dugaan modus pelecehan itu kini menjadi perhatian publik, terutama karena tersangka diketahui memiliki pengaruh besar sebagai tokoh agama.

Sementara itu, pihak Syekh Ahmad Al Misry sebelumnya membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim memiliki bukti serta saksi yang dapat membantah seluruh tudingan pelecehan seksual terhadap santri pria tersebut.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI juga telah mendesak Polri untuk segera melakukan penahanan dan mencegah tersangka melarikan diri.

Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta untuk berkoordinasi dalam memberikan perlindungan serta hak pemulihan kepada para korban yang dilaporkan mengalami trauma berat. (AR)

Tags: Hafiz Indonesiapelaku pelecehan seksualRed NoticeSyekh Ahmad Al Misry
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Komisi C DPRD Kota Malang
Jawa Timur

Komisi D DPRD Kota Malang Kecam Tindak Kekerasan pada Peserta Didik SMPN 18 Kota Malang

byMukhamad Munif
25/09/2026
Aksi Kamisan Malang ke-148 Soroti Sektor Pertanian
Hukum

Aksi Kamisan Malang ke-148 Soroti Sektor Pertanian

byMukhamad Munif
24/09/2026
Pihak Penggugat Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Optimis Memenangkan Gugatan Perdata pada Sidang Kesimpulan
Hukum

Pihak Penggugat Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Optimis Memenangkan Gugatan Perdata pada Sidang Kesimpulan

byMukhamad Munif
24/09/2026
Kembangkan Riset Energi Hijau dan Ekosistem Air, UMM Jalin Kerjasama dengan Northern Illinois University
Gaya hidup

Kembangkan Riset Energi Hijau dan Ekosistem Air, UMM Jalin Kerjasama dengan Northern Illinois University

byArdian FRand1 others
22/09/2026
Kemal Palevi Ungkap Sindiran Menohok Respons Ucapan “Goblok” Prabowo
Nasional

Kemal Palevi Ungkap Sindiran Menohok Respons Ucapan “Goblok” Prabowo

byArdian FRand1 others
22/09/2026
Sound Horeg Langgar Prinsip Maqashid al-Syari’ah, Investigasi Pakar Hukum Islam UMM
Jawa Timur

Sound Horeg Langgar Prinsip Maqashid al-Syari’ah, Investigasi Pakar Hukum Islam UMM

byArdian FRand1 others
21/09/2026
Next Post
Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Laporkan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pesantren Kota Malang, Yakuza Maneges Giring Gus M ke Mapolresta

Laporkan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pesantren Kota Malang, Yakuza Maneges Giring Gus M ke Mapolresta

28/07/2026
Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

12/05/2026

Karut-Marut Penanganan Gempa NTT di Berdikari Nagekeo, Syarat Birokrasi dan Toilet Berbayar

17/08/2026
Pemkab Sumenep Siap Kawal Penyelesaian Masalah Pemadaman Listrik di Pulau Sapudi

Pemkab Sumenep Siap Kawal Penyelesaian Masalah Pemadaman Listrik di Pulau Sapudi

27/03/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan