Selasa, Mei 12, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Lagi! Syekh Ahmad Al Misry Kabur Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri

redaksi swanews by redaksi swanews
11/05/2026
in Kriminal
0
0
SHARES
116
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News – Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry (SAM) terseret kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Saat ini, SAM diduga telah melarikan diri ke luar negeri.

Syekh Ahmad Al Misry
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap santri.

Terkait kaburnya Al Misry, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyebut pihaknya telah mengajukan red notice ke Interpol untuk membantu proses pencarian dan penegakan hukum terhadap yang bersangkutan.

Kabag Jatranin Sekretaris NCB Interpol Kombes Ricky Purnama menyebut pengajuan buronan itu dilakukan usai Syekh Ahmad Al Misry diduga tidak berada di Indonesia.

Baca juga: Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

“Sedang dalam proses pengajuan red notice-nya melalui portal Interpol,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (8/5).

 

Profil Al Misry

Syekh Ahmad Al Misry merupakan pendakwah asal Mesir yang sejak sekitar tahun 2010 menetap dan aktif berdakwah di Indonesia. Ia dikenal luas sebagai sosok yang menggantikan posisi almarhum Syekh Ali Jaber sebagai juri dalam program kompetisi religi populer Hafiz Indonesia.

Carousel Gambar Artikel

Al Misry berasal dari Kairo, Mesir, dan merupakan lulusan Universitas Al-Azhar. Ia dikenal sebagai hafiz Al-Qur’an yang menghafal 30 juz serta menguasai berbagai disiplin ilmu keislaman seperti tafsir, hadis, fikih, tajwid, hingga qira’at.

Selain pernah menjadi juri di Hafiz Indonesia, ia juga kerap mengisi program religi di televisi nasional seperti Damai Indonesiaku. Al Misry aktif melakukan safari dakwah ke berbagai daerah, memimpin salat, serta memberikan khutbah.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Jalur Mandiri Unair 2026

Update Jalur Mandiri Unair 2026: Ini Jadwal, Syarat, Kuota dan Pilihan Jalur Seleksinya!

12/05/2026
Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

12/05/2026
Load More

Ia dikenal dengan pembawaan yang tenang, santun, dan kemampuan berbahasa Indonesia yang sangat fasih, sehingga ceramahnya mudah diterima masyarakat luas. Di media sosial, ia juga mengelola kanal YouTube Almisry Official yang berisi materi dakwah, penjelasan kitab klasik, serta nasihat keagamaan.

 

Status Tersangka

Berdasarkan informasi per April–Mei 2026, Syekh Ahmad Al Misry telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan gelar perkara atas laporan dugaan pelecehan tersebut. Dugaan tindak pelecehan disebut berlangsung sejak tahun 2017 dan baru terungkap pada tahun 2021.

Kasus ini menyeret nama lima santri laki-laki yang diduga menjadi korban. Dugaan modus pelecehan itu kini menjadi perhatian publik, terutama karena tersangka diketahui memiliki pengaruh besar sebagai tokoh agama.

Sementara itu, pihak Syekh Ahmad Al Misry sebelumnya membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim memiliki bukti serta saksi yang dapat membantah seluruh tudingan pelecehan seksual terhadap santri pria tersebut.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI juga telah mendesak Polri untuk segera melakukan penahanan dan mencegah tersangka melarikan diri.

Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta untuk berkoordinasi dalam memberikan perlindungan serta hak pemulihan kepada para korban yang dilaporkan mengalami trauma berat. (AR)

Tags: Hafiz Indonesiapelaku pelecehan seksualRed NoticeSyekh Ahmad Al Misry
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Jalur Mandiri Unair 2026
Pendidikan

Update Jalur Mandiri Unair 2026: Ini Jadwal, Syarat, Kuota dan Pilihan Jalur Seleksinya!

by Imam Hanifah
12/05/2026
Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan
Kriminal

Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

by redaksi swanews
12/05/2026
Viral ! Dugaan Pelecehan Siswa SMP Oleh 2 Oknum Guru di Kabupaten Malang
Kriminal

Viral ! Dugaan Pelecehan Siswa SMP Oleh 2 Oknum Guru di Kabupaten Malang

by redaksi swanews
11/05/2026
Dugaan Pelecehan Mahasiswa UNU Blitar Gegerkan Perguruan Tinggi Islam
Kriminal

Dugaan Pelecehan Mahasiswa UNU Blitar Gegerkan Perguruan Tinggi Islam

by redaksi swanews
10/05/2026
Skandal Kyai Ashari Predator Seksual Santriwati, Ini Pernyataan Menteri Agama
Kriminal

Skandal Kyai Ashari Predator Seksual Santriwati, Ini Pernyataan Menteri Agama

by redaksi swanews
08/05/2026
Menag RI Geram! Kyai Predator Seksual Pengasuh Pesantren Ndolo Kusumo Akhirnya Tertangkap
Kriminal

Menag RI Geram! Kyai Predator Seksual Pengasuh Pesantren Ndolo Kusumo Akhirnya Tertangkap

by redaksi swanews
07/05/2026
Next Post
Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026

EDITOR'S PICK

Jadwal Bus Malang Mataram

Terbaru! Jadwal Bus Malang Mataram Sumbawa NTB 2026, Lengkap dengan Harga Tiket dan Rute

15/03/2026
Koperasi Syariah dan Jalan Mandiri Finansial PTKIN

Koperasi Syariah dan Jalan Mandiri Finansial PTKIN

10/06/2025
Program KMM Unisma: Mahasiswa Pascasarjana Mengajar di Ponpes Darun Najah Malang

Program KMM Unisma: Mahasiswa Pascasarjana Mengajar di Ponpes Darun Najah Malang

23/07/2025
Patrick Kluivert Di Hujat, Siapa yang Tepat Jadi pengganti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia? 

Patrick Kluivert Di Hujat, Siapa yang Tepat Jadi pengganti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia? 

07/01/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan