Rabu, Mei 6, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus!

redaksi swanews by redaksi swanews
27/10/2025
in News, Bisnis, Ekonomi, Nasional, UMKM
0
0
SHARES
104
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Lamongan, Swa News — Kabar terbaru mengenai sengketa pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, yang telah berproses di Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, kini hampir rampung.

Perlu diketahui, surat Ombudsman yang saat ini dipegang pelapor, Saiful Hadi, merupakan hasil pemeriksaan terhadap pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamongan tertanggal 23 Oktober 2025.

Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus!
Foto: Istimewa

Setelah membaca surat tersebut, Saiful Hadi justru mengaku heran karena banyak pernyataan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamongan yang membenarkan pendapatnya, serta secara tidak langsung menyangkal pernyataan Kepala Desa Agus Mulyono, yang selama ini menolak Ketua RT menjadi pengurus Koperasi Merah Putih (KMP).

“Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menyampaikan, sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan, bahwa tidak ada larangan Ketua RT untuk mencalonkan diri sebagai pengurus koperasi, karena yang dilarang hanyalah unsur pimpinan desa,” tulis Ombudsman yang mengutip pendapat pihak Dinas Koperasi dalam surat tersebut.

Bahkan ketika disinggung soal Musdesus yang dianggap tidak sesuai dengan Juklak Menteri Koperasi, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro memastikan bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih harus mengikuti Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Baca juga: Terbaru ! Sengketa KMP Kandangsemangkon, Ombudsman Akan Periksa Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan

Membaca pernyataan tersebut, Agus Saiful Hadi menanggapinya dengan nada sinis. Menurutnya, pihak dinas tidak konsisten.

Carousel Gambar Artikel

“Satu sisi mereka membenarkan argumen kami soal kepatuhan terhadap peraturan dan mekanisme yang berlaku dalam proses Musdesus. Tapi faktanya, ketika kami protes karena proses Musdesus tidak sesuai dengan seluruh peraturan perundangan yang berlaku — termasuk tidak mengikuti Juklak Menkop Nomor 1 Tahun 2025 — pihak dinas tetap kooperatif melegalisasi keputusan kepala desa, sehingga KMP Kandangsemangkon masuk proses NPAK dan AHU Kementerian Hukum RI,” ujarnya.

Saiful menambahkan, pihaknya akan segera menanggapi surat Ombudsman tersebut.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

05/05/2026
Load More

“Kami akan merespons secepatnya surat Ombudsman yang telah disampaikan kepada kami terkait beberapa poin pendapat Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Kami juga memastikan bahwa pihak dinas abai terhadap tupoksinya dan merendahkan Juklak Menkop dalam proses Musdesus tersebut. Kami tetap konsisten pada jalur peraturan yang berlaku, bukan jalur persekongkolan politik,” tegasnya kepada Swa News, Sabtu (25/10/2025).

Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus!

KMP

Lebih lanjut, Saiful mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM Nomor 9 Tahun 2018, seharusnya ada perwakilan dari Dinas Koperasi yang hadir untuk memastikan proses Musdesus berjalan sesuai Juklak.

“Harusnya ada perwakilan Dinas Koperasi yang hadir untuk memastikan proses yang berlangsung apakah sudah sesuai dengan juklak atau belum. Tapi faktanya tidak ada yang hadir. Ini jelas kesalahan tersendiri yang harus diaudit pihak Inspektorat,” pungkasnya.

Meski demikian, Kades Kandangsemangkon, Agus Mulyono, tetap mengabaikan pernyataan Dinas Koperasi dalam pemeriksaan Ombudsman yang menegaskan bahwa sesuai Juklak Menkop RI Nomor 1 Tahun 2025 tidak ada larangan Ketua RT menjadi pengurus koperasi desa.

“Kami para pihak sudah diundang di kecamatan dan dibacakan oleh Pak Camat surat dari Dinas Koperasi. Desa Kandangsemangkon sudah sesuai dengan prosedur, dan kita sama-sama mendengarkan,” ujar Agus Mulyono kepada kontributor Swa News Lamongan.

Sementara itu, kontributor Swa News juga telah meminta klarifikasi kepada pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan melalui Kabid Kelembagaan Idawati dan Kepala Dinas Etik Sulistyani terkait hasil pemeriksaan Ombudsman tersebut.

Namun, meski pesan konfirmasi telah dibaca, hingga berita ini ditayangkan belum ada respons sama sekali dari pihak yang bersangkutan.(KU)

redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir
Jawa Timur

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

by redaksi swanews
06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎
News

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

by redaksi swanews
05/05/2026
Laptop terbaik dibawah 7 juta
Laptop

6 Pilihan Laptop Terbaik Dibawah 7 Juta 2026: Spek Tinggi untuk Kerja, Gaming Ringan, dan Editing

by Imam Hanifah
05/05/2026
Laptop Programmer
News

7 Rekomendasi Laptop Programmer Dibawah 7 Juta Terbaik 2026, Lancar Banget Buat Coding

by Imam Hanifah
05/05/2026
Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 
Wisata dan Kuliner

Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 

by redaksi swanews
05/05/2026
‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 
Agama

‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 

by redaksi swanews
04/05/2026
Next Post
Muncul Audit BPK-RI, Mahasiswa Dukung Yai MIM Bongkar Skandal Pengangkatan Zainal Habib Plt. Wakil Rektor UIN Malang?

Muncul Audit BPK-RI, Mahasiswa Dukung Yai MIM Bongkar Skandal Pengangkatan Zainal Habib Plt. Wakil Rektor UIN Malang?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026

EDITOR'S PICK

jurusan terfavorit di Universitas Negeri Malang

15 Jurusan Terfavorit di Universitas Negeri Malang SNBT 2026, Ini Prodi dengan Peminat Terbanyak

27/03/2026
Aktris Cantik Livy Renata Kecam Keras Deddy Corbuzier, Bahas Keperawanan hingga ‘Nabok’ Anak Kecil

Aktris Cantik Livy Renata Kecam Keras Deddy Corbuzier, Bahas Keperawanan hingga ‘Nabok’ Anak Kecil

23/01/2025
Mau Berlibur Kemana? Banyak Jadwal Hari Libur Akhir Tahun 2024, Yuk Cek Kalendernya!

Mau Berlibur Kemana? Banyak Jadwal Hari Libur Akhir Tahun 2024, Yuk Cek Kalendernya!

11/12/2024
Erick Thohir

Ini Alasan Coach STY Dipecat! Ada Konflik Internal?

09/01/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan