Rabu, Mei 6, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Gawat ! Camat Dipanggil Kepala Dinas Koperasi Terkait Kisruh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kandang Semangkon

redaksi swanews by redaksi swanews
01/06/2025
in Kriminal, Nasional, News, UMKM
1
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Lamongan, Swa News — Kisruh dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kandang Semangkon berbuntut panjang. Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, Etik Sulistyani, S.Sos., M.Si., dijadwalkan akan mengundang Kepala Dinas PMD dan Camat Paciran pada Senin (2/6).

Gawat! Camat Dipanggil Kepala Dinas Koperasi Terkait Kisruh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kandang Semangkon
Foto Istimewa

Kepala dinas

Pemanggilan ini menindaklanjuti surat permohonan pembatalan susunan pengurus koperasi yang diajukan oleh Saiful Hadi dan beberapa Ketua RT pada 28 Mei lalu. Salah satu poin utama dalam aduan tersebut adalah keberatan atas keputusan Kepala Desa Kandang Semangkon, Agus Mulyono, yang melarang Ketua RT masuk dalam jajaran pengurus koperasi.

Larangan tersebut diduga mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa unsur pimpinan desa tidak boleh merangkap sebagai pengurus koperasi. Namun, tafsir sepihak soal posisi Ketua RT sebagai “pimpinan desa” itulah yang menuai perdebatan.

“Masalahnya, dalam rapat pembentukan pengurus, Kades yang juga memimpin rapat secara sepihak menafsirkan bahwa Ketua RT termasuk unsur pimpinan desa. Saat saya interupsi untuk menanyakan dasar hukumnya, tidak ada respons. Kades malah tetap kekeh dengan asumsinya,” ujar Saiful Hadi.

Lebih lanjut, Saiful menyayangkan sikap kepala desa yang tidak membuka ruang diskusi.

Carousel Gambar Artikel

“Ironisnya, bukannya merespons dan membahas substansi undang-undang yang saya sampaikan, Kades malah minta persetujuan peserta rapat untuk mengabsahkan asumsinya,” lanjutnya.

Menurut Saiful, hal ini berbahaya karena peserta rapat tidak semuanya memahami mekanisme pembentukan koperasi.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

05/05/2026
Load More

“Mungkin ada satu dua orang yang paham karena punya pengalaman, tapi pemerintah desa sendiri tidak pernah melakukan sosialisasi. Atau bisa jadi, Kades memang tidak paham aturan yang berlaku.”

Baca juga: Kades Agus Mulyono Dilaporkan ! Buntut Kisruh Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kandang Semangkon

Kepala dinas

Padahal, perangkat pemerintah yang hadir dalam forum tersebut seharusnya berperan sebagai fasilitator dan pengawas agar proses berjalan sesuai mekanisme hukum.

“Sudah diinterupsi bahwa asumsinya bertentangan dengan undang-undang, malah minta persetujuan audiens. Itu namanya Kades mengajak masyarakat melanggar undang-undang bersama-sama. Seharusnya, Kades justru memberi contoh patuh pada hukum,” tegas David, Ketua RT lainnya.

Gawat! Camat Dipanggil Kepala Dinas Koperasi Terkait Kisruh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kandang Semangkon

Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh Ainur Rofiq. Dalam audiensi ke Kantor Kecamatan Paciran, mereka berharap bisa membahas dasar hukum yang relevan. Namun, menurutnya, Sekretaris Kecamatan Paciran, Cipto, hanya menyampaikan soal juklak larangan pimpinan desa masuk pengurus koperasi, tanpa menyentuh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.

Ketika dikonfirmasi, Sekcam Sucipto memberikan jawaban serupa kepada reporter Swa News. Ia menambahkan bahwa seluruh keputusan terkait pendirian koperasi dan penyusunan pengurus merupakan tanggung jawab Pemerintah Desa Kandang Semangkon.

Pernyataan ini berbeda dengan keterangan Kepala Desa Agus Mulyono, yang menyebut bahwa kerangka susunan pengurus koperasi dibuat atas saran dan sepengetahuan pihak kecamatan.

Hal senada disampaikan oleh Miftahul Ilmi, tokoh yang disebut sebagai ‘Ketua’ koperasi versi desa. Ia mengaku tidak memahami mekanisme pemilihan pengurus koperasi sesuai Juklak Menkop Nomor 1 Tahun 2025, maupun aturan dalam Undang-Undang Desa dan Perkoperasian.

“Tidak ada proses pencalonan. Hanya ada kerangka susunan pengurus yang dibuat Kades, lalu ditawarkan. Beberapa hari sebelum rapat, saya sempat diminta Kades untuk bersedia jadi pengurus, tapi waktu itu saya tidak diberi tahu mekanismenya,”ujarnya.

“Dalam prosesnya, Pak Kades menawarkan nama saya di forum begitu saja, tanpa tahapan lain,” tambah Miftahul Ilmi.

Ketika ditanya soal kemungkinan laporan ke Ombudsman atau gugatan ke PTUN akibat dugaan pelanggaran undang-undang, baik Kades Agus Mulyono maupun Sekcam Sucipto menyatakan siap menghadapi jika ada pihak yang melapor.(Tri)

Kepala dinas

Tags: Camat PaciranDesa Kandang SemangkonKandang SemangkonKepala DesaKepala Dinas KoperasiKoperasi DesaKoperasi Desa Merah PutihKoperasi Merah Putih
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir
Jawa Timur

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

by redaksi swanews
06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎
News

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

by redaksi swanews
05/05/2026
Laptop terbaik dibawah 7 juta
Laptop

6 Pilihan Laptop Terbaik Dibawah 7 Juta 2026: Spek Tinggi untuk Kerja, Gaming Ringan, dan Editing

by Imam Hanifah
05/05/2026
Laptop Programmer
News

7 Rekomendasi Laptop Programmer Dibawah 7 Juta Terbaik 2026, Lancar Banget Buat Coding

by Imam Hanifah
05/05/2026
Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 
Wisata dan Kuliner

Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 

by redaksi swanews
05/05/2026
‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 
Agama

‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 

by redaksi swanews
04/05/2026
Next Post
Heboh! Diduga Maladministrasi, Pagi Ini Beredar Surat Laporan Para Ketua RT Kepada Ombudsman Terkait Kisruh KDMP Desa Kandangsemangkon

Heboh! Diduga Maladministrasi, Pagi Ini Beredar Surat Laporan Para Ketua RT Kepada Ombudsman Terkait Kisruh KDMP Desa Kandangsemangkon

Comments 1

  1. Ping-balik: Heboh! Diduga Maladministrasi, Pagi Ini Beredar Surat Laporan Para Ketua RT Kepada Ombudsman Terkait Kisruh KDMP Desa Kandangsemangkon Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026

EDITOR'S PICK

Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

17/12/2025
Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

17/12/2025
Koperasi Syariah dan Jalan Mandiri Finansial PTKIN

Koperasi Syariah dan Jalan Mandiri Finansial PTKIN

10/06/2025
Breaking News! Gus Miftah Mengundurkan Diri dari Utusan Khusus Presiden

Breaking News! Gus Miftah Mengundurkan Diri dari Utusan Khusus Presiden

06/12/2024
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan