Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Jakarta, Swa News – Mahfud MD menengarai adanya kerenggangan hubungan antara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dengan jajaran DPP Partai Golkar. Nusron Wahid diketahui sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar periode 2024–2029.
“Saya dengar beberapa bulan terakhir, Nusron Wahid sudah tidak sejalan dengan sesama pengurus DPP Partai Golkar,” kata Mahfud MD pada Minggu (20/9/2026).
Menurut Mahfud MD, Nusron Wahid disebut suka berjalan sendiri dan memiliki gaya sendiri sehingga menimbulkan friksi di dalam tubuh DPP Partai Golkar.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, juga menegaskan bahwa Nusron Wahid telah mundur dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak enam bulan silam.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud ketika menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pihak terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon di Bogor. Mahfud mempertanyakan pernyataan Nusron yang menyebut dirinya tidak mengetahui persoalan dan penangkapan para tersangka korupsi HGB di Bogor.
Mahfud menilai tidak mungkin Menteri ATR/BPN tidak mengetahui asal-usul uang senilai Rp106,3 miliar yang disita dalam OTT tersebut.
Kronologi OTT KPK
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Senin, 14 September 2026, KPK menyita uang dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar.
Dari hasil OTT tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid, yakni Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto alias Gus Arif, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Tersangka lainnya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Direktur Utama PT Summarecon Adrianto Pitojo Adi, serta Rizal Pahlevi.
Dari tangan Arif Sugiyanto, Bupati Kebumen periode 2021–2024 yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid, disita uang senilai sekitar Rp31 miliar yang merupakan bagian dari total uang Rp106,3 miliar.
Mahfud MD mengatakan Presiden Prabowo Subianto harus memberikan dukungan politik agar KPK segera memeriksa Nusron Wahid.
“Empat dari 8 tersangka kepercayaan Nusron Wahid, mustahil dan tidak mungkin tidak tahu,” ujar Mahfud MD.
KPK Masih Dalami Perkara
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan delapan tersangka berkaitan langsung dengan OTT KPK. Mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid, hal tersebut masih bergantung pada hasil pengembangan penyidikan.
“Para pihak jika berkaitan korupsi Kementerian ATR BPN, pasti diperiksa, tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah,” kata Budi Prasetyo.
KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan korupsi pengurusan HGB di Bogor, termasuk menelusuri keterkaitan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.
Penulis: Abdurrahman
Editor: Imam Abu Hanifah


















