Minggu, Juni 14, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Kasus Rempoah: Akhirnya Jamaah Muhammadiyah Boleh Sholat Ied di Lapangan

redaksi swanews by redaksi swanews
30/03/2025
in News, Nasional, Politik
0
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Banyumas, Swa News– Setelah banyak kritik dari masyarakat Kasus Rempoah soal pelarangan rencana sholat Idul Fitri yang akan dilakukan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Baturetno di Lapangan Akrab Desa Baturetno, akhirnya Kepala Desa, Sugeng Pujiharto, meminta maaf dan mencabut larangan tersebut.

Sehari sebelumnya, memang beredar surat penolakan peminjaman Lapangan Akrab Desa Rempoah dan larangan dari Kepala Desa, Perangkat Desa, serta Ketua BPD Desa Rempoah bagi kalangan jamaah Muhammadiyah untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di lapangan. Alasannya, untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak memecah belah umat. (26/3/2025).

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

listrik di jawa madura dan bali

Listrik di Jawa, Madura, dan Bali Terancam Lumpuh Total! Stok Batu Bara PLTU Kritis, Pemadaman Bergilir Mulai Terjadi

13/06/2026
Dewan Pers Godok Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta, Soroti Pemanfaatan AI dan Platform Digital

Dewan Pers Godok Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta, Soroti Pemanfaatan AI dan Platform Digital

13/06/2026
Load More

Justru sebaliknya, keberadaan surat keputusan Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Rempoah itu dinilai oleh masyarakat diskriminatif dan berpotensi menimbulkan perpecahan internal umat Islam.

Baca juga: Kasus Rempoah: Akhirnya Jamaah Muhammadiyah Boleh Sholat Ied di Lapangan

Kasus rempoah

Melihat kegaduhan tersebut, kemudian Forkompinca Baturetno melakukan pertemuan dengan Aparatur Pemerintahan Desa serta tokoh agama Desa Rempoah. Intinya, Kepala Desa Rempoah, Sugeng Pujiharto, membuat keputusan baru yang isinya: Pertama, meminta maaf. Kedua, mencabut surat pertama. Ketiga, memperbolehkan Jamaah Muhammadiyah untuk melaksanakan sholat Idul Fitri 1446 H di Lapangan Akrab Desa Rempoah.

Kasus Rempoah: Akhirnya Jamaah Muhammadiyah Boleh Sholat Ied di Lapangan

“Menyusul surat kami nomor 003/0025/III/2025 tanggal 28 Maret 2025 perihal Jawaban Pinjam Lapangan beserta suratnya yang tidak mengabulkan permohonan penggunaan Lapangan Akrab Desa Rempoah, berdasarkan hasil rapat Forkompinca Baturaden, Pemerintah Desa Baturaden, Ketua dan Anggota MWC NU Baturaden, Ketua dan Anggota Ranting NU Desa Rempoah, pada hari Sabtu, tanggal 29 Maret 2025 tentang penggunaan Lapangan Akrab Desa Rempoah yang rencana untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri 1446 H oleh jamaah Muhammadiyah Baturaden, dengan ini kami minta maaf atas jawaban surat kami yang pertama dan kami cabut surat tersebut. Selanjutnya, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Baturetno dipersilakan untuk menggunakan Lapangan Akrab Desa Rempoah untuk digunakan sholat Idul Fitri 1446 H.

Demikian surat ini kami sampaikan untuk menjadi guna seperlunya.

Sugeng Pujiharto

Kepala Desa Rempoah. (Alf)

 

Kasus rempoah

redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

listrik di jawa madura dan bali
News

Listrik di Jawa, Madura, dan Bali Terancam Lumpuh Total! Stok Batu Bara PLTU Kritis, Pemadaman Bergilir Mulai Terjadi

by Imam Hanifah
13/06/2026
Dewan Pers Godok Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta, Soroti Pemanfaatan AI dan Platform Digital
Pendidikan

Dewan Pers Godok Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta, Soroti Pemanfaatan AI dan Platform Digital

by Mukhamad Munif
13/06/2026
Kinerja PT BPR Artha Kanjuruhan Dapat Apresiasi Sekda Malang, Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah
Jawa Timur

Kinerja PT BPR Artha Kanjuruhan Dapat Apresiasi Sekda Malang, Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah

by Mukhamad Munif
12/06/2026
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Apresiasi Pelaksanaan SPMB di SDN Kebonsari 2 Malang
Pendidikan

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Apresiasi Pelaksanaan SPMB di SDN Kebonsari 2 Malang

by Mukhamad Munif
12/06/2026
Chef Arnold Pilih Mundur dari Tawaran BGN, Akui Tak Sebanding dengan Kompleksitas Logistik MBG
Politik

Chef Arnold Pilih Mundur dari Tawaran BGN, Akui Tak Sebanding dengan Kompleksitas Logistik MBG

by Mukhamad Munif
12/06/2026
Targetkan Selesai Sehari, Registrasi Ulang di SDN Kebonsari 2 Malang Berlangsung Tertib
Pendidikan

Targetkan Selesai Sehari, Registrasi Ulang di SDN Kebonsari 2 Malang Berlangsung Tertib

by Mukhamad Munif
12/06/2026
Next Post
Tes DNA Jadi Babak Panas Skandal Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Siapa yang Benar?

Tes DNA Jadi Babak Panas Skandal Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Siapa yang Benar?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026

EDITOR'S PICK

Mau Berlibur Kemana? Banyak Jadwal Hari Libur Akhir Tahun 2024, Yuk Cek Kalendernya!

Mau Berlibur Kemana? Banyak Jadwal Hari Libur Akhir Tahun 2024, Yuk Cek Kalendernya!

11/12/2024
Terbaru ! Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024: Ini Penyebabnya?

Terbaru ! Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024: Ini Penyebabnya?

22/12/2024
Pemaksaan Aborsi, Ipda Yohananda Fajri Dipecat!

Pemaksaan Aborsi, Ipda Yohananda Fajri Dipecat!

29/01/2025
Warga Blimbing Kota Malang Tolak PT Tanrise Property Bangun Apartemen dan Hotel, Warpel: Ini Wilayah Padat Penduduk

Warga Blimbing Kota Malang Tolak PT Tanrise Property Bangun Apartemen dan Hotel, Warpel: Ini Wilayah Padat Penduduk

28/04/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan