Minggu, November 8, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Nunggak SPP, Murid SD Dihukum Duduk di Lantai 3 Hari ?

redaksi swanewsbyredaksi swanews
11/01/2025
in News, Nasional, Pendidikan
0
0
SHARES
102
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Medan, Swa News – Seorang siswa kelas IV berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai selama jam pelajaran. Insiden yang menyentuh hati publik terjadi di SD Swasta Abdi Sukma, Medan. Karena belum membayar tunggakan SPP selama tiga bulan, dengan total Rp 180.000.

MI Dihukum duduk di lantai berlangsung sejak Senin, 6 Januari 2025, dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Ibu siswa, Kamelia, mengungkapkan bahwa anaknya merasa sangat malu dan tertekan akibat perlakuan tersebut.

Dihukum duduk di lantai

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Terlibat Konspirasi Penyadapan Presiden Prabowo

07/11/2026
Women's March Jakarta 2026

Massa Aksi Women’s March Jakarta 2026 Tuntut Negara Berpihak kepada Kelompok Rentan

07/11/2026
Load More

“Anak saya menangis setiap kali pulang sekolah. Saya merasa tindakan ini sangat merendahkan martabat anak saya,” ujar Kamelia kepada wartawan.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Sekolah SD Abdi Sukma, Juli Sari, mengakui bahwa keputusan MI dihukum duduk di lantai dilakukan oleh wali kelas berinisial H tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

Ia menyatakan pihak sekolah telah meminta maaf kepada keluarga MI dan memberikan teguran keras kepada wali kelas bersangkutan.

“Kami sangat menyesalkan tindakan ini. Apa yang dilakukan oleh wali kelas tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kami tanamkan di sekolah. Kami akan memastikan hal seperti ini tidak terulang lagi,” jelas Juli Sari dalam konferensi pers.

Insiden ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang menilai tindakan tersebut mencederai hak anak atas pendidikan yang layak.

Banyak yang berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi sekolah lain agar lebih berhati-hati dalam menangani persoalan administratif tanpa melibatkan siswa secara langsung.

Dilain pihak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan membantah bahwa hal itu terkait dengan tunggakan SPP. Hukuman tersebut diberikan karena siswa yang bersangkutan belum mengambil rapor.

“Permasalahan ini berawal dari orang tua yang belum mengambil rapor hingga awal masuk sekolah semester genap, bukan karena masalah pembayaran sekolah seperti yang diberitakan,” jelas Kepala Disdikbud Medan, Benny Sinomba Siregar, pada Sabtu (11/1/2025).

“Karena rapor belum diambil, guru kelas kemudian memberikan hukuman kepada siswa tersebut untuk belajar di lantai,” tambahnya.

Menanggapi masalah tersebut, Sidiq, aktivis literasi mengungkapkan seharusnya hukuman seperti itu tidak terjadi pada anak didik, peran sekolah sangat penting untuk menjaga komunikasi dengan orang tua siswa.

“Pihak terkait juga perlu memastikan tidak ada lagi diskriminasi terhadap siswa yang menghadapi kesulitan keuangan.” tambahnya


Penulis: Ami

Editor : Munif

Sumber Berita: Kompas.com,  Tribun Jakarta, Liputan6.com, Detik.com

Tags: Dihukum guruKasus pendidikanMurid dihukumMurid SDNunggak SPPPendidikan dasar
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia
News

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Terlibat Konspirasi Penyadapan Presiden Prabowo

byImam Hanifah
07/11/2026
Women's March Jakarta 2026
News

Massa Aksi Women’s March Jakarta 2026 Tuntut Negara Berpihak kepada Kelompok Rentan

byImam Hanifah
07/11/2026
Jual Beli Suara Muktamar NU ke-35
Hukum

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke-35 ke KPK

byImam Hanifah
07/11/2026
Mantan Kapolri
News

Jejak Rumah Mantan Kapolri, Tempat Penangkapan Dewan Jenderal Penyadap Ilegal

byImam Hanifah
07/11/2026
Perumda Tugu Tirta
News

Perumda Tugu Tirta Lakukan Pemeliharaan Pompa Serentak, 55 Wilayah di Kota Malang Alami Gangguan Air

byArdian FRand1 others
06/11/2026
Polresta Malang Kota Perkuat Kompetensi Satpam
News

Polresta Malang Kota Perkuat Kompetensi Satpam Melalui Program Poliran

byArdian FRand1 others
06/11/2026
Next Post
Mirip Koboi Jalanan! ‘Pemakai’ Mobil RI 36, Ternyata Raffi Ahmad, Artis Utusan Khusus Presiden 

Mirip Koboi Jalanan! 'Pemakai' Mobil RI 36, Ternyata Raffi Ahmad, Artis Utusan Khusus Presiden 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026

EDITOR'S PICK

Pihak Penggugat Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Optimis Memenangkan Gugatan Perdata pada Sidang Kesimpulan

Pihak Penggugat Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Optimis Memenangkan Gugatan Perdata pada Sidang Kesimpulan

24/09/2026
Cara Cek Antrean Validasi Dokumen dan Pengambilan PIN SPMB

Cara Cek Antrean Validasi Dokumen dan Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026, Bisa Pantau Kuota Sekolah Secara Online

29/05/2026
Ilham Prada Firmansyah, Ketua Dema UIN Malang Pelaku Pelecehan Seksual, Dipecat PMII, Rektor: Disanksi Berat dan Dikeluarkan Secara Tidak Hormat

Ilham Prada Firmansyah, Ketua Dema UIN Malang Pelaku Pelecehan Seksual, Dipecat PMII, Rektor: Disanksi Berat dan Dikeluarkan Secara Tidak Hormat

21/04/2025
Skrining Penyakit Jantung Rematik Kabupaten Malang

Skrining Penyakit Jantung Rematik Kabupaten Malang Dimulai, Sasar 370 Siswa SD di Tumpang

31/05/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan