Minggu, Juni 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Ilham Prada Firmansyah, Ketua Dema UIN Malang Pelaku Pelecehan Seksual, Dipecat PMII, Rektor: Disanksi Berat dan Dikeluarkan Secara Tidak Hormat

redaksi swanews by redaksi swanews
21/04/2025
in News, Kriminal, Nasional, Pendidikan
0
0
SHARES
104
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News – Ilham Prada Firmansyah, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Malang periode 2025, akhirnya mengakui telah melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Brawijaya angkatan 2024 (UB).

Ilham Prada Firmansyah, Ketua Dema UIN Malang Pelaku Pelecehan Seksual, Dipecat PMII, Rektor: Disanksi Berat dan Dikeluarkan Secara Tidak Hormat

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Festival HAN 2026, Walikota Batu: Momentum Perbaiki Komitmen Perhatian Terhadap Anak

Festival HAN 2026, Walikota Batu: Momentum Perbaiki Komitmen Perhatian Terhadap Anak

21/06/2026
bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

20/06/2026
Load More

Semula, pengakuan Ilham ini beredar melalui video @ilhampradafirmansyah. Tapi kini telah banyak yang menyebarkan dan memposting ulang.

Menurut berbagai sumber informasi, Ilham merupakan mahasiswa semester 6 Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang tahun akademik 2022/2023.

Pada saat kejadian, sosok Ilham masih menyandang status kader dan Pengurus PMII Rayon Galileo. Bahkan, Ilham kala itu juga menjabat Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Sains dan Teknologi UIN Maliki Malang Periode 2025.

Baca juga: Ilfi Nurdiana Mulai ‘Gerilya’, Punya Jejaring Partai, Kans Kuat Menjadi Rektor UIN Maliki Malang?

Ini pengakuan dalam video tersebut:

“Saya Ilham Prada Firmansyah mengaku bersalah telah melakukan pelecehan terhadap B dari Universitas Brawijaya dengan kronologi mengajak dia datang ke kontrakan saya dengan dalih mengajak mabuk lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan korban di saat korban sedang haid dan tepar.

Saya melakukannya dalam keadaan sadar pada tanggal 9 April 2025 dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari. Dengan ini saya menerima segala konsekuensi yang akan saya terima dan akan bertanggung jawab penuh dengan keadaan fisik dan psikis korban.”

 

Setelah itu, pihak PMII selaku induk aktivitas organisasi ekstra, Senat Mahasiswa, dan Rektor UIN Maliki Malang mengambil sikap tegas memberi sanksi keras, memecat, dan mengeluarkan secara tidak hormat yang bersangkutan dari instansi masing-masing.

Ilham Prada Firmansyah, Ketua Dema UIN Malang Pelaku Pelecehan Seksual, Dipecat PMII, Rektor: Disanksi Berat dan Dikeluarkan Secara Tidak Hormat

Ada pernyataan keprihatinan, selain itu pihak Senat Mahasiswa juga mencopot Ilham dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Mahasiswa. Melalui surat bernomor Un.03.05.SK.04/SEMA-FST/XIV.04.2025 menetapkan pencopotan jabatan Ketua DEMA FST untuk periode 2025.

“Dewan Eksekutif Mahasiswa turut prihatin atas kejadian kekerasan seksual yang terjadi. Kami mengutuk keras segala bentuk tindak kekerasan seksual dan mendukung sepenuhnya di pihak korban untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.”

Begitu pula dengan PMII, berdasarkan Surat Keputusan Rayon PMII Pencerahan Galileo, Nomor: 007.PR-XXV.V-04.02.01-064.S-1.4 2025, yang ditandatangani Ahmad Faiz Arifin selaku Ketua dan Syamila Ainunnisa, Sekretaris, tertanggal 13 April 2025, secara tegas memberhentikan dan mengeluarkan Ilham Prada Firmansyah secara tidak hormat.

Rektor UIN Maliki Malang, M. Zaenuddin, juga membuat keputusan yang sama, memberi sanksi berat dan memberhentikan dengan tidak hormat pada pelaku. Dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 684 Tahun 2025 tertanggal 14 April 2025, tentang Pemberhentian Tidak Hormat Sebagai Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, a.n. Ilham Prada Firmansyah. Selain keputusan mengeluarkan dengan tidak hormat, juga ada butir sanksi berat berupa tidak diberikannya hak surat pindah dan transkrip nilai. (MSW)

Ilham prada Firmansyah
Tags: dema fts UINIlham Prada FirmansyahMahasiswa Brawijayapelaku pelecehan seksualrudapaksaUIN Maliki Malang
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Festival HAN 2026, Walikota Batu: Momentum Perbaiki Komitmen Perhatian Terhadap Anak
Jawa Timur

Festival HAN 2026, Walikota Batu: Momentum Perbaiki Komitmen Perhatian Terhadap Anak

by Mukhamad Munif
21/06/2026
bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG
Politik

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

by Mukhamad Munif
20/06/2026
Moratorium MBG
News

Muhammadiyah Desak Moratorium MBG, Qodari Tetap Ngotot Lanjut

by Imam Hanifah
19/06/2026
Cara daftar nobar Piala Dunia 2026
News

Cara Daftar Nobar Piala Dunia 2026 Resmi, Komunitas dan UMKM Bisa Gratis

by Imam Hanifah
19/06/2026
ASN Pemkot Malang wajib pakai jersey Piala Dunia
News

Ikuti Arahan Kemendagri, ASN Pemkot Malang Wajib Pakai Jersey Piala Dunia Setiap Hari Jumat

by Imam Hanifah
19/06/2026
Rimzah Zubair
News

Profil Rimzah Zubair Politisi Gerindra Kota Malang Pembela MBG, Masih Kerabat Ustaz Khalid Basalamah?

by Imam Hanifah
18/06/2026
Next Post
Ribuan Pria Kediri Alami Gangguan Jiwa, Apa Penyebabnya?

Ribuan Pria Kediri Alami Gangguan Jiwa, Apa Penyebabnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Pemkot Batu Apresiasi Peran BPJS Ketenagakerjaan Dalam Melindungi Pekerja Dan Menekan Tingkat Kemiskinan Struktural

Pemkot Batu Apresiasi Peran BPJS Ketenagakerjaan Dalam Melindungi Pekerja Dan Menekan Tingkat Kemiskinan Struktural

14/05/2026
Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis

Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis

15/05/2026
Bupati Malang, Sanusi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Gedangan

Bupati Malang, Sanusi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Gedangan

26/05/2026
Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

02/02/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan