Minggu, Mei 17, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Ilham Prada Firmansyah, Ketua Dema UIN Malang Pelaku Pelecehan Seksual, Dipecat PMII, Rektor: Disanksi Berat dan Dikeluarkan Secara Tidak Hormat

redaksi swanews by redaksi swanews
21/04/2025
in News, Kriminal, Nasional, Pendidikan
0
0
SHARES
103
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Malang, Swa News – Ilham Prada Firmansyah, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Malang periode 2025, akhirnya mengakui telah melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Brawijaya angkatan 2024 (UB).

Ilham Prada Firmansyah, Ketua Dema UIN Malang Pelaku Pelecehan Seksual, Dipecat PMII, Rektor: Disanksi Berat dan Dikeluarkan Secara Tidak Hormat

Semula, pengakuan Ilham ini beredar melalui video @ilhampradafirmansyah. Tapi kini telah banyak yang menyebarkan dan memposting ulang.

Menurut berbagai sumber informasi, Ilham merupakan mahasiswa semester 6 Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang tahun akademik 2022/2023.

Pada saat kejadian, sosok Ilham masih menyandang status kader dan Pengurus PMII Rayon Galileo. Bahkan, Ilham kala itu juga menjabat Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Sains dan Teknologi UIN Maliki Malang Periode 2025.

Baca juga: Ilfi Nurdiana Mulai ‘Gerilya’, Punya Jejaring Partai, Kans Kuat Menjadi Rektor UIN Maliki Malang?

Ini pengakuan dalam video tersebut:

Carousel Gambar Artikel

“Saya Ilham Prada Firmansyah mengaku bersalah telah melakukan pelecehan terhadap B dari Universitas Brawijaya dengan kronologi mengajak dia datang ke kontrakan saya dengan dalih mengajak mabuk lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan korban di saat korban sedang haid dan tepar.

Saya melakukannya dalam keadaan sadar pada tanggal 9 April 2025 dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari. Dengan ini saya menerima segala konsekuensi yang akan saya terima dan akan bertanggung jawab penuh dengan keadaan fisik dan psikis korban.”

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎

16/05/2026
Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis

Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis

15/05/2026
Load More

 

Setelah itu, pihak PMII selaku induk aktivitas organisasi ekstra, Senat Mahasiswa, dan Rektor UIN Maliki Malang mengambil sikap tegas memberi sanksi keras, memecat, dan mengeluarkan secara tidak hormat yang bersangkutan dari instansi masing-masing.

Ilham Prada Firmansyah, Ketua Dema UIN Malang Pelaku Pelecehan Seksual, Dipecat PMII, Rektor: Disanksi Berat dan Dikeluarkan Secara Tidak Hormat

Ada pernyataan keprihatinan, selain itu pihak Senat Mahasiswa juga mencopot Ilham dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Mahasiswa. Melalui surat bernomor Un.03.05.SK.04/SEMA-FST/XIV.04.2025 menetapkan pencopotan jabatan Ketua DEMA FST untuk periode 2025.

“Dewan Eksekutif Mahasiswa turut prihatin atas kejadian kekerasan seksual yang terjadi. Kami mengutuk keras segala bentuk tindak kekerasan seksual dan mendukung sepenuhnya di pihak korban untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.”

Begitu pula dengan PMII, berdasarkan Surat Keputusan Rayon PMII Pencerahan Galileo, Nomor: 007.PR-XXV.V-04.02.01-064.S-1.4 2025, yang ditandatangani Ahmad Faiz Arifin selaku Ketua dan Syamila Ainunnisa, Sekretaris, tertanggal 13 April 2025, secara tegas memberhentikan dan mengeluarkan Ilham Prada Firmansyah secara tidak hormat.

Rektor UIN Maliki Malang, M. Zaenuddin, juga membuat keputusan yang sama, memberi sanksi berat dan memberhentikan dengan tidak hormat pada pelaku. Dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 684 Tahun 2025 tertanggal 14 April 2025, tentang Pemberhentian Tidak Hormat Sebagai Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, a.n. Ilham Prada Firmansyah. Selain keputusan mengeluarkan dengan tidak hormat, juga ada butir sanksi berat berupa tidak diberikannya hak surat pindah dan transkrip nilai. (MSW)

Ilham prada Firmansyah
Tags: dema fts UINIlham Prada FirmansyahMahasiswa Brawijayapelaku pelecehan seksualrudapaksaUIN Maliki Malang
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎
Kriminal

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎

by redaksi swanews
16/05/2026
Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis
Kesehatan

Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis

by redaksi swanews
15/05/2026
Pemkot Batu Apresiasi Peran BPJS Ketenagakerjaan Dalam Melindungi Pekerja Dan Menekan Tingkat Kemiskinan Struktural
Jawa Timur

Pemkot Batu Apresiasi Peran BPJS Ketenagakerjaan Dalam Melindungi Pekerja Dan Menekan Tingkat Kemiskinan Struktural

by redaksi swanews
14/05/2026
Berkurang Rp6 Miliar, Calon Anggota DPKM Usulkan Dana Pendidikan Lewat CSR Perusahaan
Pendidikan

Berkurang Rp6 Miliar, Calon Anggota DPKM Usulkan Dana Pendidikan Lewat CSR Perusahaan

by redaksi swanews
14/05/2026
‎Hati – Hati ! Proyek Pelebaran Jalan Panglima Sudirman Kota Batu Dimulai
Jawa Timur

‎Hati – Hati ! Proyek Pelebaran Jalan Panglima Sudirman Kota Batu Dimulai

by redaksi swanews
13/05/2026
Sambut Libur Panjang, Plt Wali Kota Batu Instruksikan Kesiapsiagaan Penuh Seluruh Perangkat Daerah ‎
Jawa Timur

Sambut Libur Panjang, Plt Wali Kota Batu Instruksikan Kesiapsiagaan Penuh Seluruh Perangkat Daerah ‎

by redaksi swanews
13/05/2026
Next Post
Ribuan Pria Kediri Alami Gangguan Jiwa, Apa Penyebabnya?

Ribuan Pria Kediri Alami Gangguan Jiwa, Apa Penyebabnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026

EDITOR'S PICK

Kontras Gaya Hidup: Erina Gudono dan Prinsip Sang Ayah, Muhammad Gudono

Kontras Gaya Hidup: Erina Gudono dan Prinsip Sang Ayah, Muhammad Gudono

24/10/2024
HABIB !

HABIB !

12/01/2025
HUT ke-112 Kota Malang, Sam Anas Soroti Minimnya Kolaborasi dan PR Perkotaan yang Belum Tuntas

HUT ke-112 Kota Malang, Sam Anas Soroti Minimnya Kolaborasi dan PR Perkotaan yang Belum Tuntas

01/04/2026
Kabar Gembira! Pemerintah Sudah Menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Anda Mau Kemana?

Kabar Gembira! Pemerintah Sudah Menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Anda Mau Kemana?

09/12/2024
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan