Kamis, Juli 16, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Setelah Dua Kali Periksa Bupati Lamongan, KPK Kembali Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab

redaksi swanews by redaksi swanews
08/07/2025
in Hukum, Kriminal, Nasional, News, Politik
0
0
SHARES
102
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Lamongan, Swa News– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sebagai saksi, Senin (7/7/2025). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019.

Setelah Dua Kali Periksa Bupati Lamongan, KPK Kembali Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

BBM Subsidi di NTT

Viral! Penunggak Pajak dan Pelat Luar Dilarang Beli BBM Subsidi di NTT

16/07/2026
Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera

Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera

15/07/2026
Load More

Bupati Lamongan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa para saksi yang diperiksa memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pembangunan gedung tersebut.

Berikut daftar pejabat yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan:

Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan

Fitriasih, Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan

Joko Andriyanto, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan

Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan

Rahman Yulianto, Staf Subbagian Pembinaan dan Advokasi, ULP Kabupaten Lamongan

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi penting di Lamongan, yaitu Kantor Dinas Perkim, Rumah Dinas Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, dan Gedung Pemkab Lamongan. Dalam proses tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen sebagai barang bukti.

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi RPHU Lamongan: Saksi Sebut Ada Aliran Uang, Terdakwa Membantah

Bupati Lamongan

Juru Bicara KPK lainnya, Ali Fikri, pada kesempatan terpisah menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya 14 orang saksi dan telah menetapkan tersangka. Namun, identitas tersangka masih belum diumumkan secara resmi.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, juga telah diperiksa KPK sebanyak dua kali, yakni pada 12 Oktober 2023 dan 19 Oktober 2023, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Setelah Dua Kali Periksa Bupati Lamongan, KPK Kembali Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab

Hingga kini, publik Lamongan masih menanti kejelasan lanjutan dari proses hukum yang tengah berjalan. Di tengah berlarutnya penyelidikan, sebagian warga mulai menunjukkan sikap apatis terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Meski demikian, banyak pihak juga berharap ada kejelasan hukum, terutama menyangkut nasib sang kepala daerah.

Terbaru (7/7), menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa potensi kerugian yang ditimbulkan dalam dugaan korupsi tersebut sebesar 151 Milyar rupiah. Ia juga memastikan, sudah ada pihak-pihak tertentu menjadi tersangka. (AD)

Tags: Bupati LamonganDugaan korupsiKPKPemkab LamonganYuhronnur Efendi
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

BBM Subsidi di NTT
Ekonomi

Viral! Penunggak Pajak dan Pelat Luar Dilarang Beli BBM Subsidi di NTT

by Imam Hanifah
16/07/2026
Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera
Pendidikan

Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera

by Mukhamad Munif
15/07/2026
Icha Chellow
Gaya hidup

Profil Icha Chellow, Artis Sound Horeg yang Terancam Redup di Bumi Malang

by Imam Hanifah
15/07/2026
Jalin Keakraban Demi Keadilan, Kapolres Batu Sowan ke Kejari Bahas Akselerasi Penanganan Perkara
Hukum

Jalin Keakraban Demi Keadilan, Kapolres Batu Sowan ke Kejari Bahas Akselerasi Penanganan Perkara

by Mukhamad Munif
15/07/2026
Abaikan Laporan Yakuza Maneges, Manajemen Icha Chellow Fokus Hadapi Somasi Anisa Bahar
Kriminal

Abaikan Laporan Yakuza Maneges, Manajemen Icha Chellow Fokus Hadapi Somasi Anisa Bahar

by Mukhamad Munif
15/07/2026
Sesuaikan Ketersediaan Anggaran, Dinas PUCKPP akan Pastikan Prioritaskan Pemeliharaan Jalan di Seluruh Kecamatan Banyuwangi
Jawa Timur

Sesuaikan Ketersediaan Anggaran, Dinas PUCKPP akan Pastikan Prioritaskan Pemeliharaan Jalan di Seluruh Kecamatan Banyuwangi

by Mukhamad Munif
14/07/2026
Next Post
KPK Akan Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp7,8 Triliun di Surabaya

KPK Akan Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp7,8 Triliun di Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Nuzulul Iqra

Nuzulul Iqra

07/03/2026
jurusan sepi peminat di UGM

Cek! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UGM vs Prodi Favorit Terpopuler

30/03/2026
Breaking News! Gus Miftah Mengundurkan Diri dari Utusan Khusus Presiden

Breaking News! Gus Miftah Mengundurkan Diri dari Utusan Khusus Presiden

06/12/2024
Nurul Qomar, Pelawak Legendaris “Empat Sekawan”, Tutup Usia

Nurul Qomar, Pelawak Legendaris “Empat Sekawan”, Tutup Usia

08/01/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan