Rabu, Juni 24, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Nunggak SPP, Murid SD Dihukum Duduk di Lantai 3 Hari ?

redaksi swanews by redaksi swanews
11/01/2025
in News, Nasional, Pendidikan
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Medan, Swa News – Seorang siswa kelas IV berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai selama jam pelajaran. Insiden yang menyentuh hati publik terjadi di SD Swasta Abdi Sukma, Medan. Karena belum membayar tunggakan SPP selama tiga bulan, dengan total Rp 180.000.

MI Dihukum duduk di lantai berlangsung sejak Senin, 6 Januari 2025, dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Ibu siswa, Kamelia, mengungkapkan bahwa anaknya merasa sangat malu dan tertekan akibat perlakuan tersebut.

Dihukum duduk di lantai

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Dewan Pers Kaji Regulasi Content Creator, Ingatkan Risiko Pidana UU ITE

Dewan Pers Kaji Regulasi Content Creator, Ingatkan Risiko Pidana UU ITE

24/06/2026
Pelecehan Seksual di Bululawang

Kasus Pelecehan Seksual di Bululawang, DPRD Kabupaten Malang Desak Kemenag Bekukan Izin Pesantren

24/06/2026
Load More

“Anak saya menangis setiap kali pulang sekolah. Saya merasa tindakan ini sangat merendahkan martabat anak saya,” ujar Kamelia kepada wartawan.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Sekolah SD Abdi Sukma, Juli Sari, mengakui bahwa keputusan MI dihukum duduk di lantai dilakukan oleh wali kelas berinisial H tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

Ia menyatakan pihak sekolah telah meminta maaf kepada keluarga MI dan memberikan teguran keras kepada wali kelas bersangkutan.

“Kami sangat menyesalkan tindakan ini. Apa yang dilakukan oleh wali kelas tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kami tanamkan di sekolah. Kami akan memastikan hal seperti ini tidak terulang lagi,” jelas Juli Sari dalam konferensi pers.

Insiden ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang menilai tindakan tersebut mencederai hak anak atas pendidikan yang layak.

Banyak yang berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi sekolah lain agar lebih berhati-hati dalam menangani persoalan administratif tanpa melibatkan siswa secara langsung.

Dilain pihak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan membantah bahwa hal itu terkait dengan tunggakan SPP. Hukuman tersebut diberikan karena siswa yang bersangkutan belum mengambil rapor.

“Permasalahan ini berawal dari orang tua yang belum mengambil rapor hingga awal masuk sekolah semester genap, bukan karena masalah pembayaran sekolah seperti yang diberitakan,” jelas Kepala Disdikbud Medan, Benny Sinomba Siregar, pada Sabtu (11/1/2025).

“Karena rapor belum diambil, guru kelas kemudian memberikan hukuman kepada siswa tersebut untuk belajar di lantai,” tambahnya.

Menanggapi masalah tersebut, Sidiq, aktivis literasi mengungkapkan seharusnya hukuman seperti itu tidak terjadi pada anak didik, peran sekolah sangat penting untuk menjaga komunikasi dengan orang tua siswa.

“Pihak terkait juga perlu memastikan tidak ada lagi diskriminasi terhadap siswa yang menghadapi kesulitan keuangan.” tambahnya


Penulis: Ami

Editor : Munif

Sumber Berita: Kompas.com,  Tribun Jakarta, Liputan6.com, Detik.com

Tags: Dihukum guruKasus pendidikanMurid dihukumMurid SDNunggak SPPPendidikan dasar
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Dewan Pers Kaji Regulasi Content Creator, Ingatkan Risiko Pidana UU ITE
News

Dewan Pers Kaji Regulasi Content Creator, Ingatkan Risiko Pidana UU ITE

by Mukhamad Munif
24/06/2026
Pelecehan Seksual di Bululawang
Hukum

Kasus Pelecehan Seksual di Bululawang, DPRD Kabupaten Malang Desak Kemenag Bekukan Izin Pesantren

by A.S Laksana
24/06/2026
Gaji 350 Karyawan RSI Unisma
Hukum

Finansial Tertekan, RSI Unisma Pangkas Gaji 350 Karyawan hingga 35 Persen

by Imam Hanifah
24/06/2026
Ketua BEM UBK Akui Terima Uang
News

Ketua BEM UBK Akui Terima Uang 20 Juta, Diduga dari Oknum Polisi Terkait Pengalihan Lokasi Demonstrasi

by Imam Hanifah
24/06/2026
Maraknya Aksi Vandalisme, Sam Anas Dorong Penindakan Tegas dan Edukasi Masyarakat
Seni dan Budaya

Maraknya Aksi Vandalisme, Sam Anas Dorong Penindakan Tegas dan Edukasi Masyarakat

by Mukhamad Munif
23/06/2026
Seragam Gratis Kota Malang 2026 Berkurang, Suryadi Tanggapi Keluhan Orang Tua Murid
Pendidikan

Seragam Gratis Kota Malang 2026 Berkurang, Suryadi Tanggapi Keluhan Orang Tua Murid

by Mukhamad Munif
23/06/2026
Next Post
Mirip Koboi Jalanan! ‘Pemakai’ Mobil RI 36, Ternyata Raffi Ahmad, Artis Utusan Khusus Presiden 

Mirip Koboi Jalanan! 'Pemakai' Mobil RI 36, Ternyata Raffi Ahmad, Artis Utusan Khusus Presiden 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

‎Hati – Hati ! Proyek Pelebaran Jalan Panglima Sudirman Kota Batu Dimulai

‎Hati – Hati ! Proyek Pelebaran Jalan Panglima Sudirman Kota Batu Dimulai

13/05/2026
jadwal bus surabaya madiun

Update Terbaru! Jadwal Bus Surabaya Madiun 2026: Jam Berangkat & Harga Tiket

16/03/2026
Selingkuhan Ridwan Kamil? Skandal Baru Isu Asmara RK dengan Model Lisa Mariana

Selingkuhan Ridwan Kamil? Skandal Baru Isu Asmara RK dengan Model Lisa Mariana

30/03/2025
Djamal, Mengais Rezeki dari Daun Pepaya di Usia Senja

Djamal, Mengais Rezeki dari Daun Pepaya di Usia Senja

26/02/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan