Minggu, November 8, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News Nasional

Sopir Taksi Online Jadi Tersangka Setelah Laporkan Pembunuhan oleh Oknum Polisi

redaksi swanewsbyredaksi swanews
20/12/2024
in Nasional, News
0
0
SHARES
103
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Palangka Raya, Swa News – Seorang sopir taksi online berinisial MH menjadi sorotan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang melibatkan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir di Palangka Raya.

Sebelumnya, MH adalah saksi utama yang melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalimantan Tengah.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Terlibat Konspirasi Penyadapan Presiden Prabowo

07/11/2026
Women's March Jakarta 2026

Massa Aksi Women’s March Jakarta 2026 Tuntut Negara Berpihak kepada Kelompok Rentan

07/11/2026
Load More
Insiden ini bermula pada 27 November 2024, saat sopir taksi online (MH, red) menerima pesanan dari Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto.

Dalam perjalanan, Anton menghentikan sopir ekspedisi bernama Budiman Arisandi, menuduhnya terlibat dalam praktik pungutan liar, dan menembaknya hingga tewas di dalam mobil.

Sebagai saksi mata, MH langsung melaporkan pembunuhan tersebut ke pihak berwajib. Namun, dalam perkembangan penyelidikan, MH justru ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu Anton membuang jasad korban dan membersihkan lokasi kejadian.

Sopir taksi online

Polda Kalimantan Tengah menyatakan bahwa MH berperan dalam membuang jenazah korban ke sebuah parit di perkebunan sawit dan membuang barang bukti lainnya, seperti karpet mobil, ke sungai. Hal ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan MH sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana tersebut.

Baca juga:

Santri di Boyolali Dibakar Hidup-hidup, Bagaimana kondisinya sekarang?

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan selama penyelidikan.

Penetapan MH sebagai tersangka memicu kontroversi. Istri MH, Yuliani, mengaku kecewa dan bingung dengan keputusan tersebut. Menurutnya, MH hanya berusaha mengungkap kebenaran dan melaporkan peristiwa yang terjadi.

“Kami berharap keadilan ditegakkan. Suami saya tidak bersalah, dia hanya saksi yang melaporkan apa yang dilihatnya,” ujar Yuliani.

Baca juga:

Peresmian Ruang Naskah Kuno Kesultanan Cirebon, Kolaborasi UI dan PT. Sucofindo

Masyarakat juga mempertanyakan keadilan dalam penanganan kasus sopir taksi online ini. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, turut menyoroti kasus sopir taksi online ini. Ia meminta agar penyidikan dilakukan secara adil dan transparan.

“Kasus ini melibatkan aparat penegak hukum, sehingga transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan. Mereka berjanji untuk mengungkap kebenaran secara utuh dan mengambil langkah hukum sesuai dengan bukti yang ada.

Kasus ini menjadi perhatian publik terkait isu penegakan hukum, terutama ketika melibatkan aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap agar keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi, demi menjaga kepercayaan terhadap institusi hukum di Indonesia.  (Mmu)

redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia
News

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Terlibat Konspirasi Penyadapan Presiden Prabowo

byImam Hanifah
07/11/2026
Women's March Jakarta 2026
News

Massa Aksi Women’s March Jakarta 2026 Tuntut Negara Berpihak kepada Kelompok Rentan

byImam Hanifah
07/11/2026
Jual Beli Suara Muktamar NU ke-35
Hukum

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke-35 ke KPK

byImam Hanifah
07/11/2026
Mantan Kapolri
News

Jejak Rumah Mantan Kapolri, Tempat Penangkapan Dewan Jenderal Penyadap Ilegal

byImam Hanifah
07/11/2026
Perumda Tugu Tirta
News

Perumda Tugu Tirta Lakukan Pemeliharaan Pompa Serentak, 55 Wilayah di Kota Malang Alami Gangguan Air

byArdian FRand1 others
06/11/2026
Polresta Malang Kota Perkuat Kompetensi Satpam
News

Polresta Malang Kota Perkuat Kompetensi Satpam Melalui Program Poliran

byArdian FRand1 others
06/11/2026
Next Post
Diskusi Reflektif KAHMI, Untuk Apa dan Siapa?

Diskusi Reflektif KAHMI, Untuk Apa dan Siapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026

EDITOR'S PICK

Pelantikan PB PMII 2024-2027: Era Baru Menuju Indonesia Lebih Maju

Pelantikan PB PMII 2024-2027: Era Baru Menuju Indonesia Lebih Maju

19/12/2024
Heboh Polemik KDMP Kandang Semangkon ! Kadis Tunggu Arahan Bupati, Ombudsman Bergerak, Warga Desak Penegakan Hukum

Heboh Polemik KDMP Kandang Semangkon ! Kadis Tunggu Arahan Bupati, Ombudsman Bergerak, Warga Desak Penegakan Hukum

04/06/2025
Revisi UU Minerba, Upaya Penguasa Membungkam Kampus! Apa Kata Puan Maharani?

Revisi UU Minerba, Upaya Penguasa Membungkam Kampus! Apa Kata Puan Maharani?

04/02/2025
Tumpang Pitu

CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

29/12/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan