Rabu, Januari 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Skandal Disertasi UI: Tak Berdaya Melawan Bahlil, Guru Besar Sebut Kejahatan Luar Biasa!

redaksi swanews by redaksi swanews
10/03/2025
in Pendidikan, Kriminal, Peristiwa, Politik, Sains, Trending
0
Skandal Disertasi UI: Tak Berdaya Melawan Bahlil, Guru Besar Sebut Kejahatan Luar Biasa!
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News– Skandal disertasi di Universitas Indonesia (UI) yang melibatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya menemui titik terang.

Skandal Disertasi UI: Tak Berdaya Melawan Bahlil, Guru Besar Sebut Kejahatan Luar Biasa!

READ ALSO

Mahfud MD Bongkar Kesalahan Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK, Setelah Gagal Dikudeta Rakyat

Skandal disertasi

Setelah rumor pembatalan disertasi mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG UI tersebut ramai diperbincangkan, UI akhirnya mengeluarkan keputusan resmi terkait simpang siur masalah ini.

Rumor itu sendiri bermula setelah dokumen yang diduga risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI menyebar secara luas di linimasa media sosial.

Dalam dokumen yang tersebar luas itu disebutkan bahwa dalam rapat pleno pada 10 Januari 2025, Dewan Guru Besar UI merekomendasikan agar disertasi Bahlil dibatalkan karena ditemukan beberapa pelanggaran.

Baca juga: Balik Kanan, Prabowo Timbul Tenggelam Bersama Konglomerat, Bukan Bersama Rakyat?

Skandal disertasi

Namun, teka-teki itu kemudian terjawab. Dalam konferensi pers, Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Heri Hermansyah menyampaikan bahwa hasil pertemuan empat organ UI memutuskan untuk memberikan rekomendasi pembinaan terhadap disertasi Bahlil, bukan pembatalan.

Salah satu anggota Dewan Guru Besar UI, Sulistyowati Irianto, mempertanyakan keputusan empat organ besar UI terkait nasib disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Menurutnya, kasus disertasi Bahlil merupakan kejadian extraordinary bagi UI dan seluruh civitas akademika.

Baca juga: Ilfi Nurdiana Mulai ‘Gerilya’, Punya Jejaring Partai, Kans Kuat Menjadi Rektor UIN Maliki Malang?

Bagi Sulistyowati, keputusan UI ini adalah sebuah ironi, karena sebelumnya tim investigasi Dewan Guru Besar UI (DGB UI) telah menemukan adanya pelanggaran dalam disertasi Bahlil.

Ia menilai bahwa Bahlil mengambil data dari organisasi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) untuk disertasinya secara tidak jujur.

Nampaknya, polemik antara rekomendasi DGB dan keputusan empat organ besar UI menandai kemampuan Bahlil dalam mengondisikan kebijakan UI.

Jejaring Bahlil memang sangat luas. Bagaimanapun, hingga kini ia masih memiliki modal pengaruh politik yang sangat besar. Selain menjabat sebagai Menteri ESDM, ia juga merupakan Ketua Umum Golkar.

Mungkin, instrumen kekuasaan yang dimiliki Bahlil saat ini sedikit banyak berpengaruh dalam keputusan kasus disertasinya. (Rat)

Tags: Bahlil LahadaliaRektor UISkandal disertasiUniversitas Indonesia

Related Posts

Mahfud MD bongkar kesalahan Yaqut
News

Mahfud MD Bongkar Kesalahan Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

21/01/2026
Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK
News

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK, Setelah Gagal Dikudeta Rakyat

20/01/2026
Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi
News

MUI Akan Membawa Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi ke Jalur Hukum? 

19/01/2026
Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?
News

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

09/01/2026
Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!
Kolom

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

08/01/2026
Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi
News

Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

08/01/2026
Next Post

Heboh !! Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi

MUI Akan Membawa Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi ke Jalur Hukum? 

19/01/2026
Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK, Setelah Gagal Dikudeta Rakyat

20/01/2026
Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

08/01/2026
Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

09/01/2026

EDITOR'S PICK

Terbaru! KPK Mengurai Peran Jaringan Yaqut Dalam Dugaan Korupsi Penambahan Kuota Haji 2023–2024

Terbaru! KPK Mengurai Peran Jaringan Yaqut Dalam Dugaan Korupsi Penambahan Kuota Haji 2023–2024

05/12/2025
Forum Pemuda Lintas Agama Menyerukan Tagar Bersama Jaga Banyuwangi

Forum Pemuda Lintas Agama Menyerukan Tagar Bersama Jaga Banyuwangi

01/09/2025
Skandal Disertasi UI: Tak Berdaya Melawan Bahlil, Guru Besar Sebut Kejahatan Luar Biasa!

Skandal Disertasi UI: Tak Berdaya Melawan Bahlil, Guru Besar Sebut Kejahatan Luar Biasa!

10/03/2025
Anwar Usman

5 Pedoman Mahkamah Konstitusi Untuk Rekayasa Konstitusi Pembatasan Jumlah Capres

04/01/2025
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In