Rabu, Juni 24, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Finansial Tertekan, RSI Unisma Pangkas Gaji 350 Karyawan hingga 35 Persen

Imam Hanifah by Imam Hanifah
24/06/2026
in Hukum, Jawa Timur, News
0
Gaji 350 Karyawan RSI Unisma

RSI Unisma (Foto: Istimewa)

0
SHARES
103
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News – Geliat operasional Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma Kota Malang tengah dihantam badai keuangan yang cukup serius. Tekanan finansial tersebut memaksa pihak manajemen memangkas gaji 350 karyawan hingga 35 persen.

Pemangkasan gaji karyawan RSI Unisma ini terjadi usai manajemen menerapkan kebijakan efisiensi ketat. Mulai dari keterlambatan pembayaran hak normatif karyawan hingga penyesuaian komponen penghasilan massal bagi ratusan pegawainya.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Dewan Pers Kaji Regulasi Content Creator, Ingatkan Risiko Pidana UU ITE

Dewan Pers Kaji Regulasi Content Creator, Ingatkan Risiko Pidana UU ITE

24/06/2026
Pelecehan Seksual di Bululawang

Kasus Pelecehan Seksual di Bululawang, DPRD Kabupaten Malang Desak Kemenag Bekukan Izin Pesantren

24/06/2026
Load More

Polemik internal ini mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik setelah keluhan sejumlah pegawai buka suara perihal kondisi kesejahteraan mereka dan viral di berbagai platform media sosial.

Manajemen RSI Unisma Akui Kesulitan Finansial

Pihak manajemen melalui Human Resources Department (HRD) RSI Unisma, Nofa Diana, membenarkan adanya keterlambatan pemenuhan hak pekerja. Langkah ini menjadi salah satu pilihan efisiensi ekstrem demi menjaga keberlangsungan operasional rumah sakit agar tidak kolaps.

“Kami memang mengalami kesulitan memenuhi hak pegawai secara penuh, namun tetap berupaya agar kewajiban kepada karyawan dapat dipenuhi semaksimal mungkin,” jelas Nofa Diana kepada awak media saat mengonfirmasi situasi internal rumah sakit.

Semua Karyawan RSI Unisma Terdampak Tanpa Pengecualian

Nofa memaparkan, keterlambatan pembayaran tersebut terjadi pada beberapa periode operasional, termasuk hak-hak normatif pegawai untuk bulan November hingga Desember 2025 yang hingga kini statusnya masih dalam proses penyelesaian bersama pihak yayasan.

Langkah penghematan ini menyasar sekitar 350 pegawai di lingkungan RSI Unisma, mencakup tenaga medis, kepala unit, hingga jajaran staf administrasi.

Sejak Mei 2026, manajemen terpaksa memotong komponen penghasilan karyawan hingga menyentuh angka 35 persen.

“Semua terdampak tanpa pengecualian. Langkah ini dilakukan agar rumah sakit tetap dapat berjalan dan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Gaji 350 Karyawan Terdampak, Disnaker Kota Malang Minta Tempuh Jalur Mediasi Industrial

Merespons gejolak ketenagakerjaan yang viral tersebut, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang angkat bicara. Otoritas ketenagakerjaan menegaskan bahwa setiap perselisihan hubungan industrial wajib diselesaikan mengacu pada regulasi dan tahapan hukum yang berlaku.

Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyatakan bahwa langkah awal yang wajib ditempuh oleh kedua belah pihak adalah perundingan bipartit secara internal untuk mencari titik temu.

Jika perundingan mandiri tersebut buntu, maka proses akan berlanjut ke tahap tripartit dengan melibatkan mediator resmi yang tersertifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kalau ada persoalan antara pekerja dan pengusaha, harus diselesaikan terlebih dahulu secara bipartit untuk mencari titik temu. Nanti kedua pihak dipanggil untuk duduk bersama, melihat persoalan dan mencari solusi terbaik,” kata Arif.

Ia menambahkan, jika jalur mediasi dinas tetap tidak membuahkan kesepakatan, perkara perselisihan ini dapat diteruskan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sebagai instansi yang memiliki kewenangan memberikan putusan hukum final.

Dinkes Warning Dampak Kualitas Pelayanan Pasien di RSI Unisma

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Husnul Muarif, mengaku belum menerima laporan tertulis secara resmi dari pihak RSI Unisma. Kendati demikian, ia memberikan peringatan keras bahwa dinamika ketenagakerjaan di fasilitas kesehatan harus segera diselesaikan karena taruhannya adalah nyawa dan kualitas pelayanan publik.

“Dalam layanan kesehatan, keberadaan karyawan sangat menentukan. Jika jumlah atau kualitas tenaga kerja berkurang, tentu bisa berdampak pada pelayanan pasien,” tegas dr. Husnul.

Pihak Dinkes pun mendorong agar manajemen dan yayasan segera membuka ruang dialog yang sehat secara internal guna melakukan evaluasi kelembagaan secepatnya. Pemerintah daerah berharap konflik industrial ini segera mereda agar hak-hak normatif pekerja terpenuhi dan hak pelayanan kesehatan masyarakat tidak ikut tersandera.

Penulis: Ardian Fr
Editor: Imam Abu Hanifah

Tags: ⁠Arif Tri Sastyawan⁠⁠Dinkes Malang⁠⁠Disnaker Kota Malang⁠⁠Gaji Karyawan Dipotong⁠⁠Husnul Muarif⁠⁠Ketenagakerjaan Malang⁠⁠Krisis Keuangan RSI Unisma⁠RSI Unisma Viral⁠
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Dewan Pers Kaji Regulasi Content Creator, Ingatkan Risiko Pidana UU ITE
News

Dewan Pers Kaji Regulasi Content Creator, Ingatkan Risiko Pidana UU ITE

by Mukhamad Munif
24/06/2026
Pelecehan Seksual di Bululawang
Hukum

Kasus Pelecehan Seksual di Bululawang, DPRD Kabupaten Malang Desak Kemenag Bekukan Izin Pesantren

by A.S Laksana
24/06/2026
Ketua BEM UBK Akui Terima Uang
News

Ketua BEM UBK Akui Terima Uang 20 Juta, Diduga dari Oknum Polisi Terkait Pengalihan Lokasi Demonstrasi

by Imam Hanifah
24/06/2026
Maraknya Aksi Vandalisme, Sam Anas Dorong Penindakan Tegas dan Edukasi Masyarakat
Seni dan Budaya

Maraknya Aksi Vandalisme, Sam Anas Dorong Penindakan Tegas dan Edukasi Masyarakat

by Mukhamad Munif
23/06/2026
Seragam Gratis Kota Malang 2026 Berkurang, Suryadi Tanggapi Keluhan Orang Tua Murid
Pendidikan

Seragam Gratis Kota Malang 2026 Berkurang, Suryadi Tanggapi Keluhan Orang Tua Murid

by Mukhamad Munif
23/06/2026
Anggaran Pendidikan Kota Malang Menyusut, DPRD Minta Program Seragam Gratis Tepat Sasaran
Pendidikan

Anggaran Pendidikan Kota Malang Menyusut, DPRD Minta Program Seragam Gratis Tepat Sasaran

by Mukhamad Munif
23/06/2026
Next Post
Pelecehan Seksual di Bululawang

Kasus Pelecehan Seksual di Bululawang, DPRD Kabupaten Malang Desak Kemenag Bekukan Izin Pesantren

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

SPMB SD Jalur Domisili Kota Malang

Catat! Ini Syarat dan Jadwal SPMB SD Jalur Domisili Kota Malang 2026

01/05/2026
Jurusan Sepi Peminat di IPB

Siap SNBT 2026, Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di IPB dan Peluangnya

30/03/2026
DPRD Kota Malang Siap Kawal 5 Tuntutan Mahasiswa Malang ke DPR RI

DPRD Kota Malang Siap Kawal 5 Tuntutan Mahasiswa Malang ke DPR RI

15/06/2026
Heboh! Babak Baru Skandal Perumahan Fiktif UIN Maliki Malang di Pengadilan Negeri Kepanjen

Heboh! Babak Baru Skandal Perumahan Fiktif UIN Maliki Malang di Pengadilan Negeri Kepanjen

23/05/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan