Sabtu, September 12, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Ribuan Batang Rokok Ilegal Diamankan di Perbatasan Kabupaten Malang

Mukhamad MunifbyMukhamad Munif
07/08/2026
in Hukum
0
0
SHARES
114
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Kabupaten Malang, Swa News– Upaya pemberantasan rokok ilegal kembali ditunjukkan Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Blitar. Dalam operasi gabungan yang digelar Rabu (22/7/2026), kedua kantor berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

Ribuan Batang Rokok Ilegal Diamankan di Perbatasan Kabupaten Malang
Ribuan batang rokok ilegal Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Blitar di perbatasan Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar (Foto: Istimewa)

Sebanyak 256.600 batang rokok ilegal berhasil disita petugas. Jika dihitung, nilai barang tersebut mencapai Rp382.491.000. Dengan penindakan ini, negara diperkirakan terhindar dari potensi kerugian sebesar Rp192.287.600.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Pelaku Curanmor di Bunulrejo Malang Diringkus Usai Duel dengan Korban

Pelaku Curanmor di Bunulrejo Malang Diringkus Usai Duel dengan Korban

08/09/2026
Gelar September Hitam, Aktivis Malang Raya Ziarah ke Makam Munir di Batu dan Desak Keadilan

Gelar September Hitam, Aktivis Malang Raya Ziarah ke Makam Munir di Batu dan Desak Keadilan

07/09/2026
Load More

Baca juga : Tergugat KPRI UIN Malang Belum Siap Bukti, Sidang Dugaan Perumahan Fiktif Kembali Ditunda

Kronologi Pengamanan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menjelaskan operasi ini berawal dari laporan yang masuk. Kemudian, Tim mendapat informasi adanya kendaraan yang diduga mengangkut Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal ke arah wilayah Blitar.

“Merespons cepat laporan tersebut, Tim Bea Cukai Malang langsung melakukan patroli darat dan memantau jalur yang rawan digunakan untuk distribusi rokok ilegal di perbatasan Kabupaten Malang,” katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Tak hanya itu, Bea Cukai Malang juga langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Blitar untuk memperketat pengawasan. Berkat kerja sama dan pertukaran informasi antar tim, kendaraan yang dicurigai akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Raya Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Johan menguraikan, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan berupa 12.870 bungkus Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) yang tidak dilekati pita cukai.

“Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Bea Cukai Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” urainya.

Johan menegaskan, operasi ini adalah bentuk nyata komitmen Bea Cukai untuk memberantas peredaran BKC HT ilegal. Selain melindungi masyarakat dari barang ilegal, langkah ini juga penting untuk menjaga penerimaan negara.

Ia menambahkan, dana yang berasal dari cukai hasil tembakau tidak berhenti di kas negara. Penerimaan tersebut kemudian dikembalikan ke masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Dana ini digunakan untuk berbagai program, mulai dari bidang kesehatan, penegakan hukum, peningkatan kesejahteraan, hingga program prioritas lain di daerah,” tegas Johan. (SL)


Pewarta: Sholeh

Editor: M. Munif

Tags: Bea cukaiBea cukai malangCukai rokokRibuan rokok ilegal
Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

Pelaku Curanmor di Bunulrejo Malang Diringkus Usai Duel dengan Korban
Gaya hidup

Pelaku Curanmor di Bunulrejo Malang Diringkus Usai Duel dengan Korban

byArdian FRand1 others
08/09/2026
Gelar September Hitam, Aktivis Malang Raya Ziarah ke Makam Munir di Batu dan Desak Keadilan
News

Gelar September Hitam, Aktivis Malang Raya Ziarah ke Makam Munir di Batu dan Desak Keadilan

byMukhamad Munif
07/09/2026
Usut Tuntas Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Wali Kota Batu Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Hukum

Usut Tuntas Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Wali Kota Batu Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

byMukhamad Munif
05/09/2026
Lagi! Keracunan Massal MBG di SMPN 1 Kabuh, Dinkes Jombang Lakukan Investigasi
Hukum

Lagi! Keracunan Massal MBG di SMPN 1 Kabuh, Dinkes Jombang Lakukan Investigasi

byArdian FRand1 others
05/09/2026
Karhutla Kalimantan
Hukum

Negara ASEAN Layangkan Protes Akibat Kabut Asap Karhutla Kalimantan Tembus Negara Tetangga

byArdian FRand1 others
04/09/2026
Mantan Kepala UPT Pasar Among Tani Kota Batu Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 262 Juta
Ekonomi

Mantan Kepala UPT Pasar Among Tani Kota Batu Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 262 Juta

byMukhamad Munif
03/09/2026
Next Post
Catur Bahagia Pererat Sinergi Pemerintah dan Media di Kota Batu

Catur Bahagia Pererat Sinergi Pemerintah dan Media di Kota Batu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Rupiah Menguat 17 Ribu, Ancaman Badai PHK Massal akan Mereda?

Rupiah Menguat 17 Ribu, Ancaman Badai PHK Massal akan Mereda?

12/06/2026
Menteri Enkraf

Menteri Ekraf Tegaskan Kombinasi Teknologi dan Inovasi Jadi Kunci Ekosistem Kreatif Malang

24/08/2026
Kembali Heboh ! 5 Alasan Willie Salim Layak Dilaporkan Polisi, Netizen: “Content Creator Penyebab Konflik”

Kembali Heboh ! 5 Alasan Willie Salim Layak Dilaporkan Polisi, Netizen: “Content Creator Penyebab Konflik”

24/03/2025

Pemkab Malang Masih Punya PR Besar, Bupati Sanusi Minta Pengelolaan Aset Jadi Fokus

03/08/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan