Rabu, Agustus 19, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Perda LGBT Kota Malang Diusulkan Dikaji, Mahasiswa dan DPRD Soroti Perlindungan Generasi Muda

Imam HanifahbyImam Hanifah
17/07/2026
in News
0
Perda LGBT Kota Malang

Anggota DPRD Kota Malang Muhammad Anas Muttaqin (Foto: Dok.)

0
SHARES
129
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News – Wacana penyusunan Perda LGBT Kota Malang mulai mencuat setelah sejumlah mahasiswa bersama anggota DPRD Kota Malang mendorong adanya kajian akademik mengenai regulasi daerah yang berkaitan dengan upaya perlindungan generasi muda dari paparan paham LGBT.

Pandangan tersebut mengemuka di tengah kembali mencuatnya isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang menjadi perhatian di berbagai daerah, termasuk Kota Malang. Sejumlah kalangan menilai diperlukan pembahasan secara akademik untuk menentukan langkah yang tepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Lapas Kelas 1 Malang

Lapas Kelas 1 Malang Keluarkan Remisi untuk 1.752 Napi dan 17 Orang Langsung Bebas pada Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia

18/08/2026
Kado Istimewa Pesantren Al-Umm pada HUT ke-81 RI, Wakili Kota Malang di Eko-Pesantren dan Gondol Juara Tiga Lomba Tingkat Asia

Kado Istimewa Pesantren Al-Umm pada HUT ke-81 RI, Wakili Kota Malang di Eko-Pesantren dan Gondol Juara Tiga Lomba Tingkat Asia

18/08/2026
Load More

Eka Teguh Wijaya, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang semester VII Program Studi Bahasa dan Sastra Arab, menilai persoalan LGBT tidak dapat dipandang secara sederhana karena menyangkut aspek hukum, sosial, budaya, dan agama.

“Menurut saya, sebagai mahasiswa, isu LGBT di Indonesia tidak bisa dipandang hanya dari satu perspektif, mengingat kompleksitas keberagaman bangsa ini. Di satu sisi, masyarakat Indonesia dibangun di atas nilai agama, budaya, dan norma sosial yang umumnya tidak menerima praktik hubungan sesama jenis. Namun di sisi lain, kita hidup dalam negara hukum. Hingga saat ini, belum ada undang-undang atau peraturan yang secara tegas menyatakan bahwa LGBT adalah ilegal. Karena itu, setiap warga negara tetap memiliki hak untuk hidup aman tanpa mengalami kekerasan, perundungan, atau diskriminasi,” jelasnya.

Meski demikian, Teguh menyatakan secara pribadi tidak menyetujui praktik LGBT. Menurutnya, ruang diskusi ilmiah tetap perlu dibuka agar berbagai pandangan dapat dibahas secara objektif melalui pendekatan akademik.

“Perdebatan mengenai LGBT seharusnya diarahkan pada kajian ilmiah dan dialog rasional. Kampus memiliki peran penting untuk memfasilitasi diskusi dari berbagai sudut pandang, bukan justru memperkuat polarisasi, stigma, atau ujaran kebencian. Sikap kritis diperlukan agar perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui argumentasi berbasis data, hukum, dan etika, tanpa mengabaikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Namun, jika ditanya apakah saya pribadi sepakat dengan LGBT, maka jawaban saya jelas: tidak,” pungkasnya.

Pendapat serupa disampaikan M. Zainal, mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang semester VIII Program Studi Manajemen. Ia berpandangan bahwa praktik LGBT bertentangan dengan nilai-nilai yang diyakininya dan berharap pemerintah bersama lembaga pendidikan mengambil langkah pencegahan.

“LGBT adalah penyimpangan yang tidak bisa ditolerir. Kelompok LGBT ini sejak zaman nabi Luth sudah ada. Bahkan tuhan memberikan azab untuk memusnahkan kaum LGBT. Seakan-akan tuhan menciptakan pasangan lawan jenis itu tidak berguna. Saran saya, untuk teman-teman yang masih normal dan tidak menyimpang jangan sampai salah melogikan seks kepada sesama jenis dan membenarkan hal itu. Langkah konkretnya lembaga Pendidikan dan pemerintah harus sama-sama bertanggungjawab menghapuskan kelompok ini,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Malang Muhammad Anas Muttaqin menilai langkah pencegahan perlu dilakukan melalui edukasi sekaligus penguatan regulasi daerah. Menurutnya, sosialisasi mengenai persoalan tersebut telah dilakukan dalam sejumlah kegiatan bersama masyarakat.

“Antisipasi paparan kelompok LGBT ini sudah saya sosialisasikan ditiap kegitan dengan warga. Seperti reses kemaren pada Senin (6/7/2026) di kebonsari juga saya sosialisasikan. Penting bagi kita menyesuaikan dengan regulasi pusat. Selain memberikan edukasi yang baik kepada generasi muda, perlu juga ada aturan di tingkat daerah untuk melindungi anak-anak dari paparan LGBT,” ujarnya.

Anas menjelaskan, langkah pencegahan idealnya melibatkan keluarga, masyarakat, sekolah, hingga perguruan tinggi. Dalam jangka pendek, menurutnya pemerintah daerah dapat menerbitkan surat edaran, sedangkan untuk jangka panjang perlu dilakukan kajian terhadap kemungkinan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Nanti akan kita kaji apakah memang perlu ada perda atau perwal sebagai penguat regulasi. Itu bisa menjadi pintu masuk dalam upaya perlindungan di sekolah, ruang-ruang publik, tempat hiburan, dan lokasi lainnya,” paparnya.

Ia juga menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam memberikan edukasi kepada generasi muda karena kampus merupakan ruang berkumpulnya mahasiswa dari berbagai latar belakang.

“Kampus menjadi episentrum anak-anak muda. Karena itu, penting menjalin sinergi dengan perguruan tinggi dalam memberikan edukasi sekaligus menyusun regulasi yang baik terkait larangan kampanye sekaligus perlindungan terhadap paparan LGBT,” jelasnya.

Sebagai anggota DPRD Kota Malang, Anas menyatakan akan mendukung berbagai kebijakan yang bertujuan memperkuat perlindungan generasi muda melalui pendekatan edukasi maupun regulasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(MJL)

Tags: Anas MuttaqinDPRD Kota MalangPerda LGBT
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Lapas Kelas 1 Malang
Hukum

Lapas Kelas 1 Malang Keluarkan Remisi untuk 1.752 Napi dan 17 Orang Langsung Bebas pada Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia

byArdian FRand1 others
18/08/2026
Kado Istimewa Pesantren Al-Umm pada HUT ke-81 RI, Wakili Kota Malang di Eko-Pesantren dan Gondol Juara Tiga Lomba Tingkat Asia
Pendidikan

Kado Istimewa Pesantren Al-Umm pada HUT ke-81 RI, Wakili Kota Malang di Eko-Pesantren dan Gondol Juara Tiga Lomba Tingkat Asia

byMukhamad Munif
18/08/2026
Logo dies natalis ke-72
Jawa Timur

UM Luncurkan Logo Dies Natalis ke-72 dan Gelanggang Bantuan Gempa NTT pada Peringatan HUT ke-81 RI

byArdian FRand1 others
18/08/2026
Kado Kemerdekaan
Ekonomi

Kado Kemerdekaan, BI Gratiskan MDR QRIS Transaksi di Bawah 100 Ribu Rupiah

byArdian FRand1 others
18/08/2026
News

Karut-Marut Penanganan Gempa NTT di Berdikari Nagekeo, Syarat Birokrasi dan Toilet Berbayar

byArdian FRand1 others
17/08/2026
Duka gempa NTT
Jawa Timur

Duka Gempa NTT, Pemkab Tuban Resmikan Pembatalan Pesta Kemerdekaan 2026

byArdian FRand1 others
17/08/2026
Next Post
cara aktifkan kembali kartu XL mati

XL Axiata Perbarui Aturan, Begini Cara Aktifkan Kembali Kartu XL Mati Terbaru Lewat Jalur Online dan Offline

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Ahok Nantang Kejagung Terbuka Masalah Korupsi Pertamina Patra Niaga, Seret Nama Jokowi dan Erick Thohir, Beranikah Periksa Ahok?

Ahok Nantang Kejagung Terbuka Masalah Korupsi Pertamina Patra Niaga, Seret Nama Jokowi dan Erick Thohir, Beranikah Periksa Ahok?

02/03/2025
Jaga Tunas Bangsa

Pemkot Batu Teguhkan Komitmen Jaga Tunas Bangsa Lewat Peringatan Harkitnas ke-118

20/05/2026
Nurul Qomar, Pelawak Legendaris “Empat Sekawan”, Tutup Usia

Nurul Qomar, Pelawak Legendaris “Empat Sekawan”, Tutup Usia

08/01/2025
Dewan Pers Godok Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta, Soroti Pemanfaatan AI dan Platform Digital

Dewan Pers Godok Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta, Soroti Pemanfaatan AI dan Platform Digital

13/06/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan