Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Maumere, Swa News —Di tengah klaim pemerintah pusat bahwa situasi masih dapat diatasi secara mandiri, penyaluran logistik di lapangan dinilai lambat dan belum menjangkau korban gempa NTT yang mengungsi secara mandiri. Sorotan tajam mempertanyakan langkah Pemerintah Indonesia menolak bantuan kemanusiaan dari negara asing seperti China dan Iran. Apalagi gempa bumi berkekuatan M 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebabkan kelumpuhan diberbagai daerah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah belum berencana membuka pintu bagi bantuan internasional karena menganggap kapasitas domestik masih mencukupi.
Baca juga: Asa di Atas Tanah Sumber Gempa, Anak-Anak Pengungsi Nagekeo Kibarkan Merah Putih di Bukit Nangadhero
“Belum ya, nanti kami lihat. Karena berdasarkan laporan kami, kebetulan juga setiap hari memonitor perkembangan di lapangan, semua masih bisa kita tangani,” tegas Prasetyo Hadi.
Pengungsi Mandiri dan Wilayah Terisolasi Terancam Krisis Pangan
Penyebaran bantuan belum merata salah satunya di Kabupaten Sikka, ratusan warga yang mengungsi mandiri di Pasar Alok Maumere dan area perkebunan mengaku belum menerima bantuan pangan dari pemerintah hingga hari keenam pascagempa. Bantuan dinilai masih menumpuk di titik pengungsian komunal.
Sedangkan di wilayah Desa Lidi Pulau Palue, Kabupaten Sikka, masih terisolasi akibat material longsor yang menutup akses jalan, sementara gelombang tinggi menyulitkan pengiriman logistik via jalur laut.
Data BNPB mencatat korban jiwa mencapai 72 orang, lebih dari 82.000 jiwa mengungsi, dan puluhan ribu rumah serta fasilitas umum rusak. Penolakan bantuan asing ini mengundang kritik dari pengamat bencana mengingat besarnya kebutuhan rekonstruksi di tengah pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026. (ARD)
Penulis: Ardian F. R
Editor: Mukh. Munif

















