Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Swa News – KPK telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, pada Kamis (20/8/2026).
Menurut informasi, dalam OTT yang digelar sejak Kamis tersebut, KPK diduga telah mengamankan 14 orang, sebanyak 12 orang di wilayah Purwokerto dan 2 orang di Jakarta.
Dari 12 orang yang diperiksa di Mapolresta Banyumas, KPK membawa tujuh orang ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ditambah dua orang yang ditangkap di Jakarta. Rektor Unsoed Akhmad Sodiq serta sebagian wakil rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) turut diperiksa.
Hingga kini, dua pejabat Unsoed yang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas adalah Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Norman Arie Prayoga, yang kabarnya sudah diterbangkan ke Gedung KPK di Jakarta.
Menurut informasi yang berkembang saat ini, OTT tersebut diduga berkaitan dengan permintaan uang kepada mahasiswa baru dalam proses penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri, termasuk jalur penerimaan Fakultas Kedokteran.
Hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait status hukum para pihak yang telah ditangkap lewat OTT tersebut. Sementara itu, sebagian pejabat kampus yang diperiksa juga masih menjalani proses penyelidikan KPK di Mapolresta Banyumas. (RD)
Pewarta: RD
Editor: Imam


















