Kamis, Juli 16, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Ikut Jadi Korban! Ketua Baru KPRI UIN Maliki Malang Ungkap Kebobrokan Pengurus Lama

Imam Hanifah by Imam Hanifah
09/07/2026
in Hukum, News
0
Ketua Baru KPRI UIN Maliki Malang
0
SHARES
129
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Kepanjen, Swa News – Ketua Baru KPRI UIN Maliki Malang, Erfianah Zuhriah, mengungkap berbagai persoalan dalam persidangan gugatan perdata yang diajukan sebagian korban program perumahan bersubsidi yang diduga fiktif.

Sidang di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (8/7/2026), menjadi ajang terbukanya dugaan berbagai persoalan dalam kepengurusan lama yang kini menjadi pihak tergugat, baik secara kelembagaan maupun personal.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

BBM Subsidi di NTT

Viral! Penunggak Pajak dan Pelat Luar Dilarang Beli BBM Subsidi di NTT

16/07/2026
Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera

Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera

15/07/2026
Load More

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen, Ketua Baru KPRI UIN Maliki Malang, Erfianah Zuhriah, menegaskan bahwa dirinya juga menjadi salah satu korban program tersebut.

Menurutnya, kerja sama bisnis yang dilakukan pengurus KPRI UIN Maliki Malang dengan Darul Firdaus terkait program perumahan bersubsidi pada 2017 yang kini bermasalah secara hukum tidak pernah dimintakan persetujuan kepada para anggota.

“Saya ini user dari Darul Firdaus, selama 2017 itu tidak pernah ada rapat anggota terkait menyetujui bisnis dengan Darul Firdaus. Memang saya sendiri juga beli kavling itu, tapi karena faktor personalnya saja saya beli kavling itu,” imbuhnya.

Ketua Baru KPRI UIN Maliki Malang Berharap Pengurus Lama Bertanggung Jawab

Dalam persidangan tersebut, Ketua Baru KPRI UIN Maliki Malang, Erfianah Zuhriah, berharap persoalan program perumahan yang kini menjadi sengketa hukum menjadi tanggung jawab pengurus lama.

“Mohon izin Yang Mulia, bukankah ini salah, karena problem ini bukan pada kepengurusan saya,” jelasnya.

“Kalau boleh kami mohon, bisa nggak penggugat mencantumkan periodesasi kepengurusan dalam gugatannya, jadi KPRI UIN Maliki Malang periode 2017–2023,” harapnya.

Ketua Baru KPRI UIN Maliki Malang
Sidang lanjutan Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Malang di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (8/7/2026)

Pihak Tergugat I menyatakan keberatan karena pokok permasalahan tersebut terjadi pada masa kepengurusan lama, yakni periode 2017–2023. Namun, Majelis Hakim menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan bukan hanya ditujukan kepada pengurus periode tersebut, melainkan juga kepada institusi KPRI UIN Maliki Malang.

“Ya nggak apa-apa, karena Tergugat 1 kan lembaganya yang digugat, sedangkan Tergugat 2 dan 3 itu menyangkut pengurus lama yang digugat, sedangkan ibu itu saat ini mewakili kelembagaan koperasi ini, karena sekarang menjabat ketua,” tegas hakim. (RD)

Tags: KPRI UIN Maliki MalangPengadilan Negeri Kepanjenpengurus lama KPRI UIN Maliki MalangPerumahan fiktif UIN Maliki Malang
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

BBM Subsidi di NTT
Ekonomi

Viral! Penunggak Pajak dan Pelat Luar Dilarang Beli BBM Subsidi di NTT

by Imam Hanifah
16/07/2026
Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera
Pendidikan

Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera

by Mukhamad Munif
15/07/2026
Icha Chellow
Gaya hidup

Profil Icha Chellow, Artis Sound Horeg yang Terancam Redup di Bumi Malang

by Imam Hanifah
15/07/2026
Jalin Keakraban Demi Keadilan, Kapolres Batu Sowan ke Kejari Bahas Akselerasi Penanganan Perkara
Hukum

Jalin Keakraban Demi Keadilan, Kapolres Batu Sowan ke Kejari Bahas Akselerasi Penanganan Perkara

by Mukhamad Munif
15/07/2026
Abaikan Laporan Yakuza Maneges, Manajemen Icha Chellow Fokus Hadapi Somasi Anisa Bahar
Kriminal

Abaikan Laporan Yakuza Maneges, Manajemen Icha Chellow Fokus Hadapi Somasi Anisa Bahar

by Mukhamad Munif
15/07/2026
Sesuaikan Ketersediaan Anggaran, Dinas PUCKPP akan Pastikan Prioritaskan Pemeliharaan Jalan di Seluruh Kecamatan Banyuwangi
Jawa Timur

Sesuaikan Ketersediaan Anggaran, Dinas PUCKPP akan Pastikan Prioritaskan Pemeliharaan Jalan di Seluruh Kecamatan Banyuwangi

by Mukhamad Munif
14/07/2026
Next Post
Justin Bieber dan BTS Bakal Guncang Halftime Show Final Piala Dunia 2026

Justin Bieber dan BTS Bakal Guncang Halftime Show Final Piala Dunia 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Heboh ! Aktivis 98 Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga

Heboh ! Aktivis 98 Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga

07/01/2025
Selingkuhan Ridwan Kamil? Skandal Baru Isu Asmara RK dengan Model Lisa Mariana

Selingkuhan Ridwan Kamil? Skandal Baru Isu Asmara RK dengan Model Lisa Mariana

30/03/2025
Moratorium MBG

Muhammadiyah Desak Moratorium MBG, Qodari Tetap Ngotot Lanjut

19/06/2026
Sayonara Sritex! Publik: Menanti Janji Gibran 19 Juta Peluang Kerja, Kapan Wamenaker Mundur?

Sayonara Sritex! Publik: Menanti Janji Gibran 19 Juta Peluang Kerja, Kapan Wamenaker Mundur?

03/03/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan