Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News – Pemerintah Kota Malang mulai melakukan uji coba terbatas (cold start) program Perlinsos Digital di Kelurahan Kotalama dan Mergosono, Kamis (2/7/2026). Kedua wilayah tersebut dipilih karena memiliki jumlah penduduk kategori desil 1 hingga desil 5 yang relatif tinggi sehingga dinilai representatif.

Program berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) ini dirancang untuk menghadirkan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih transparan, praktis, dan tepat sasaran. Melalui sistem digital, masyarakat dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui portal perlinsos.kemensos.go.id atau melalui agen yang telah ditunjuk. Setiap pendaftaran wajib melalui verifikasi Face Recognition (FR) guna memastikan identitas penerima tervalidasi serta mencegah penyalahgunaan.
Tujuan Perlinsos untuk Penyaluran Bansos
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan Perlinsos Digital bertujuan agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Baca juga: Mangkir Lagi! Pihak Tergugat KPRI UIN Maliki Malang Janji Akan Hadir pada Sidang Lanjutan
“Dengan sistem ini, bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Anggaran pemerintah juga dapat dimanfaatkan lebih efisien karena diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria,” ujarnya.
Wahyu juga menjelaskan bahwa penerapan secara menyeluruh masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Kami menunggu arahan dari pusat karena aplikasi masih dalam tahap penyempurnaan. Jika nanti sudah dinyatakan siap, tentu akan kami implementasikan di seluruh kelurahan di Kota Malang,” jelasnya.
Sementara itu, warga Kotalama, Any Uswati, mengaku layanan digital tersebut lebih mudah dibandingkan mekanisme sebelumnya.
“Alhamdulillah lebih mudah dan lebih praktis. Kami tidak perlu datang ke Dinas Sosial karena sekarang prosesnya bisa dilakukan lebih sederhana. Harapannya tentu bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak ada lagi penerima yang sebenarnya tidak berhak,” ujarnya.
Agen Puskesos Kotalama, Hanif Romadhon, menambahkan bahwa sistem ini membuka kesempatan bagi warga yang belum terdata untuk mengajukan usulan, sekaligus memberikan transparansi melalui informasi status kelayakan.
“Kalau ada warga yang belum paham teknologi, bisa dibantu oleh agen dari RT, RW, maupun Puskesos. Sistem juga memberikan informasi penyebab apabila seseorang dinyatakan belum layak menerima bantuan. Ini membuat proses menjadi lebih transparan dan memudahkan masyarakat mengetahui statusnya,” tambahnya.
Melalui uji coba ini, Pemerintah Kota Malang menegaskan komitmennya menghadirkan layanan publik yang modern, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Penerapan secara menyeluruh masih menunggu arahan pemerintah pusat setelah sistem dinyatakan siap digunakan secara optimal. (MJL)
Penulis: MJL
Editor: M. Munif


















