Senin, September 28, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

ICT Watch Menyoroti Pelaksanaan Pembatasan Akses Digital Anak di Bawah Usia 16 Tahun

redaksi swanewsbyredaksi swanews
28/03/2026
in Hukum
0
0
SHARES
116
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News— ICT Watch (Indonesian ICT for Partnership), organisasi masyarakat sipil Indonesia yang berfokus pada literasi digital, internet sehat, dan pengembangan teknologi informasi, ikut memberi catatan terkait pelaksanaan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak yang berlaku sejak 28 Maret 2026.

ICT Watch

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Plasticc Bank

Implementasi MoU, Plastic Bank Global Jadikan Universitas Ma Chung Percontohan ‘Social Engineering’ Lingkungan

27/09/2026
Gus Lilur

Siapa Gus Lilur? Tokoh Muda NU yang Mengungkap Dugaan Suap Muktamar ke-35 di Jombang

27/09/2026
Load More
7 Catatan ICT Watch

Ada beberapa catatan dari Indriyatno Banyumurti, Direktur Eksekutif ICT Watch, kepada Swa News (12/3/2026), terkait PP TUNAS dan Permenkomdigi tersebut:

Baca juga: Menelusuri Budaya Hedon dalam Tradisi Riyoyo Kupatan di Lamongan

  1. Regulasi tidak bisa berdiri sendiri dalam kerangka pelindungan anak di ranah digital : Permen ini merupakan langkah penting yang dilakukan pemerintah untuk melindungi anak di ranah digital, sekaligus menekan PSE agar lebih serius melindungi anak di platformnya, karena saat ini algoritma media sosial telah mengambil peran dalam pengasuhan anak. Namun, pembatasan ini tidak menghilangkan tanggung jawab kita semua untuk terus menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi anak.
  2. Hak anak atas informasi tidak boleh hilang: Hak anak atas informasi yang sehat dan edukatif harus tetap terpenuhi melalui kanal yang lebih aman dan terkurasi. Jangan sampai anak justru beralih ke platform yang sulit diawasi dan tidak memiliki aturan ketat, sehingga risiko yang muncul malah lebih besar.
  3. Jangan ciptakan rasa aman yang semu bagi orang tua/wali: Secara teknis, internet tidak pernah benar-benar memiliki “pintu” yang terkunci rapat. Akan selalu ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk “mengakali” aturan ini. Regulasi ini tidak berarti melepaskan peran penting orang tua atau wali dalam mendampingi anak di ruang digital.
  4. Tetap perhatikan hak privasi dan pelindungan data pribadi pengguna: Sistem verifikasi usia yang dijalankan oleh platform harus transparan dan akuntabel, dengan tetap melindungi hak privasi serta data pribadi penggunanya.
  5. Pentingnya edukasi literasi digital: Regulasi tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan dari pilar lain. Edukasi menjadi salah satu pilar utama. Edukasi kepada anak harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas orang tua, wali, pengasuh, serta pihak sekolah terkait literasi digital. PSE pun wajib menjalankan edukasi ini, misalnya melalui konten-konten edukatif yang disisipkan di platformnya.
  6. Kolaborasi menjadi kunci: Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah (pemda, industri, organisasi masyarakat sipil, komunitas, dan akademisi), perlu dilakukan untuk mengembangkan materi dan metode edukasi yang tepat serta sesuai bagi masyarakat lokal. Indonesia terlalu luas untuk ditangani dengan pendekatan yang seragam.
  7. Keluarga tetap menjadi benteng utama: Regulasi hanyalah “benteng” terakhir ketika semua lapisan perlindungan lainnya melemah. Benteng utama tetaplah keluarga. Menciptakan keluarga yang kokoh dan cerdas di era digital menjadi pekerjaan rumah yang tidak kalah penting dibandingkan penegakan regulasi itu sendiri.
Editor: Munif
Tags: PermenkomdigiPP Tunas
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Plasticc Bank
Bisnis

Implementasi MoU, Plastic Bank Global Jadikan Universitas Ma Chung Percontohan ‘Social Engineering’ Lingkungan

byArdian FRand1 others
27/09/2026
Gus Lilur
News

Siapa Gus Lilur? Tokoh Muda NU yang Mengungkap Dugaan Suap Muktamar ke-35 di Jombang

byImam Hanifah
27/09/2026
LIRA Kota Malang Siap Kawal Advokasi Pendidikan, Kecam Keras Kekerasan di SMPN 18
News

LIRA Kota Malang Siap Kawal Advokasi Pendidikan, Kecam Keras Kekerasan di SMPN 18

byMukhamad Munif
26/09/2026
profil Guruh Soekarnoputra
News

Profil Guruh Soekarnoputra, Putra Bungsu Sang Proklamator Soekarno yang Meninggal Dunia

byImam Hanifah
26/09/2026
Skandal Faktur Pajak Fiktif, Kanwil DJP Jatim II Seret Bos Konstruksi Sidoarjo ke Meja Hijau
Hukum

Skandal Faktur Pajak Fiktif, Kanwil DJP Jatim II Seret Bos Konstruksi Sidoarjo ke Meja Hijau

byArdian FRand1 others
26/09/2026
Universitas Brawijaya
Jawa Timur

Universitas Brawijaya Sabet Penghargaan Universitas Pelopor AI di Ajang 9.9 Ketik Award 2026

byArdian FRand1 others
26/09/2026
Next Post
KPAI Desak Perlindungan Hak Informasi atas Anak Terkait Pelaksanaan Pembatasan Akses Digital di Bawah Usia 16 Tahun

KPAI Desak Perlindungan Hak Informasi atas Anak Terkait Pelaksanaan Pembatasan Akses Digital di Bawah Usia 16 Tahun

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Jurusan terfavorit di UNNES

Daftar 15 Jurusan Terfavorit di UNNES di SNBT 2026, Ini Prodi dengan Peminat Terbanyak

30/03/2026
Profil Kabupaten Blitar

Profil Kabupaten Blitar: Menyingkap Sejarah “Bumi Bung Karno”, Warisan Majapahit, dan Sentra Pangan Nasional

15/02/2026
SD Inovasi Muhammadiyah 1 Trenggalek

SD Inovasi Muhammadiyah 1 Trenggalek Putuskan Tak Ikut Program MBG Tahun Ajaran 2026/2027

14/07/2026
Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

08/01/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan