Kamis, April 23, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

ICT Watch Menyoroti Pelaksanaan Pembatasan Akses Digital Anak di Bawah Usia 16 Tahun

redaksi swanews by redaksi swanews
28/03/2026
in Hukum
0
0
SHARES
108
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Kecurangan UTBK 2026

Sederet Kecurangan UTBK 2026 Hari Pertama, Panitia Temukan 2.940 Data Anomali

21/04/2026
Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru

Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru

19/04/2026
Load More

Jakarta, Swa News— ICT Watch (Indonesian ICT for Partnership), organisasi masyarakat sipil Indonesia yang berfokus pada literasi digital, internet sehat, dan pengembangan teknologi informasi, ikut memberi catatan terkait pelaksanaan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak yang berlaku sejak 28 Maret 2026.

ICT Watch

7 Catatan ICT Watch

Ada beberapa catatan dari Indriyatno Banyumurti, Direktur Eksekutif ICT Watch, kepada Swa News (12/3/2026), terkait PP TUNAS dan Permenkomdigi tersebut:

Baca juga: Menelusuri Budaya Hedon dalam Tradisi Riyoyo Kupatan di Lamongan

  1. Regulasi tidak bisa berdiri sendiri dalam kerangka pelindungan anak di ranah digital : Permen ini merupakan langkah penting yang dilakukan pemerintah untuk melindungi anak di ranah digital, sekaligus menekan PSE agar lebih serius melindungi anak di platformnya, karena saat ini algoritma media sosial telah mengambil peran dalam pengasuhan anak. Namun, pembatasan ini tidak menghilangkan tanggung jawab kita semua untuk terus menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi anak.
  2. Hak anak atas informasi tidak boleh hilang: Hak anak atas informasi yang sehat dan edukatif harus tetap terpenuhi melalui kanal yang lebih aman dan terkurasi. Jangan sampai anak justru beralih ke platform yang sulit diawasi dan tidak memiliki aturan ketat, sehingga risiko yang muncul malah lebih besar.
  3. Jangan ciptakan rasa aman yang semu bagi orang tua/wali: Secara teknis, internet tidak pernah benar-benar memiliki “pintu” yang terkunci rapat. Akan selalu ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk “mengakali” aturan ini. Regulasi ini tidak berarti melepaskan peran penting orang tua atau wali dalam mendampingi anak di ruang digital.
  4. Tetap perhatikan hak privasi dan pelindungan data pribadi pengguna: Sistem verifikasi usia yang dijalankan oleh platform harus transparan dan akuntabel, dengan tetap melindungi hak privasi serta data pribadi penggunanya.
  5. Pentingnya edukasi literasi digital: Regulasi tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan dari pilar lain. Edukasi menjadi salah satu pilar utama. Edukasi kepada anak harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas orang tua, wali, pengasuh, serta pihak sekolah terkait literasi digital. PSE pun wajib menjalankan edukasi ini, misalnya melalui konten-konten edukatif yang disisipkan di platformnya.
  6. Kolaborasi menjadi kunci: Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah (pemda, industri, organisasi masyarakat sipil, komunitas, dan akademisi), perlu dilakukan untuk mengembangkan materi dan metode edukasi yang tepat serta sesuai bagi masyarakat lokal. Indonesia terlalu luas untuk ditangani dengan pendekatan yang seragam.
  7. Keluarga tetap menjadi benteng utama: Regulasi hanyalah “benteng” terakhir ketika semua lapisan perlindungan lainnya melemah. Benteng utama tetaplah keluarga. Menciptakan keluarga yang kokoh dan cerdas di era digital menjadi pekerjaan rumah yang tidak kalah penting dibandingkan penegakan regulasi itu sendiri.
Editor: Munif
Carousel Gambar Artikel
Tags: PermenkomdigiPP Tunas
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Kecurangan UTBK 2026
News

Sederet Kecurangan UTBK 2026 Hari Pertama, Panitia Temukan 2.940 Data Anomali

by Imam Hanifah
21/04/2026
Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru
Seni dan Budaya

Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru

by redaksi swanews
19/04/2026
Mun’im Sirry, Akademisi Amerika Tolak Keras Upaya Kriminalisasi terhadap Jusuf Kalla
Nasional

Mun’im Sirry, Akademisi Amerika Tolak Keras Upaya Kriminalisasi terhadap Jusuf Kalla

by redaksi swanews
18/04/2026
Felix Martuah Purba, Aktivis Kristen Ikut Kritik Keras Pada Kader PSI yang Laporkan JK Terkait Penistaan Agama
Nasional

Felix Martuah Purba, Aktivis Kristen Ikut Kritik Keras Pada Kader PSI yang Laporkan JK Terkait Penistaan Agama

by redaksi swanews
17/04/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat
Jawa Timur

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

by redaksi swanews
15/04/2026
Final FLS3N dan O2SN Kota Malang 195 Peserta Disaring! Dikbud Akan Optimalkan Pembinaan Menuju Tingkat Provinsi
Pendidikan

Final FLS3N dan O2SN Kota Malang 195 Peserta Disaring! Dikbud Akan Optimalkan Pembinaan Menuju Tingkat Provinsi

by redaksi swanews
15/04/2026
Next Post
KPAI Desak Perlindungan Hak Informasi atas Anak Terkait Pelaksanaan Pembatasan Akses Digital di Bawah Usia 16 Tahun

KPAI Desak Perlindungan Hak Informasi atas Anak Terkait Pelaksanaan Pembatasan Akses Digital di Bawah Usia 16 Tahun

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026

EDITOR'S PICK

Pesona Brantas ! Tambang Penyeberangan Penyambung Denyut Ekonomi Tulungagung Timur

Pesona Brantas ! Tambang Penyeberangan Penyambung Denyut Ekonomi Tulungagung Timur

28/02/2026
Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus!

Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus!

27/10/2025
Pemkab Sumenep Siap Kawal Penyelesaian Masalah Pemadaman Listrik di Pulau Sapudi

Pemkab Sumenep Siap Kawal Penyelesaian Masalah Pemadaman Listrik di Pulau Sapudi

27/03/2026
Jadwal Bus Malang Trenggalek

Info Terbaru! Jadwal Bus Malang Trenggalek: Cek Jadwal, Rute, dan Harga Tiket

14/03/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan