Kamis, Juli 16, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

KPAI Desak Perlindungan Hak Informasi atas Anak Terkait Pelaksanaan Pembatasan Akses Digital di Bawah Usia 16 Tahun

redaksi swanews by redaksi swanews
28/03/2026
in Hukum
0
0
SHARES
116
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News—Sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafidz, pelaksanaan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), terkait penonaktifan akun untuk anak usia di bawah 16 tahun akan berlaku pada 28 Maret 2026.

KPAI

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

BBM Subsidi di NTT

Viral! Penunggak Pajak dan Pelat Luar Dilarang Beli BBM Subsidi di NTT

16/07/2026
Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera

Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera

15/07/2026
Load More

Menurut Menkomdigi, tujuan dari peraturan tersebut adalah untuk melindungi anak-anak saat beraktivitas di ruang digital, media sosial, dan permainan daring (10/4/2026).

“Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan online, dan yang paling utama adiksi,” ujar Meutya pada media.

“Proses ini akan dilakukan secara bertahap sampai semua platform menjalankan kewajiban kepatuhannya,” tambahnya.

Respon KPAI terhadap PP TUNAS

Merespons pelaksanaan peraturan tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk memastikan adanya perlindungan hak asasi anak dalam mendapatkan akses informasi positif sesuai dengan kebutuhan anak (12/3/2026).

Baca juga : ICT Watch Menyoroti Pelaksanaan Pembatasan Akses Digital Anak di Bawah Usia 16 Tahun

“Kami melihat bagaimana memastikan pembatasan-pembatasan yang diberlakukan pada anak ini tidak mengurangi atau menghapus hak-hak anak yang sudah ada, salah satunya hak anak atas akses informasi yang positif. Nah, bagaimana memastikan ini supaya anak tetap bisa mengakses informasi-informasi yang penting sesuai dengan kebutuhan dan situasi anak, dan ini perlu diatur untuk memastikannya,” ungkap Komisioner KPAI, Dian Sasmita, kepada Swa News.

Bahkan dalam proses pelaksanaan yang nantinya akan berlangsung, pihak KPAI berharap Kemenkomdigi dapat melakukannya secara terstruktur dan terukur serta melakukan kolaborasi dengan pihak lain yang selama ini telah memiliki pengalaman.

“Terkait dengan pelaksanaannya, tidak hanya menyasar pada platform-platform besar, tapi perlu juga menyasar pada platform-platform kecil lainnya yang sebenarnya juga memiliki risiko tinggi pada anak. Untuk memperkuat, sebenarnya bisa merujuk pada lembaga-lembaga yang memiliki layanan yang selama ini sudah mendampingi anak-anak yang menjadi korban,” pungkasnya. (AR).

Editor: Munif
Tags: KPAIPerlindungan AnakPP Tunas
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

BBM Subsidi di NTT
Ekonomi

Viral! Penunggak Pajak dan Pelat Luar Dilarang Beli BBM Subsidi di NTT

by Imam Hanifah
16/07/2026
Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera
Pendidikan

Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera

by Mukhamad Munif
15/07/2026
Icha Chellow
Gaya hidup

Profil Icha Chellow, Artis Sound Horeg yang Terancam Redup di Bumi Malang

by Imam Hanifah
15/07/2026
Jalin Keakraban Demi Keadilan, Kapolres Batu Sowan ke Kejari Bahas Akselerasi Penanganan Perkara
Hukum

Jalin Keakraban Demi Keadilan, Kapolres Batu Sowan ke Kejari Bahas Akselerasi Penanganan Perkara

by Mukhamad Munif
15/07/2026
Abaikan Laporan Yakuza Maneges, Manajemen Icha Chellow Fokus Hadapi Somasi Anisa Bahar
Kriminal

Abaikan Laporan Yakuza Maneges, Manajemen Icha Chellow Fokus Hadapi Somasi Anisa Bahar

by Mukhamad Munif
15/07/2026
Sesuaikan Ketersediaan Anggaran, Dinas PUCKPP akan Pastikan Prioritaskan Pemeliharaan Jalan di Seluruh Kecamatan Banyuwangi
Jawa Timur

Sesuaikan Ketersediaan Anggaran, Dinas PUCKPP akan Pastikan Prioritaskan Pemeliharaan Jalan di Seluruh Kecamatan Banyuwangi

by Mukhamad Munif
14/07/2026
Next Post
Jurusan paling favorit di UGM

15 Jurusan Paling Favorit di UGM SNBT 2026, Hukum dan Psikologi Jadi Incaran

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Sayonara Sritex! Publik: Menanti Janji Gibran 19 Juta Peluang Kerja, Kapan Wamenaker Mundur?

Sayonara Sritex! Publik: Menanti Janji Gibran 19 Juta Peluang Kerja, Kapan Wamenaker Mundur?

03/03/2025
Sopir Taksi Online Jadi Tersangka Setelah Laporkan Pembunuhan oleh Oknum Polisi

Sopir Taksi Online Jadi Tersangka Setelah Laporkan Pembunuhan oleh Oknum Polisi

20/12/2024
Terungkap! Blackout Sumatra Akibat Faktor Alam, IESR Desak Investigasi Independen?

Terungkap! Blackout Sumatra Akibat Faktor Alam, IESR Desak Investigasi Independen?

27/05/2026
Prakiraan Cuaca Kota Malang 21 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Kota Malang 21 Mei 2026, Hujan Ringan Dominasi Hampir Seluruh Wilayah

21/05/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan