Rabu, September 23, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Waspada Hoaks! Rekrutmen Pendamping Desa 2025, Pastikan Informasi dari Sumber Resmi

redaksi swanewsbyredaksi swanews
17/12/2024
in News, Nasional
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News– Beredar informasi di media sosial mengenai rekrutmen Pendamping Desa 2025 dengan iming-iming gaji hingga Rp 15 juta per bulan.

Kabar tersebut dipastikan sebagai hoaks oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Hingga saat ini, Kemendes PDTT belum membuka rekrutmen Pendamping Desa untuk tahun 2025.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Terbitkan Perda Insentif dan Kemudahan Investasi, Pemkot Batu Beri Kepastian Hukum Pelaku Usaha

Terbitkan Perda Insentif dan Kemudahan Investasi, Pemkot Batu Beri Kepastian Hukum Pelaku Usaha

23/09/2026
Akhmad Muzakki

Sekjen Kemenag Pastikan Akhmad Muzakki Mundur dari Jabatan Rektor UINSA Surabaya

23/09/2026
Load More

Kemendes PDTT mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap informasi palsu yang beredar, terutama yang mencantumkan detail gaji atau proses pendaftaran yang tidak valid.

“Informasi resmi terkait rekrutmen Pendamping Desa hanya akan diumumkan melalui situs resmi Kemendes PDTT atau akun media sosial resmi kementerian,” tegas pihak Kemendes.

Akun Instagram Resmi Kemendes PDTT: pendamping desa

Fakta Seputar Pendamping Desa

Pendamping Desa memiliki tugas strategis dalam mendukung pembangunan desa, termasuk mendampingi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program desa. Namun, gaji yang ditawarkan jauh dari angka yang disebutkan dalam berita hoaks.

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 148 Tahun 2022, gaji Pendamping Desa berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp4,8 juta per bulan, tergantung tingkat jabatan dan lokasi tugas. Pendamping Lokal Desa (PLD) menerima gaji pokok mulai dari Rp1,3 juta hingga Rp2,3 juta per bulan.

Ciri-ciri Informasi Hoaks

– Informasi tidak mencantumkan sumber resmi dari Kemendes PDTT.

– Tawaran gaji yang tidak sesuai dengan regulasi.

– Proses rekrutmen yang meminta pembayaran atau dokumen sensitif seperti KTP atau rekening bank tanpa konfirmasi resmi.

Berita Hoaks: Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Berita Hoaks: Rekrutmen Pendamping Desa 2025

Langkah Menghindari Hoaks

1. Selalu cek informasi melalui situs resmi Kemendes PDTT .

2. Ikuti akun media sosial resmi Kemendes untuk pembaruan informasi.

3. Jangan mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial atau grup percakapan tanpa verifikasi.

Laporkan Dugaan Penipuan

Jika menemukan informasi rekrutmen palsu atau upaya penipuan, masyarakat diimbau untuk melaporkannya ke Kemendes PDTT melalui nomor 021-7994372 atau media sosial resmi Kemendes PDTT.

Tetap waspada dan pastikan Anda mendapatkan informasi akurat hanya dari sumber resmi. Jangan sampai menjadi korban hoaks yang merugikan! (Mmu)

Tags: Berita HoaksKemendes PDTTPendamping DesaRekrutmen
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Terbitkan Perda Insentif dan Kemudahan Investasi, Pemkot Batu Beri Kepastian Hukum Pelaku Usaha
Hukum

Terbitkan Perda Insentif dan Kemudahan Investasi, Pemkot Batu Beri Kepastian Hukum Pelaku Usaha

byMukhamad Munif
23/09/2026
Akhmad Muzakki
News

Sekjen Kemenag Pastikan Akhmad Muzakki Mundur dari Jabatan Rektor UINSA Surabaya

byImam Hanifah
23/09/2026
Kamarudin Amin Bantah Informasi Muzakki Tidak Masuk 3 Besar
News

Sekjen Kemenag Kamarudin Amin Bantah Informasi Muzakki Tidak Masuk 3 Besar

byImam Hanifah
22/09/2026
Mahasiswa Segel Kampus UIN Sunan Ampel Surabaya
News

Mahasiswa Segel Kampus Desak Rektor UINSA Surabaya Mundur, DPR Segera Panggil Menteri Agama

byImam Hanifah
22/09/2026
Kembangkan Riset Energi Hijau dan Ekosistem Air, UMM Jalin Kerjasama dengan Northern Illinois University
Gaya hidup

Kembangkan Riset Energi Hijau dan Ekosistem Air, UMM Jalin Kerjasama dengan Northern Illinois University

byArdian FRand1 others
22/09/2026
Kemal Palevi Ungkap Sindiran Menohok Respons Ucapan “Goblok” Prabowo
Nasional

Kemal Palevi Ungkap Sindiran Menohok Respons Ucapan “Goblok” Prabowo

byArdian FRand1 others
22/09/2026
Next Post
Konyol Pidato Gibran! Netizen: Sekolah Lagi Sana

Konyol Pidato Gibran! Netizen: Sekolah Lagi Sana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

sanksi pada siswa SDN 1 Gadang

Temui Keluarga Siswa, Suyadi Sebut Dugaan Sanksi pada Siswa SDN 1 Gadang Kota Malang Perlu Diusut

23/07/2026
Kasus Penyebaran Video Pribadi, Yai MIM Minta Mantan Rektor UIN Juga Diperiksa

Kasus Penyebaran Video Pribadi, Yai MIM Minta Mantan Rektor UIN Juga Diperiksa

14/10/2025

Tim FH UMM Sabet Juara 1 Debat Nasional Anti Korupsi, Kupas Tuntas Hukuman Mati Koruptor

03/09/2026
Duka gempa NTT

Duka Gempa NTT, Pemkab Tuban Resmikan Pembatalan Pesta Kemerdekaan 2026

17/08/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan