Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News – Wali Kota Malang, Dr. Ir. H. Wahyu Hidayat, M.M., secara resmi mengapresiasi peluncuran inovasi digital SIMBA NU dan SENTRA yang merupakan hasil kolaborasi Universitas Brawijaya (UB) dengan LPBHNU Kota Malang.
Sebagaimana dilangsir dari laporan Humas UB, apresiasi tersebut disampaikan dalam pembukaan Pelatihan Paralegal Santri Angkatan IV di Mini Block Office Balai Kota Malang.
Wahyu menegaskan bahwa sinergi antara akademisi, pemerintah, dan organisasi masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memberikan solusi nyata bagi warga yang selama ini kesulitan mengakses pendampingan hukum.
Inovasi utama yang diperkenalkan adalah SIMBA NU (Sistem Informasi Manajemen Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama), sebuah platform daring yang memudahkan warga mengajukan permohonan bantuan hukum tanpa terkendala jarak.
Selain itu, diluncurkan pula SENTRA (Sistem Elektronik Manajemen dan Tata Kelola Administrasi) yang difokuskan untuk memperkuat manajemen internal organisasi bantuan hukum agar lebih akuntabel dan sistematis. Wahyu berharap kader paralegal yang dihasilkan dari pelatihan ini memiliki integritas tinggi dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum sesuai kewenangannya.
Ketua LPBHNU Kota Malang sekaligus dosen Fakultas Hukum UB, Dr. Fachrizal Afandi, menjelaskan bahwa inovasi ini lahir dari pergeseran paradigma bantuan hukum yang kini lebih proaktif dan berbasis komunitas.
“Jika ada masyarakat di lima kecamatan yang membutuhkan bantuan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi, mereka kini bisa mengakses website SIMBA NU. Ini adalah upaya kami memperluas akses keadilan secara inklusif di Kota Malang,” ujar Fachrizal dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa pelayanan langsung tetap tersedia bagi warga yang memiliki keterbatasan akses teknologi digital.
Sekretaris DRPM UB, Taufiq Ismail, Ph.D., menyatakan dukungan penuh universitas terhadap program Doktor Mengabdi ini. Menurutnya, manfaat dari sistem digital ini tidak hanya ditujukan bagi warga Nahdliyin, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Kota Malang secara luas.
Dengan adanya SENTRA, pengelolaan perkara dan dokumen yang sebelumnya masih manual kini terintegrasi secara digital, memastikan setiap laporan pertanggungjawaban kepada Kementerian Hukum dapat terpenuhi dengan standar profesionalisme yang tinggi.


















