Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Kediri, Swa News – Beberapa waktu yang lalu, puluhan kiai berkumpul di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (21/10/2026). Tujuannya untuk mendoakan mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), yang saat ini sedang menghadapi persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
KH Muhibbul Aman Aly selaku juru bicara mengatakan bahwa para kiai memiliki keprihatinan terhadap proses hukum perkara Gus Yaqut. Karenanya, para kiai meminta agar aparat penegak hukum benar-benar melakukan penanganan hukum yang berkeadilan dan bermartabat.
“Kasus Gus Yaqut, kami (para kiai) melihat dalam persidangan antara dakwaan dan fakta persidangan sangat jauh berbeda. Kami berharap kepada pemerintah untuk betul-betul serius terhadap penegakan keadilan yang bermartabat,”ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, KH Muhyiddin Ishak menegaskan bahwa para kiai mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum Indonesia bahwa kiai dan Nahdlatul Ulama (NU) merupakan pemegang saham terbesar republika ini.
“Ini yang dihadapi adalah anak cucu pendiri negara, kok penegakan hukum tidak berkeadilan dan bermartabat,” ujar Kiai Muhyiddin.
Sementara itu, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, menggarisbawahi bahwa pertemuan para kiai di Lirboyo tersebut bertujuan untuk membela kebenaran.
“Gus Yaqut itu madzlum (Terzalimi). Jadi kita di sini memang membela kebenaran, begitu saja. Jangan sampai pemerintah itu membiarkan kezaliman,” tegasnya.
Kakak kandung Gus Yaqut, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), memberikan penjelasan kepada para kiai agar mereka mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang terkait kasus adiknya.
“Sejak adik saya Yaqut mendapatkan sangkaan telah melakukan tindakan pidana, masyarakat sudah menghakimi bahwa adik saya telah melakukan kesalahan itu.”ungkapnya.
Melalui proses persidangan yang ada, Gus Yahya menilai adiknya tidak bersalah.
“Maunya kami akan sowan dan klarifikasi ke kiai satu-satu. Tapi kami lihat ini bukan cara efisien, lalu kepikiran mengundang ke para kiai untuk mendapatkan penjelasan dari kuasa hukum Yaqut,” tambah Gus Yahya.
“Mungkin kami tidak akan mampu memengaruhi opini masyarakat secara luas, tapi kalau diberi kesempatan memberi penjelasan pada kiai-kiai, semoga akan menjadi barokah,” katanya. [AR]
Penulis: Abdurrahman
Editor: Imam A. Hanifah

















