Minggu, Februari 15, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Kolom

Dahlan Iskan Kembali Jadi Tersangka

Rosadi Jamani by Rosadi Jamani
11/07/2025
in Kolom, Opini, Trending
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Dahlan Iskan Kembali Jadi Tersangka

Oleh: Rosadi Jamani

Beliau bisa dikatakan inspirator saya dalam menulis. Tadi pagi sempat membaca tulisan beliau tentang kapal darat. Bulan lalu saya sempat menulis tentang beliau yang menggugat eks kantornya sendiri, Jawa Pos Grup. Respon pembaca sangat tinggi, karena beliau memang selalu memberikan inspirasi pada negeri ini.

Dahlan Iskan Kembali Jadi Tersangka

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Board of Peace: Proyek Perdamaian Palsu Melembagakan Ketidakadilan

Board of Peace: Proyek Perdamaian Palsu Melembagakan Ketidakadilan

13/02/2026
Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

02/02/2026
Load More

Hari ini (8/7/2025) ia dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka. Siapa yang melaporkannya sampai harus berurusan hukum? Eks kantornya sendiri, Jawa Pos. Sambil seruput kopi long black di Kafe Rajawali Jalan Danau Sentarum Pontianak, mari kita ungkap sosok pria yang sempat ganti hati ini.

 

Pagi itu, sejarah menangis di ruang redaksi. Printer berhenti mencetak. Tinta-tinta menyerah. Kopi dingin tak disentuh. Di pojok ruang, seorang wartawan muda memeluk naskah usang berjudul “Dahlan Iskan, Bapak Reformasi BUMN” dan menangis seperti anak kehilangan ayah, padahal dia tidak tahu siapa ayahnya.

Di luar sana, matahari menyala redup, malu-malu, seakan tidak ingin menyaksikan tragedi hukum paling absurd tahun ini, Dahlan Iskan, mantan menteri yang pernah memarahi langit PLN hingga terang kembali, kini ditetapkan sebagai tersangka untuk keempat kalinya.

Baca juga: KPK Akan Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp7,8 Triliun di Surabaya

Ya, keempat. Empat kali. Kalau ini pertandingan tinju, Dahlan sudah layak dapat sabuk WBC kategori “Tersangka Terhormat”. Kalau ini lomba panjat pinang, ia sudah sampai puncak tiang dan dilempari hukum dari segala arah. Satu pasal ke kepala, dua pasal ke dada, dan segepok tuduhan pencucian uang disiram ke kakinya agar licin tak bisa berdiri.

Tuduhannya serius. Pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan, dan pencucian uang. Tapi kalimat-kalimat itu, ketika melekat ke nama Dahlan, terasa seperti menuduh sapi mencuri rumputnya sendiri. Ini Dahlan Iskan, wak! Orang yang menyulap BUMN dari kuburan menjadi kebun. Yang mencangkul PLN dari tanah becek menjadi taman digital. Yang dulu dianggap terlalu gesit untuk birokrasi, dan terlalu jujur untuk dunia pers. Hari ini, ia dijadikan tersangka oleh orang-orang yang mungkin masih belajar mengeja “disrupsi” saat ia sudah membangun infrastruktur data listrik nasional.

 

Tapi beginilah hukum kita, netral tapi penuh dendam. Tegas tapi sering salah orang. Agung dalam teori, rawan ngantuk dalam praktik. Maka demi dua alat bukti dan secangkir niat politis yang tak disebutkan, seseorang bisa dijadikan tersangka dengan irama yang lebih cepat dari hitungan metronom. Tidak perlu puisi, cukup notulen. Tidak butuh air mata, cukup tanda tangan.

 

Lebih ironis lagi, yang melaporkan adalah rumah yang ia bangun sendiri, Jawa Pos. Seperti seorang anak kandung yang menggugat bapaknya karena memakai sandal ke ruang tamu. Lucu? Tidak. Tragis? Jelas. Karena siapa sangka tinta yang dulu mengalir deras dari pena Dahlan kini berubah jadi surat dakwaan. Koran yang ia lahirkan, kini menjadikan namanya halaman utama, dengan huruf kapital yang menusuk ulu hati.

Dahlan Iskan Kembali Jadi Tersangka

 

Sementara itu, para netizen menyambut kabar ini dengan air mata dalam bentuk emoji. Mereka tidak tahu harus marah atau tertawa. Sebab ketika hukum mulai terlihat seperti opera sabun, dan pasal-pasal digunakan seperti senjata legal massal, publik hanya bisa menyeduh kopi dan berkata, “Oh, yang ini lagi?” Lalu melanjutkan scrolling ke video kucing jatuh dari meja.

 

Namun di balik semua ini, kita tahu, hukum bukan soal benar atau salah, tapi siapa yang bisa bertahan lebih lama di arena gladiator. Dahlan, sebagaimana epos para pahlawan yang tak selesai, mungkin akan kembali berdiri, merapikan jaketnya, dan berkata dengan suara pelan, “Empat kali? Baru pemanasan.”

 

Dulu, koranya setiap hari memberitakan orang menjadi tersangka. Kali ini, ia diberitakan jadi tersangka. Ya, begitulah dunia, wak. Penuh warna sekaligus drama.


 

Rosadi Jamani

Ketua Satupena Kalbar

Tags: Dahlan IskanJawa PosJawa Pos GroupJurnalisMedia
Rosadi Jamani

Rosadi Jamani

Ketua Satupena Kalbar

Related Posts

Board of Peace: Proyek Perdamaian Palsu Melembagakan Ketidakadilan
Opini

Board of Peace: Proyek Perdamaian Palsu Melembagakan Ketidakadilan

by Haidar Bagir
13/02/2026
Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab
Trending

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

by redaksi swanews
02/02/2026
Tambang dan Krisis Ideologi Dakwah Berkemajuan
Kolom

Tambang dan Krisis Ideologi Dakwah Berkemajuan

by Qosdus Sabil
30/01/2026
Problem Tambang dan Etika Keberpihakan: Kritik terhadap Sikap Muhammadiyah
Kolom

Problem Tambang dan Etika Keberpihakan: Kritik terhadap Sikap Muhammadiyah

by Qosdus Sabil
28/01/2026
Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?
News

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

by redaksi swanews
09/01/2026
Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!
Kolom

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

by Hably Hasan
08/01/2026
Next Post
Fathan Subchi, Politisi PKB Resmi Nahkodai IKA PB PMII, Siap Kawal Asta Cita?

Fathan Subchi, Politisi PKB Resmi Nahkodai IKA PB PMII, Siap Kawal Asta Cita?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

    Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Saung Alas Muara Gembong Berkolaborasi dengan UI Memulihkan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan