Rabu, Februari 4, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Kolom

Dahlan Iskan Kembali Jadi Tersangka

Rosadi Jamani by Rosadi Jamani
11/07/2025
in Kolom, Opini, Trending
0
Dahlan Iskan Kembali Jadi Tersangka
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Dahlan Iskan Kembali Jadi Tersangka

Oleh: Rosadi Jamani

Beliau bisa dikatakan inspirator saya dalam menulis. Tadi pagi sempat membaca tulisan beliau tentang kapal darat. Bulan lalu saya sempat menulis tentang beliau yang menggugat eks kantornya sendiri, Jawa Pos Grup. Respon pembaca sangat tinggi, karena beliau memang selalu memberikan inspirasi pada negeri ini.

Dahlan Iskan Kembali Jadi Tersangka

READ ALSO

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

Tambang dan Krisis Ideologi Dakwah Berkemajuan

Hari ini (8/7/2025) ia dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka. Siapa yang melaporkannya sampai harus berurusan hukum? Eks kantornya sendiri, Jawa Pos. Sambil seruput kopi long black di Kafe Rajawali Jalan Danau Sentarum Pontianak, mari kita ungkap sosok pria yang sempat ganti hati ini.

 

Pagi itu, sejarah menangis di ruang redaksi. Printer berhenti mencetak. Tinta-tinta menyerah. Kopi dingin tak disentuh. Di pojok ruang, seorang wartawan muda memeluk naskah usang berjudul “Dahlan Iskan, Bapak Reformasi BUMN” dan menangis seperti anak kehilangan ayah, padahal dia tidak tahu siapa ayahnya.

Di luar sana, matahari menyala redup, malu-malu, seakan tidak ingin menyaksikan tragedi hukum paling absurd tahun ini, Dahlan Iskan, mantan menteri yang pernah memarahi langit PLN hingga terang kembali, kini ditetapkan sebagai tersangka untuk keempat kalinya.

Baca juga: KPK Akan Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp7,8 Triliun di Surabaya

Ya, keempat. Empat kali. Kalau ini pertandingan tinju, Dahlan sudah layak dapat sabuk WBC kategori “Tersangka Terhormat”. Kalau ini lomba panjat pinang, ia sudah sampai puncak tiang dan dilempari hukum dari segala arah. Satu pasal ke kepala, dua pasal ke dada, dan segepok tuduhan pencucian uang disiram ke kakinya agar licin tak bisa berdiri.

Tuduhannya serius. Pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan, dan pencucian uang. Tapi kalimat-kalimat itu, ketika melekat ke nama Dahlan, terasa seperti menuduh sapi mencuri rumputnya sendiri. Ini Dahlan Iskan, wak! Orang yang menyulap BUMN dari kuburan menjadi kebun. Yang mencangkul PLN dari tanah becek menjadi taman digital. Yang dulu dianggap terlalu gesit untuk birokrasi, dan terlalu jujur untuk dunia pers. Hari ini, ia dijadikan tersangka oleh orang-orang yang mungkin masih belajar mengeja “disrupsi” saat ia sudah membangun infrastruktur data listrik nasional.

 

Tapi beginilah hukum kita, netral tapi penuh dendam. Tegas tapi sering salah orang. Agung dalam teori, rawan ngantuk dalam praktik. Maka demi dua alat bukti dan secangkir niat politis yang tak disebutkan, seseorang bisa dijadikan tersangka dengan irama yang lebih cepat dari hitungan metronom. Tidak perlu puisi, cukup notulen. Tidak butuh air mata, cukup tanda tangan.

 

Lebih ironis lagi, yang melaporkan adalah rumah yang ia bangun sendiri, Jawa Pos. Seperti seorang anak kandung yang menggugat bapaknya karena memakai sandal ke ruang tamu. Lucu? Tidak. Tragis? Jelas. Karena siapa sangka tinta yang dulu mengalir deras dari pena Dahlan kini berubah jadi surat dakwaan. Koran yang ia lahirkan, kini menjadikan namanya halaman utama, dengan huruf kapital yang menusuk ulu hati.

Dahlan Iskan Kembali Jadi Tersangka

 

Sementara itu, para netizen menyambut kabar ini dengan air mata dalam bentuk emoji. Mereka tidak tahu harus marah atau tertawa. Sebab ketika hukum mulai terlihat seperti opera sabun, dan pasal-pasal digunakan seperti senjata legal massal, publik hanya bisa menyeduh kopi dan berkata, “Oh, yang ini lagi?” Lalu melanjutkan scrolling ke video kucing jatuh dari meja.

 

Namun di balik semua ini, kita tahu, hukum bukan soal benar atau salah, tapi siapa yang bisa bertahan lebih lama di arena gladiator. Dahlan, sebagaimana epos para pahlawan yang tak selesai, mungkin akan kembali berdiri, merapikan jaketnya, dan berkata dengan suara pelan, “Empat kali? Baru pemanasan.”

 

Dulu, koranya setiap hari memberitakan orang menjadi tersangka. Kali ini, ia diberitakan jadi tersangka. Ya, begitulah dunia, wak. Penuh warna sekaligus drama.


 

Rosadi Jamani

Ketua Satupena Kalbar

Tags: Dahlan IskanJawa PosJawa Pos GroupJurnalisMedia

Related Posts

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab
Trending

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

02/02/2026
Tambang dan Krisis Ideologi Dakwah Berkemajuan
Kolom

Tambang dan Krisis Ideologi Dakwah Berkemajuan

30/01/2026
Problem Tambang dan Etika Keberpihakan: Kritik terhadap Sikap Muhammadiyah
Kolom

Problem Tambang dan Etika Keberpihakan: Kritik terhadap Sikap Muhammadiyah

28/01/2026
Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?
News

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

09/01/2026
Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!
Kolom

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

08/01/2026
Tumpang Pitu
EKONOMI

CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

29/12/2025
Next Post
Fathan Subchi, Politisi PKB Resmi Nahkodai IKA PB PMII, Siap Kawal Asta Cita?

Fathan Subchi, Politisi PKB Resmi Nahkodai IKA PB PMII, Siap Kawal Asta Cita?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

13/02/2025
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi

MUI Akan Membawa Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi ke Jalur Hukum? 

19/01/2026

EDITOR'S PICK

Meriah ! Gelaran Lokakarya Seni Lukis Dayak dan Tari Zapin Oleh PPKB FIB UI: Ini 3 Alasannya!

Meriah ! Gelaran Lokakarya Seni Lukis Dayak dan Tari Zapin Oleh PPKB FIB UI: Ini 3 Alasannya!

30/12/2024
Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

30/01/2026
Program KMM Unisma: Mahasiswa Pascasarjana Mengajar di Ponpes Darun Najah Malang

Program KMM Unisma: Mahasiswa Pascasarjana Mengajar di Ponpes Darun Najah Malang

23/07/2025
Penting ! Prof. Uril Menggagas Visi Rektor Era Post-Truth: Butuh Pola Kepemimpinan Sistemik dan Progresif

Penting ! Prof. Uril Menggagas Visi Rektor Era Post-Truth: Butuh Pola Kepemimpinan Sistemik dan Progresif

28/05/2025
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In