Jakarta, Swa News– Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Lahadalia, resmi ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan hari ini, Jumat, 10 Januari 2025.

Dalam Keppres tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, diamanatkan memimpin Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Satgas ini bertujuan mempercepat hilirisasi di sektor mineral, batubara, minyak dan gas bumi, serta energi terbarukan.

Ketua Satgas hilirisasi

Berdasarkan Keppres tersebut, Bahlil bersama pengurus lainnya memiliki berbagai tugas yang harus dilaksanakan. Beberapa tugas itu meliputi memetakan, mengusulkan, dan menetapkan wilayah usaha yang memiliki potensi untuk percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.

Selain itu, Satgas juga bertugas mengidentifikasi dan merekomendasikan proyek-proyek strategis hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang dapat dibiayai oleh perbankan, lembaga keuangan non-bank, maupun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Dalam Keppres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut diatur bahwa Satgas wajib melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden melalui Ketua Satgas paling sedikit satu kali dalam enam bulan.

Pasal 1 Keppres itu menyatakan:

“…percepatan ketahanan energi nasional melalui ketersediaan dan kebutuhan energi dalam negeri baik yang berasal dari minyak dan gas bumi, batubara, maupun energi terbarukan, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.”

Melalui Keppres ini, selain menunjuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Hilirisasi, Presiden Prabowo juga menunjuk sejumlah pejabat lain untuk mengisi posisi strategis dalam Satgas, antara lain:

  • Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal sebagai Wakil Satgas Bidang Kemudahan Berinvestasi dan Percepatan Hilirisasi.
  • Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional sebagai Wakil Satgas Bidang Penyedia Lahan.
  • Menteri Pertanian sebagai Wakil Bidang Hilirisasi Pertanian.
  • Menteri Kehutanan sebagai Wakil Bidang Hilirisasi Kehutanan.
  • Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai Wakil Bidang Hilirisasi Kelautan dan Perikanan.
  • Menteri Sekretaris Negara sebagai Wakil Bidang Dukungan Kebijakan.

Satgas ini memiliki tujuan untuk mempercepat hilirisasi di sektor mineral, batubara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan. Di samping itu, Satgas juga berfokus pada memastikan ketahanan energi nasional melalui pengembangan energi baru dan terbarukan serta pembangunan infrastruktur pendukung.

Sebagai Ketua Satgas Hilirisasi, Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya peran perbankan dan lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan program hilirisasi di Indonesia.

Ia mendorong agar sektor keuangan aktif berpartisipasi dalam pendanaan proyek-proyek strategis yang dapat meningkatkan nilai tambah sumber daya alam domestik.

Pembentukan Satgas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat hilirisasi industri dan memastikan ketahanan energi nasional.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah sumber daya alam serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (menk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *