Rabu, Januari 14, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Trending
    Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

    Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

    Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

    Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

    Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

    Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

    Pemkab sampang

    Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah ke-113

    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

    Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

    Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Trending
    Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

    Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

    Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

    Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

    Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

    Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

    Pemkab sampang

    Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah ke-113

    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

    Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

    Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home NEWS

Bahlil Lahadalia Ditunjuk Menjadi Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Untuk Apa?

redaksi swanews by redaksi swanews
11/01/2025
in NEWS, EKONOMI, Nasional, POLITIK, Trending
0
Bahlil Lahadalia Ditunjuk Menjadi Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Untuk Apa?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Swa News– Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Lahadalia, resmi ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan hari ini, Jumat, 10 Januari 2025.

Dalam Keppres tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, diamanatkan memimpin Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Satgas ini bertujuan mempercepat hilirisasi di sektor mineral, batubara, minyak dan gas bumi, serta energi terbarukan.

READ ALSO

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Ketua Satgas hilirisasi

Berdasarkan Keppres tersebut, Bahlil bersama pengurus lainnya memiliki berbagai tugas yang harus dilaksanakan. Beberapa tugas itu meliputi memetakan, mengusulkan, dan menetapkan wilayah usaha yang memiliki potensi untuk percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.

Selain itu, Satgas juga bertugas mengidentifikasi dan merekomendasikan proyek-proyek strategis hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang dapat dibiayai oleh perbankan, lembaga keuangan non-bank, maupun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Dalam Keppres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut diatur bahwa Satgas wajib melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden melalui Ketua Satgas paling sedikit satu kali dalam enam bulan.

Pasal 1 Keppres itu menyatakan:

“…percepatan ketahanan energi nasional melalui ketersediaan dan kebutuhan energi dalam negeri baik yang berasal dari minyak dan gas bumi, batubara, maupun energi terbarukan, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.”

Melalui Keppres ini, selain menunjuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Hilirisasi, Presiden Prabowo juga menunjuk sejumlah pejabat lain untuk mengisi posisi strategis dalam Satgas, antara lain:

  • Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal sebagai Wakil Satgas Bidang Kemudahan Berinvestasi dan Percepatan Hilirisasi.
  • Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional sebagai Wakil Satgas Bidang Penyedia Lahan.
  • Menteri Pertanian sebagai Wakil Bidang Hilirisasi Pertanian.
  • Menteri Kehutanan sebagai Wakil Bidang Hilirisasi Kehutanan.
  • Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai Wakil Bidang Hilirisasi Kelautan dan Perikanan.
  • Menteri Sekretaris Negara sebagai Wakil Bidang Dukungan Kebijakan.

Satgas ini memiliki tujuan untuk mempercepat hilirisasi di sektor mineral, batubara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan. Di samping itu, Satgas juga berfokus pada memastikan ketahanan energi nasional melalui pengembangan energi baru dan terbarukan serta pembangunan infrastruktur pendukung.

Sebagai Ketua Satgas Hilirisasi, Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya peran perbankan dan lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan program hilirisasi di Indonesia.

Ia mendorong agar sektor keuangan aktif berpartisipasi dalam pendanaan proyek-proyek strategis yang dapat meningkatkan nilai tambah sumber daya alam domestik.

Pembentukan Satgas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat hilirisasi industri dan memastikan ketahanan energi nasional.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah sumber daya alam serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (menk)

Tags: Bahlil LahadaliaKetua Satgas hilirisasiMenteri ESDMSatgas hilirisasi

Related Posts

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?
NEWS

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

09/01/2026
Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!
KOLOM

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

08/01/2026
Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi
NEWS

Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

08/01/2026
Tumpang Pitu
EKONOMI

CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

29/12/2025
Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik
POLITIK

Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

25/12/2025
Pemkab sampang
NEWS

Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah ke-113

18/12/2025
Next Post
Nunggak SPP, Murid SD Dihukum Duduk di Lantai 3 Hari ?

Nunggak SPP, Murid SD Dihukum Duduk di Lantai 3 Hari ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

08/01/2026
Alokasi Dana Desa Kabupaten Pacitan 2025 : Pantau dan Kawal !

Alokasi Dana Desa Kabupaten Pacitan 2025 : Pantau dan Kawal !

30/12/2024
Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

09/01/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Prof Uril Bahrudin Dinilai Layak Perkuat Kerjasama UIN Maliki dengan Saudi Fund for Development

Prof Uril Bahrudin Dinilai Layak Perkuat Kerjasama UIN Maliki dengan Saudi Fund for Development

20/05/2025

EDITOR'S PICK

PHK Massal dan Kebijakan Seleksi PPPK, Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Dikecam

PHK Massal dan Kebijakan Seleksi PPPK, Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Dikecam

06/01/2025
Menggugat Keaslian Ijazah Jokowi : Mantan Pimpinan dan Alumni UGM Turun Gunung

Menggugat Keaslian Ijazah Jokowi : Mantan Pimpinan dan Alumni UGM Turun Gunung

14/04/2025
Konyol Pidato Gibran! Netizen: Sekolah Lagi Sana

Konyol Pidato Gibran! Netizen: Sekolah Lagi Sana

17/12/2024
RIDO Tidak Ajukan Gugatan ke MK, Hasil Pilkada Jakarta 2024 Pram-Rano Dipastikan Menang !

RIDO Tidak Ajukan Gugatan ke MK, Hasil Pilkada Jakarta 2024 Pram-Rano Dipastikan Menang !

12/12/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bencana
  • Bisnis
  • Bola
  • Business
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaya hidup
  • Health
  • Hukum dan Perpajakan
  • Internasional
  • KARIER
  • Kesehatan
  • KOLOM
  • Kriminal
  • Kuliner
  • LIFESTYLE
  • Nasional
  • National
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • Opini
  • Opinion
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Politics
  • POLITIK
  • SAINS
  • Sastra
  • Science
  • SENI BUDAYA
  • Sports
  • Tech
  • Tekno
  • Travel
  • TRAVELING
  • Trending
  • UMKM
  • Viral
  • Wisata
  • World

Recent Posts

  • Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?
  • Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!
  • Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi
  • CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

Newsletter

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In