
Malang, Swa News– Wawancara eksklusif Swa News dengan Yai MIM banyak mengungkap hal baru di luar polemiknya dengan Nurul Sahara.
Terbaru, Yai MIM juga menyeret nama Ketua Senat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Mufidah. Menurutnya, sosok ketua senat tersebut dinilai telah mendiskreditkan dirinya.

“Dan terakhir meminta saya secara paksa untuk menyerahkan surat keterangan ketika saya dirawat di RSJ dan disebarkan ke mana-mana,” tambahnya.
“Sebenarnya saya tahu dan merasa, saat sang ketua senat tersebut memaksa saya dan meminta rekam medis saya, ternyata benar — bukan untuk kebaikan, namun sebaliknya. Sungguh jahat kamu,” tulis Yai MIM (16/10/2025).
Ketika disinggung soal Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) — yang memiliki implikasi pidana penjara lima tahun dan denda Rp5 miliar bagi pihak yang dengan sengaja memperoleh data pribadi dengan cara melawan hukum, apalagi kemudian menyebarkannya — Yai MIM menegaskan kemungkinan akan menggunakan haknya melalui jalur hukum (16/10/2025).
Masalah lain yang membuat Yai MIM gundah dengan Ketua Senat Prof. Mufidah adalah soal hambatan yang dihadapinya dalam menempuh gelar profesor. Ia mengklaim bahwa pada tahun 2013 dirinya telah menolak ketika diusulkan mendapatkan gelar profesor. Tahun 2023, usulan tersebut sempat diverifikasi oleh Dirjen Dikti dan dinyatakan memenuhi syarat. Namun pada tahun 2025, ketika kembali mengusulkan melalui Kemenag, proses itu disebut-sebut diganjal oleh pihak senat.

Foto: jatimtimes
“Saya ini sebenarnya tahun 2013 sudah mau diusulkan profesor, tapi saya gak mau, karena profesor itu gajinya banyak, tapi begitu pensiun tinggal tiga juta. Lalu tahun 2023 diverifikasi Dirjen Dikti, saya sudah memenuhi syarat, lalu saya tarik. Pada tahun 2025 ini lewat Kemenag, lho mestine (seharusnya) kan sudah beres to itu, justru digandoli (dihambat) oleh senat,” tegasnya.
Sejak Kamis (16/10/2025) hingga Jumat (17/10/2025), kontributor Swa News telah berupaya melakukan komunikasi untuk meminta klarifikasi kepada Ketua Senat UIN Malang, Prof. Mufidah, terkait permasalahannya dengan Yai MIM. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons sama sekali dari yang bersangkutan.(MA)
Soleh
Inikan orang yg viral di medsos ?
Ya mmg kurang pantas jadi Guru besar, jgn sampai Depag dipermalukan dgn putusannya yg salah