Rabu, Mei 6, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Yai MIM Akan Menempuh Jalur Hukum Menggugat Ketua Senat UIN Malang, Diduga Bocorkan Dokumen Medis?

redaksi swanews by redaksi swanews
17/10/2025
in Hukum, Kriminal, News, Politik
1
0
SHARES
106
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Malang, Swa News– Wawancara eksklusif Swa News dengan Yai MIM banyak mengungkap hal baru di luar polemiknya dengan Nurul Sahara.

Terbaru, Yai MIM juga menyeret nama Ketua Senat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Mufidah. Menurutnya, sosok ketua senat tersebut dinilai telah mendiskreditkan dirinya.

Diduga Bocorkan Dokumen Medis, Yai MIM Akan Menempuh Jalur Hukum Menggugat Ketua Senat UIN Malang

“Mohon diperiksa juga itu Ketua Senat, Prof. Mufidah. Telah memanggil saya, menanyakan saya terkait dengan auditur itu (maksudnya auditur Inspektorat Jenderal Kemenag RI yang memeriksanya – red),” ujar Yai MIM melalui pesan suara.

“Dan terakhir meminta saya secara paksa untuk menyerahkan surat keterangan ketika saya dirawat di RSJ dan disebarkan ke mana-mana,” tambahnya.

Baca juga: Terbaru ! IM Singgung Pengangkatan ZH Jadi Plt. Wakil Rektor II UIN Maliki Malang, Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Mahasiswa Desak Investigasi

“Sebenarnya saya tahu dan merasa, saat sang ketua senat tersebut memaksa saya dan meminta rekam medis saya, ternyata benar — bukan untuk kebaikan, namun sebaliknya. Sungguh jahat kamu,” tulis Yai MIM (16/10/2025).

Ketika disinggung soal Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) — yang memiliki implikasi pidana penjara lima tahun dan denda Rp5 miliar bagi pihak yang dengan sengaja memperoleh data pribadi dengan cara melawan hukum, apalagi kemudian menyebarkannya — Yai MIM menegaskan kemungkinan akan menggunakan haknya melalui jalur hukum (16/10/2025).

Carousel Gambar Artikel

Masalah lain yang membuat Yai MIM gundah dengan Ketua Senat Prof. Mufidah adalah soal hambatan yang dihadapinya dalam menempuh gelar profesor. Ia mengklaim bahwa pada tahun 2013 dirinya telah menolak ketika diusulkan mendapatkan gelar profesor. Tahun 2023, usulan tersebut sempat diverifikasi oleh Dirjen Dikti dan dinyatakan memenuhi syarat. Namun pada tahun 2025, ketika kembali mengusulkan melalui Kemenag, proses itu disebut-sebut diganjal oleh pihak senat.

Diduga Bocorkan Dokumen Medis, Yai MIM Akan Menempuh Jalur Hukum Menggugat Ketua Senat UIN Malang
Foto: jatimtimes

“Saya ini sebenarnya tahun 2013 sudah mau diusulkan profesor, tapi saya gak mau, karena profesor itu gajinya banyak, tapi begitu pensiun tinggal tiga juta. Lalu tahun 2023 diverifikasi Dirjen Dikti, saya sudah memenuhi syarat, lalu saya tarik. Pada tahun 2025 ini lewat Kemenag, lho mestine (seharusnya) kan sudah beres to itu, justru digandoli (dihambat) oleh senat,” tegasnya.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

05/05/2026
Load More

Sejak Kamis (16/10/2025) hingga Jumat (17/10/2025), kontributor Swa News telah berupaya melakukan komunikasi untuk meminta klarifikasi kepada Ketua Senat UIN Malang, Prof. Mufidah, terkait permasalahannya dengan Yai MIM. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons sama sekali dari yang bersangkutan.(MA)

redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir
Jawa Timur

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

by redaksi swanews
06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎
News

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

by redaksi swanews
05/05/2026
Laptop terbaik dibawah 7 juta
Laptop

6 Pilihan Laptop Terbaik Dibawah 7 Juta 2026: Spek Tinggi untuk Kerja, Gaming Ringan, dan Editing

by Imam Hanifah
05/05/2026
Laptop Programmer
News

7 Rekomendasi Laptop Programmer Dibawah 7 Juta Terbaik 2026, Lancar Banget Buat Coding

by Imam Hanifah
05/05/2026
Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 
Wisata dan Kuliner

Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 

by redaksi swanews
05/05/2026
‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 
Agama

‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 

by redaksi swanews
04/05/2026
Next Post
Dilema Kedaulatan Santri?

Dilema Kedaulatan Santri?

Comments 1

  1. Soleh says:
    7 bulan ago

    Inikan orang yg viral di medsos ?
    Ya mmg kurang pantas jadi Guru besar, jgn sampai Depag dipermalukan dgn putusannya yg salah

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026

EDITOR'S PICK

Pemilu 2029 Banyak Berubah, Ali Ahmad: Pasuruan Bisa Masuk Dapil Malang Raya

Pemilu 2029 Banyak Berubah, Ali Ahmad: Pasuruan Bisa Masuk Dapil Malang Raya

28/04/2026
Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Huru-Hara Kebijakan Mendagri Memindahkan 4 Pulau Milik Aceh ke Sumut: Ada Motif Politik-Ekonomi?

Huru-Hara Kebijakan Mendagri Memindahkan 4 Pulau Milik Aceh ke Sumut: Ada Motif Politik-Ekonomi?

13/06/2025
Salute Arek Malang Menebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Bagi Ratusan Takjil Tiap Jumat

Salute Arek Malang Menebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Bagi Ratusan Takjil Tiap Jumat

07/03/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan