Minggu, September 20, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Huru-Hara Kebijakan Mendagri Memindahkan 4 Pulau Milik Aceh ke Sumut: Ada Motif Politik-Ekonomi?

redaksi swanewsbyredaksi swanews
13/06/2025
in News, Kriminal, Nasional, Politik
2
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News – Hingga hari ini, kontroversi Keputusan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, terkait wilayah administratif empat pulau yang masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara, dan diduga memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara, masih terus menggelinding.

Huru-Hara Kebijakan Mendagri Memindahkan 4 Pulau Milik Aceh ke Sumut: Ada Motif Politik-Ekonomi?

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Profil Akhmad Muzakki

Profil Akhmad Muzakki, Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya yang Kembali Menjabat Periode 2026-2030

20/09/2026
Profil Fahd A Rafiq

Profil Fahd A Rafiq, Tokoh Pemuda yang Terseret OTT KPK Kasus HGB Bogor

19/09/2026
Load More
Akar masalah yang diduga menjadi penyebab keputusan Mendagri tentang empat pulau yang diributkan antara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh mulai terkuak. Kemungkinan besar, keempat pulau yang disengketakan tersebut memiliki potensi cadangan migas yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah masing-masing provinsi.

Akar masalah tersebut terungkap ketika ada pertemuan antara Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6). Melalui pertemuan tersebut, secara eksplisit Bobby mengajak Mualem untuk berkolaborasi atau bekerja sama.

Menurut Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mereka berdua sepakat untuk berkolaborasi mengelola bersama jika ada potensi sumber daya alam, termasuk migas.

“Sebab, empat pulau di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu memiliki potensi cadangan minyak dan gas bumi yang bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah,” ujar Bobby. (4/6)

 

Adapun Keputusan Mendagri tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025 tersebut meliputi objek lokasi Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dan berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Baca juga: Komisaris PT GAG Nikel Disorot, Gus Fahrur Dituding Langgar Etika dan Citra PBNU

Reaksi keras terhadap Keputusan Mendagri datang dari Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage. Ia menolak mentah-mentah surat keputusan tersebut dan menilai terbitnya SK itu merupakan penghinaan atas sejarah. (11/6)

Azhari juga menjelaskan bahwa Aceh memiliki bukti kuat dan sah atas kepemilikan keempat pulau tersebut, baik yang bersumber dari dokumen agraria hingga kesepakatan antarpemerintah provinsi pada masa lalu.

Salah satu bukti otentik tertulis dalam surat tanah tertanggal 17 Juni 1965 atas nama Teuku Daud bin T. Radja, yang dikeluarkan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh ketika wilayah Singkil masih menjadi bagian dari Aceh Selatan.

Sikap tegas juga disampaikan Kader Partai Demokrat, Arief Tampubolon, yang mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera membatalkan keputusan terkait pengalihan empat pulau yang selama ini masuk wilayah Aceh, namun kini diklaim sebagai milik Provinsi Sumatera Utara. (9/6)

Huru-Hara Kebijakan Mendagri Memindahkan 4 Pulau Milik Aceh ke Sumut: Ada Motif Politik-Ekonomi?

Pada saat yang sama, alumni Lemhannas RI itu mengkritisi Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Ia menyebut keputusan tersebut mengandung banyak kejanggalan dan menimbulkan kecurigaan publik.

Ia juga mengimbau Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, agar bersikap bijak dan tidak mendukung keputusan yang dianggap merugikan Aceh.

Kabar terakhir, Gubernur Daerah Otonomi Khusus Aceh, Muzakir Manaf, yang juga mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), langsung menyuarakan kepada rakyat Aceh untuk melawan jika keputusan Mendagri yang memasukkan empat pulau milik Aceh ke wilayah Sumut—yang disinyalir atas “kode perintah dari Solo”—tidak segera dicabut. (Msa)

 

Tags: Boby NasutionGeng soloMendagriPulauPulau acehSumutTito karnavian
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Profil Akhmad Muzakki
News

Profil Akhmad Muzakki, Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya yang Kembali Menjabat Periode 2026-2030

byImam Hanifah
20/09/2026
Profil Fahd A Rafiq
News

Profil Fahd A Rafiq, Tokoh Pemuda yang Terseret OTT KPK Kasus HGB Bogor

byImam Hanifah
19/09/2026
Profil Gus Arif
News

Profil Gus Arif, Sosok Polisi Eks Bupati Kebumen, Aktif di Organisasi NU hingga Jadi Kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

byImam Hanifah
18/09/2026
Mahasiswi Malang
Hukum

Mahasiswi Malang Jadi Korban Pelecehan, Polisi Buru Pelaku Berhelm Merah Lewat Rekaman CCTV

byArdian FRand1 others
18/09/2026
Batu Street food Festival
Ekonomi

Batu Street Food Festival Didorong Jadi Ekosistem Gastronomi Kota Batu

byMukhamad Munif
17/09/2026
Puncaki Trending TikTok Education Indonesia, Kampus UMM Kampanye Pesmaba Ramah Lingkungan
Gaya hidup

Puncaki Trending TikTok Education Indonesia, Kampus UMM Kampanye Pesmaba Ramah Lingkungan

byArdian FRand1 others
17/09/2026
Next Post
Kemenkes Tanggapi Guru Besar yang Tak Lagi Percaya Budi Gunadi Sadikin

Kemenkes Tanggapi Guru Besar yang Tak Lagi Percaya Budi Gunadi Sadikin

Comments 2

  1. Ping-balik: Kemenkes Tanggapi Guru Besar Yang Tak Lagi Percaya Budi Gunadi Sadikin Swa News
  2. Ping-balik: Beathor Sebut Ada Dugaan Ijazah Jokowi Cetakan Ulang Di Pasar Pramuka, Kuasa Hukum Jokowi Tolak Buka Ke Publik Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Kecurangan UTBK 2026

Sederet Kecurangan UTBK 2026 Hari Pertama, Panitia Temukan 2.940 Data Anomali

21/04/2026
Membentuk Lulusan Unggul dari Kampus Ulul Albab: Strategi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Menjawab Tantangan Zaman

Membentuk Lulusan Unggul dari Kampus Ulul Albab: Strategi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Menjawab Tantangan Zaman

31/05/2025
Sayonara Sritex! Publik: Menanti Janji Gibran 19 Juta Peluang Kerja, Kapan Wamenaker Mundur?

Sayonara Sritex! Publik: Menanti Janji Gibran 19 Juta Peluang Kerja, Kapan Wamenaker Mundur?

03/03/2025
Gus Miftah Tidak Diakui Keturunan Kyai Muhammad Besari. Lantas Siapa?

Gus Miftah Tidak Diakui Keturunan Kyai Muhammad Besari. Lantas Siapa?

07/12/2024
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan