Minggu, Mei 17, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Huru-Hara Kebijakan Mendagri Memindahkan 4 Pulau Milik Aceh ke Sumut: Ada Motif Politik-Ekonomi?

redaksi swanews by redaksi swanews
13/06/2025
in News, Kriminal, Nasional, Politik
2
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News – Hingga hari ini, kontroversi Keputusan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, terkait wilayah administratif empat pulau yang masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara, dan diduga memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara, masih terus menggelinding.

Huru-Hara Kebijakan Mendagri Memindahkan 4 Pulau Milik Aceh ke Sumut: Ada Motif Politik-Ekonomi?

Akar masalah yang diduga menjadi penyebab keputusan Mendagri tentang empat pulau yang diributkan antara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh mulai terkuak. Kemungkinan besar, keempat pulau yang disengketakan tersebut memiliki potensi cadangan migas yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah masing-masing provinsi.

Akar masalah tersebut terungkap ketika ada pertemuan antara Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6). Melalui pertemuan tersebut, secara eksplisit Bobby mengajak Mualem untuk berkolaborasi atau bekerja sama.

Menurut Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mereka berdua sepakat untuk berkolaborasi mengelola bersama jika ada potensi sumber daya alam, termasuk migas.

“Sebab, empat pulau di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu memiliki potensi cadangan minyak dan gas bumi yang bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah,” ujar Bobby. (4/6)

 

Carousel Gambar Artikel

Adapun Keputusan Mendagri tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025 tersebut meliputi objek lokasi Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dan berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Baca juga: Komisaris PT GAG Nikel Disorot, Gus Fahrur Dituding Langgar Etika dan Citra PBNU

Reaksi keras terhadap Keputusan Mendagri datang dari Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage. Ia menolak mentah-mentah surat keputusan tersebut dan menilai terbitnya SK itu merupakan penghinaan atas sejarah. (11/6)

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎

16/05/2026
Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis

Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis

15/05/2026
Load More

Azhari juga menjelaskan bahwa Aceh memiliki bukti kuat dan sah atas kepemilikan keempat pulau tersebut, baik yang bersumber dari dokumen agraria hingga kesepakatan antarpemerintah provinsi pada masa lalu.

Salah satu bukti otentik tertulis dalam surat tanah tertanggal 17 Juni 1965 atas nama Teuku Daud bin T. Radja, yang dikeluarkan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh ketika wilayah Singkil masih menjadi bagian dari Aceh Selatan.

Sikap tegas juga disampaikan Kader Partai Demokrat, Arief Tampubolon, yang mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera membatalkan keputusan terkait pengalihan empat pulau yang selama ini masuk wilayah Aceh, namun kini diklaim sebagai milik Provinsi Sumatera Utara. (9/6)

Huru-Hara Kebijakan Mendagri Memindahkan 4 Pulau Milik Aceh ke Sumut: Ada Motif Politik-Ekonomi?

Pada saat yang sama, alumni Lemhannas RI itu mengkritisi Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Ia menyebut keputusan tersebut mengandung banyak kejanggalan dan menimbulkan kecurigaan publik.

Ia juga mengimbau Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, agar bersikap bijak dan tidak mendukung keputusan yang dianggap merugikan Aceh.

Kabar terakhir, Gubernur Daerah Otonomi Khusus Aceh, Muzakir Manaf, yang juga mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), langsung menyuarakan kepada rakyat Aceh untuk melawan jika keputusan Mendagri yang memasukkan empat pulau milik Aceh ke wilayah Sumut—yang disinyalir atas “kode perintah dari Solo”—tidak segera dicabut. (Msa)

 

Tags: Boby NasutionGeng soloMendagriPulauPulau acehSumutTito karnavian
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎
Kriminal

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎

by redaksi swanews
16/05/2026
Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis
Kesehatan

Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis

by redaksi swanews
15/05/2026
Pemkot Batu Apresiasi Peran BPJS Ketenagakerjaan Dalam Melindungi Pekerja Dan Menekan Tingkat Kemiskinan Struktural
Jawa Timur

Pemkot Batu Apresiasi Peran BPJS Ketenagakerjaan Dalam Melindungi Pekerja Dan Menekan Tingkat Kemiskinan Struktural

by redaksi swanews
14/05/2026
‎Hati – Hati ! Proyek Pelebaran Jalan Panglima Sudirman Kota Batu Dimulai
Jawa Timur

‎Hati – Hati ! Proyek Pelebaran Jalan Panglima Sudirman Kota Batu Dimulai

by redaksi swanews
13/05/2026
Sambut Libur Panjang, Plt Wali Kota Batu Instruksikan Kesiapsiagaan Penuh Seluruh Perangkat Daerah ‎
Jawa Timur

Sambut Libur Panjang, Plt Wali Kota Batu Instruksikan Kesiapsiagaan Penuh Seluruh Perangkat Daerah ‎

by redaksi swanews
13/05/2026
Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan
Kriminal

Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

by redaksi swanews
12/05/2026
Next Post
Kemenkes Tanggapi Guru Besar yang Tak Lagi Percaya Budi Gunadi Sadikin

Kemenkes Tanggapi Guru Besar yang Tak Lagi Percaya Budi Gunadi Sadikin

Comments 2

  1. Ping-balik: Kemenkes Tanggapi Guru Besar Yang Tak Lagi Percaya Budi Gunadi Sadikin Swa News
  2. Ping-balik: Beathor Sebut Ada Dugaan Ijazah Jokowi Cetakan Ulang Di Pasar Pramuka, Kuasa Hukum Jokowi Tolak Buka Ke Publik Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026

EDITOR'S PICK

Refleksi HUT ke-112 Kota Malang, Suryadi: Pemerintah Kota Harus Perkuat Ekonomi Kreatif

Refleksi HUT ke-112 Kota Malang, Suryadi: Pemerintah Kota Harus Perkuat Ekonomi Kreatif

01/04/2026
Simbol Perlawanan Megawati: Instruksi Boikot Retreat

Simbol Perlawanan Megawati: Instruksi Boikot Retreat

22/02/2025
Aksi Massa Lawan Indonesia Gelap, Luhut: Kau yang Gelap!

Aksi Massa Lawan Indonesia Gelap, Luhut: Kau yang Gelap!

20/02/2025
Board of Peace: Proyek Perdamaian Palsu Melembagakan Ketidakadilan

Board of Peace: Proyek Perdamaian Palsu Melembagakan Ketidakadilan

13/02/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan