Minggu, Februari 15, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Huru-Hara Kebijakan Mendagri Memindahkan 4 Pulau Milik Aceh ke Sumut: Ada Motif Politik-Ekonomi?

redaksi swanews by redaksi swanews
13/06/2025
in News, Kriminal, Nasional, Politik, Trending
2
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News – Hingga hari ini, kontroversi Keputusan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, terkait wilayah administratif empat pulau yang masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara, dan diduga memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara, masih terus menggelinding.

Huru-Hara Kebijakan Mendagri Memindahkan 4 Pulau Milik Aceh ke Sumut: Ada Motif Politik-Ekonomi?

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Kereta Commuter Line di Jawa Timur

Daftar 7 Kereta Commuter Line di Jawa Timur 2026: Rute, Jadwal, dan Sejarahnya

15/02/2026
profil kabupaten lamongan

Profil Kabupaten Lamongan: Sejarah, Wilayah, Pendidikan, Ekonomi, dan Wisata

15/02/2026
Load More
Akar masalah yang diduga menjadi penyebab keputusan Mendagri tentang empat pulau yang diributkan antara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh mulai terkuak. Kemungkinan besar, keempat pulau yang disengketakan tersebut memiliki potensi cadangan migas yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah masing-masing provinsi.

Akar masalah tersebut terungkap ketika ada pertemuan antara Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6). Melalui pertemuan tersebut, secara eksplisit Bobby mengajak Mualem untuk berkolaborasi atau bekerja sama.

Menurut Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mereka berdua sepakat untuk berkolaborasi mengelola bersama jika ada potensi sumber daya alam, termasuk migas.

“Sebab, empat pulau di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu memiliki potensi cadangan minyak dan gas bumi yang bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah,” ujar Bobby. (4/6)

 

Adapun Keputusan Mendagri tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025 tersebut meliputi objek lokasi Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dan berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Baca juga: Komisaris PT GAG Nikel Disorot, Gus Fahrur Dituding Langgar Etika dan Citra PBNU

Reaksi keras terhadap Keputusan Mendagri datang dari Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage. Ia menolak mentah-mentah surat keputusan tersebut dan menilai terbitnya SK itu merupakan penghinaan atas sejarah. (11/6)

Azhari juga menjelaskan bahwa Aceh memiliki bukti kuat dan sah atas kepemilikan keempat pulau tersebut, baik yang bersumber dari dokumen agraria hingga kesepakatan antarpemerintah provinsi pada masa lalu.

Salah satu bukti otentik tertulis dalam surat tanah tertanggal 17 Juni 1965 atas nama Teuku Daud bin T. Radja, yang dikeluarkan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh ketika wilayah Singkil masih menjadi bagian dari Aceh Selatan.

Sikap tegas juga disampaikan Kader Partai Demokrat, Arief Tampubolon, yang mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera membatalkan keputusan terkait pengalihan empat pulau yang selama ini masuk wilayah Aceh, namun kini diklaim sebagai milik Provinsi Sumatera Utara. (9/6)

Huru-Hara Kebijakan Mendagri Memindahkan 4 Pulau Milik Aceh ke Sumut: Ada Motif Politik-Ekonomi?

Pada saat yang sama, alumni Lemhannas RI itu mengkritisi Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Ia menyebut keputusan tersebut mengandung banyak kejanggalan dan menimbulkan kecurigaan publik.

Ia juga mengimbau Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, agar bersikap bijak dan tidak mendukung keputusan yang dianggap merugikan Aceh.

Kabar terakhir, Gubernur Daerah Otonomi Khusus Aceh, Muzakir Manaf, yang juga mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), langsung menyuarakan kepada rakyat Aceh untuk melawan jika keputusan Mendagri yang memasukkan empat pulau milik Aceh ke wilayah Sumut—yang disinyalir atas “kode perintah dari Solo”—tidak segera dicabut. (Msa)

 

Tags: Boby NasutionGeng soloMendagriPulauPulau acehSumutTito karnavian
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Kereta Commuter Line di Jawa Timur
News

Daftar 7 Kereta Commuter Line di Jawa Timur 2026: Rute, Jadwal, dan Sejarahnya

by Imam Hanifah
15/02/2026
profil kabupaten lamongan
News

Profil Kabupaten Lamongan: Sejarah, Wilayah, Pendidikan, Ekonomi, dan Wisata

by Imam Hanifah
15/02/2026
Profil Kabupaten Blitar
News

Profil Kabupaten Blitar: Menyingkap Sejarah “Bumi Bung Karno”, Warisan Majapahit, dan Sentra Pangan Nasional

by Imam Hanifah
15/02/2026
Kabupaten di Jawa Timur
News

Daftar 29 Kabupaten di Jawa Timur: Profil lengkap, Keunikan, dan Potensi Daerah

by Imam Hanifah
14/02/2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Akhirnya Mengajukan Praperadilan Melawan Penetapan KPK
Kriminal

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Akhirnya Mengajukan Praperadilan Melawan Penetapan KPK

by redaksi swanews
12/02/2026
kabupaten dengan penduduk terbanyak di Jawa Timur
News

Tak Cuma Surabaya, Ini 10 Kota dan Kabupaten dengan Penduduk Terbanyak di Jawa Timur

by Imam Hanifah
12/02/2026
Next Post
Kemenkes Tanggapi Guru Besar yang Tak Lagi Percaya Budi Gunadi Sadikin

Kemenkes Tanggapi Guru Besar yang Tak Lagi Percaya Budi Gunadi Sadikin

Comments 2

  1. Ping-balik: Kemenkes Tanggapi Guru Besar Yang Tak Lagi Percaya Budi Gunadi Sadikin Swa News
  2. Ping-balik: Beathor Sebut Ada Dugaan Ijazah Jokowi Cetakan Ulang Di Pasar Pramuka, Kuasa Hukum Jokowi Tolak Buka Ke Publik Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

    Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Saung Alas Muara Gembong Berkolaborasi dengan UI Memulihkan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan