Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News– DPRD Kota Malang mulai menguliti Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kota Malang 2025 yang diajukan Pemerintah Kota Malang. Sejak pemaparan awal, legislatif langsung menyoroti sejumlah capaian pendapatan yang tidak sesuai target, terutama turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan pembahasan masih berada pada tahap awal. Meski demikian, DPRD akan mencermati seluruh realisasi pendapatan dan belanja sebelum masuk ke pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar).
“Kita pelajari dulu angka-angkanya, terutama realisasi pendapatan dan belanja. Memang ada beberapa yang tidak sesuai target awal, terutama DBH dari pusat. Dampaknya akan kita dalami secara detail,” ujar Amithya usai rapat paripurna, Rabu (24/6/2026).
Baca juga:Seragam Gratis Kota Malang 2026 Berkurang, Suryadi Tanggapi Keluhan Orang Tua Murid
Menurutnya, proses pembahasan akan dilanjutkan di masing-masing komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum LPJ APBD 2025 ditetapkan sebagai dokumen pertanggungjawaban resmi.
Tanggapan Wahyu Hidayat Terkait Penurunan DBH LPJ APBD 2025 Kota Malang
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengakui sepanjang 2025 pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal akibat efisiensi anggaran dan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Namun, ia mengklaim kondisi tersebut tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan.
“Ada efisiensi dan TKD yang terpotong, tetapi program tetap berjalan dengan baik. Bahkan realisasi pendapatan melampaui target,” kata Wahyu.
Dalam dokumen LPJ APBD Kota Malang 2025, struktur pendapatan daerah masih ditopang tiga sumber utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer yang meliputi DBH, DAU, dan DAK, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Meski Pemkot mengklaim pendapatan berhasil melampaui target, rincian nominal dari masing-masing komponen tersebut belum dipublikasikan dalam pemaparan awal kepada DPRD.
Kondisi itu membuat proses pembahasan LPJ APBD 2025 Kota Malang diperkirakan berlangsung ketat. DPRD memastikan akan menguji setiap capaian pendapatan maupun belanja sebelum memberikan persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2025. (ARD)
Penulis: Ardian F. R
Editor: M. Munif
















