Kamis, November 5, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Beda Pernyataan Mentan dan Mendag Soal Kecurangan Minyakita, Ada Permainan Apa?

redaksi swanewsbyredaksi swanews
14/03/2025
in Ekonomi, Kriminal, Nasional, News, UMKM
0
0
SHARES
105
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News– Kecurangan Minyakita kembali mencuat setelah temuan minyak goreng bersubsidi ini tidak sesuai takaran. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso pun menyampaikan pernyataan berbeda terkait masalah ini.

Beda Pernyataan Mentan dan Mendag Soal Kecurangan Minyakita, Ada Permainan Apa?

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

KAI Daop 8

KAI Daop 8 Ubah Alur Pelayanan Stasiun Malang, Penumpang Diminta Datang Lebih Awal

04/11/2026
Pengerahan Personel TNI

Beredar Kabar Pengerahan Personel TNI AL ke Jakarta Pascapenetapan Sejumlah Jenderal Polisi sebagai Tersangka

04/11/2026
Load More

Kasus ini bermula setelah viralnya video minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter yang ternyata hanya berisi 750 mililiter (ml). Ia memastikan kasus ini sudah ditindaklanjuti, dan produsen yang bertanggung jawab telah dilaporkan ke polisi.

Namun, pernyataan ini berbeda dengan Mentan Amran Sulaiman. Sebab, ketika ia melakukan sidak ke beberapa pasar, Amran justru menemukan tiga perusahaan yang masih memproduksi Minyakita dengan isi yang tidak sesuai takaran.

Baca juga: Negara dengan Reputasi Serba-Gagal

Diduga, perusahaan tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Selain volume yang kurang dari 1 liter (hanya 750 hingga 800 ml), harga jualnya juga melebihi HET. Minyakita yang seharusnya dijual Rp15.700 per liter ditemukan dijual dengan harga Rp18 ribu per liter.

Amran juga meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera ditutup dan dicabut izinnya.

Beda Pernyataan Mentan dan Mendag Soal Kecurangan Minyakita, Ada Permainan Apa?

Saat ini, polisi sudah menyita minyak goreng bermerek ‘Minyakita’ yang diproduksi oleh tiga produsen karena tidak sesuai dengan takaran yang tercantum dalam kemasan. Penyitaan itu dilakukan karena dalam kemasan tertulis 1 liter, tetapi hasil pengukuran hanya berisikan 700-900 ml.

Polisi menegaskan telah menemukan minyak goreng merek ‘Minyakita‘, kemudian melakukan penakaran terhadap tiga merek ‘Minyakita’ yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum dalam label kemasan.

Baca juga: Balik Kanan, Prabowo Timbul Tenggelam Bersama Konglomerat, Bukan Bersama Rakyat?

Kecurangan Minyakita

Di lapangan, tim Swa News telah melakukan investigasi secara acak di beberapa titik wilayah Jawa Timur, meliputi Lamongan, Malang, Kediri, dan Ponorogo. Faktanya, tim sudah menemukan produk baru ‘Minyakita’ yang ukurannya sudah sesuai, yakni 1 liter. Namun, problem harga di lapangan masih di atas aturan HET yang berlaku. Harga eceran di tingkat konsumen masih berkisar Rp18 ribu.

Yang menarik lagi adalah soal kualitas. Banyak konsumen menilai kualitas ‘Minyakita’ masih rendah. Minyak ini hanya bisa digunakan untuk menggoreng sekali sebelum berubah warna menjadi hitam dan tidak memberikan hasil yang maksimal. (Min)

Kecurangan Minyakita

Tags: Kasus MinyakitaKecurangan Minyakitamendagmentan
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

KAI Daop 8
News

KAI Daop 8 Ubah Alur Pelayanan Stasiun Malang, Penumpang Diminta Datang Lebih Awal

byArdian FRand1 others
04/11/2026
Pengerahan Personel TNI
News

Beredar Kabar Pengerahan Personel TNI AL ke Jakarta Pascapenetapan Sejumlah Jenderal Polisi sebagai Tersangka

byImam Hanifah
04/11/2026
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
News

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden RI

byImam Hanifah
04/11/2026
Inovasi Bakpia Almond Mahasiswa UB
News

Inovasi Bakpia Almond Mahasiswa UB Sabet Juara 1 di Ajang Internasional Hong Kong

byArdian FRand1 others
03/11/2026
FK UB dan BRIN
News

FK UB dan BRIN Perkuat Sinergi Riset Vaksin Tuberkulosis Demi Kemandirian Nasional

byArdian FRand1 others
03/11/2026
mahasiswa UMM Riset Hukum Komparatif di UniSZA
News

Perluas Wawasan Global, 10 Mahasiswa UMM Jalani Riset Hukum Komparatif di UniSZA Malaysia

byArdian FRand1 others
03/11/2026
Next Post
Isu Pemain Titipan Bayangi Tim Garuda Jelang Laga Melawan Australia dan Bahrain

Isu Pemain Titipan Bayangi Tim Garuda Jelang Laga Melawan Australia dan Bahrain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026

EDITOR'S PICK

Atlet Jawa Timur

Atlet Jawa Timur Cetak Rekor Asia dan Sejarah Baru di Asian Para Games 2026

26/10/2026
Gawat ! Camat Dipanggil Kepala Dinas Koperasi Terkait Kisruh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kandang Semangkon

Gawat ! Camat Dipanggil Kepala Dinas Koperasi Terkait Kisruh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kandang Semangkon

01/06/2025
Potensi Karhutla dan Kekeringan, BPBD Kota Batu Siapkan Langkah Antisipasi

Potensi Karhutla dan Kekeringan, BPBD Kota Batu Siapkan Langkah Antisipasi

04/06/2026
Drama Dibalik Pencekalan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Sukatani

Drama Dibalik Pencekalan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Sukatani

23/02/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan