Rabu, November 4, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden RI

Imam HanifahbyImam Hanifah
04/11/2026
in News, Hukum, Nasional
0
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News – Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditetapkan menjadi tersangka dugaan penyadapan yang menyalahi prosedur terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. Skandal tersebut juga menyeret dua petinggi Polri lainnya yang saat ini sudah menyandang status tersangka, yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso. Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Asep Safrudin, terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan seorang anggota polisi yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal pada 30 Oktober 2026.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Inovasi Bakpia Almond Mahasiswa UB

Inovasi Bakpia Almond Mahasiswa UB Sabet Juara 1 di Ajang Internasional Hong Kong

03/11/2026
FK UB dan BRIN

FK UB dan BRIN Perkuat Sinergi Riset Vaksin Tuberkulosis Demi Kemandirian Nasional

03/11/2026
Load More

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Irjen Asep Safrudin menyatakan bahwa kini para tersangka ditahan di Rutan Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka diduga sudah menyadap tanpa prosedur terhadap nomor telepon Presiden RI, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” ujarnya.

Pada kesempatan lain, ketika menanggapi pertanyaan wartawan mengenai apakah Wakil Presiden Gibran juga disadap, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menyatakan, “Wallahualam,” ujarnya. Ia belum mengetahui apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menjadi korban penyadapan yang melibatkan tiga tersangka, salah satunya LSP. Selasa (3/11/2026).

Hingga kini, Bareskrim Polri hanya menjerat Listyo Sigit Prabowo bersama Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso dalam kasus dugaan penyadapan ilegal dengan penggunaan pasal berlapis dari KUHP baru dan UU ITE. Pihak Bareskrim juga menegaskan bahwa tidak ada penerapan pasal makar. Fokus penindakan murni pada pelanggaran akses ilegal, penyadapan tanpa prosedur, dan manipulasi data elektronik menggunakan server kepolisian. []

Penulis: Abdurrahman

Editor: Imam A. Hanifah

Tags: listyo sigit prabowomantan kapolripenyadapan presiden
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Inovasi Bakpia Almond Mahasiswa UB
News

Inovasi Bakpia Almond Mahasiswa UB Sabet Juara 1 di Ajang Internasional Hong Kong

byArdian FRand1 others
03/11/2026
FK UB dan BRIN
News

FK UB dan BRIN Perkuat Sinergi Riset Vaksin Tuberkulosis Demi Kemandirian Nasional

byArdian FRand1 others
03/11/2026
mahasiswa UMM Riset Hukum Komparatif di UniSZA
News

Perluas Wawasan Global, 10 Mahasiswa UMM Jalani Riset Hukum Komparatif di UniSZA Malaysia

byArdian FRand1 others
03/11/2026
Program Living Class UMM
News

Rektor UMM Dorong Alumni Hadirkan Program Living Class untuk Perkaya Pembelajaran Mahasiswa

byArdian FRand1 others
03/11/2026
Rotasi Besar di Pemkot Batu
News

Rotasi Besar di Pemkot Batu, 154 Pejabat Dilantik

byImam Hanifah
03/11/2026
Konferensi Pers Putusan Suket Ijazah Gibran
News

Diduga Ada Tekanan saat MA Mendadak Batalkan Konferensi Pers Putusan Suket Ijazah Gibran

byImam Hanifah
03/11/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026

EDITOR'S PICK

Tuhan dalam Jebakan Post Truth

Tuhan dalam Jebakan Post Truth

25/05/2025
civitas akademika UINSA Surabaya

Civitas Akademika UINSA Surabaya Tolak Akhmad Muzakki Kembali Jadi Rektor, Ini Alasannya

20/09/2026
jadwal bus Malang Probolinggo

Update Hari Ini! Jadwal Bus Malang Probolinggo: Rute, Tarif, dan Operator Bus

14/03/2026
Berkurang Rp6 Miliar, Calon Anggota DPKM Usulkan Dana Pendidikan Lewat CSR Perusahaan

Berkurang Rp6 Miliar, Calon Anggota DPKM Usulkan Dana Pendidikan Lewat CSR Perusahaan

14/05/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan