Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Jakarta, Swa News – Pascapenetapan Listyo Sigit Prabowo serta sejumlah perwira Polri dalam kasus penyadapan terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto, kini berembus kabar adanya pengerahan personel TNI ke Jakarta pada Selasa (3/11/2026).
Menurut dokumen yang beredar, terdapat skema penguatan pengamanan dalam empat tahap yang melibatkan prajurit dari berbagai satuan TNI AL, baik yang sudah berada di Jakarta maupun yang didatangkan dari luar daerah.
Dalam dokumen tersebut, disebutkan beberapa tahap dalam proses pengerahan personel TNI tersebut.
Tahap pertama, sebanyak 2.100 personel mulai dikerahkan sejak 2 November 2026 untuk memperkuat pengamanan di wilayah Jakarta.
Tahap kedua, sebanyak 3.500 personel direncanakan diberangkatkan dari luar Jakarta. Sebagian di antaranya menggunakan KRI Makassar dan KRI dr. Soeharso pada 3–4 November 2026.
Tahap ketiga, sebanyak 2.240 personel akan digeser melalui jalur darat menggunakan bus dan truk.
Sementara itu, total kekuatan yang tercantum dalam dokumen tersebut disebut mencapai hampir 21 ribu personel. Jumlah itu termasuk prajurit yang telah bergerak, yang dijadwalkan tiba di Jakarta, serta yang masih menunggu perintah untuk dikerahkan.
Meskipun demikian, isi dokumen tersebut tidak secara eksplisit menyebut penetapan Listyo Sigit sebagai alasan pengerahan pasukan. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang mengenai kaitan antara rencana pengamanan tersebut dan perkembangan situasi politik maupun keamanan di Ibu Kota Jakarta. []
Penulis: Abdurrahman
Editor: Imam A. Hanifah


















