Rabu, Juni 3, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Akhirnya! KPK Buka Identitas Terduga Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017-2019

Imam Hanifah by Imam Hanifah
02/06/2026
in Hukum, Jawa Timur, News
0
Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Jubir KPK, Jubir KPK, Budi Prasetyo saat ungkap identitas terduga tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan (Foto: Detik.com)

0
SHARES
128
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News – Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka identitas empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017–2019.

Saat ini memang KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tersebut. Dan pemeriksaan hingga kini masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Percepat Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Percepat Program Makan Bergizi Gratis

03/06/2026
Kerugian Capai Rp 450 Juta, Pengacara Korban Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Buka Opsi Jalur Pidana

Kerugian Capai Rp 450 Juta, Pengacara Korban Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Buka Opsi Jalur Pidana

02/06/2026
Load More

“Mereka yang diperiksa hari ini atas nama MS, AAB, MYM, dan HDH,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Pada kesempatan itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga memaparkan peran dan jabatan beberapa pihak yang dianggap terkait dengan proyek tersebut.

Budi menyebutkan ada peran (MS), yang saat itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan sekaligus menduduki posisi Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PRKPCK) Lamongan.

Juga ada (AAB) Direktur PT Agung Pradana Putra. Selanjutnya ada inisial (MYM), menduduki jabatan Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan sekaligus Direktur CV Absolute, serta inisial (HDH), yang merupakan Manajer Umum Divisi Regional III PT Brantas Abipraya (Persero) periode 2015-2019.

Jejak Skandal Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017-2019

KPK pertama kali menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada (15/9/2023) yang lalu. Namun, kala itu lembaga antirasuah tersebut belum membeberkan nama-nama tersangka ke publik.

Estimasi kerugian negara dugaan skandal korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tersebut mencapai Rp151 miliar. Dan proses hukum yang berlangsung di KPK tersebut juga sudah berjalan cukup lama.

Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Potret Gedung Pemkab Lamongan Jl. KH. Ahmad Dahlan (Foto: Dok. IG mustofavil)

Kemudian KPK membeberkan adanya empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam pusaran kasus tersebut, (8/7/2025).

Untuk memastikan perhitungan kerugian negara, lantas KPK melibatkan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain itu, KPK juga secara resmi menyatakan telah mengantongi laporan hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), (29/1/2026) yang lalu. (RD)

 

Tags: gedung pemkab lamongankorupsi pemkab lamonganKPK
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Percepat Program Makan Bergizi Gratis
Nasional

Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Percepat Program Makan Bergizi Gratis

by Mukhamad Munif
03/06/2026
Kerugian Capai Rp 450 Juta, Pengacara Korban Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Buka Opsi Jalur Pidana
Kriminal

Kerugian Capai Rp 450 Juta, Pengacara Korban Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Buka Opsi Jalur Pidana

by Mukhamad Munif
02/06/2026
Banyuwangi Syndicate
News

Guntur Priambodo Purna Tugas, Banyuwangi Syndicate Desak Bupati Ipuk Segera Tunjuk Sekda Definitif

by Imam Hanifah
02/06/2026
Pancasila sebagai ideologi hidup bagi generasi muda
News

Hadapi Turbulensi Global, Pemkab Malang Gaungkan Pancasila sebagai ‘Ideologi Hidup’ bagi Generasi Muda

by Imam Hanifah
01/06/2026
Bawa 16 QR Code Palsu, Truk Modifikasi Kelabui CCTV SPBU di Jepara
Kriminal

Bawa 16 QR Code Palsu, Truk Modifikasi Kelabui CCTV SPBU di Jepara

by Mukhamad Munif
31/05/2026
Harga Bawang Merah di Jatim Hari Ini
Ekonomi

Harga Bawang Merah di Jatim Hari Ini Naik, Tembus Rp 56.000 per Kg

by Imam Hanifah
31/05/2026
Next Post
Asyik! Rangkaian Libur Panjang Mei 2026, Kota Batu Dibanjiri Wisatawan

Asyik! Rangkaian Libur Panjang Mei 2026, Kota Batu Dibanjiri Wisatawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026

EDITOR'S PICK

Akhirnya Keluarga Jokowi Dipecat PDIP, Ini 3 Alasannya !

Akhirnya Keluarga Jokowi Dipecat PDIP, Ini 3 Alasannya !

17/12/2024
Heboh! Babak Baru Skandal Perumahan Fiktif UIN Maliki Malang di Pengadilan Negeri Kepanjen

Heboh! Babak Baru Skandal Perumahan Fiktif UIN Maliki Malang di Pengadilan Negeri Kepanjen

23/05/2026
Sam Anas, The Rising Star PKB Kota Malang

Sam Anas, The Rising Star PKB Kota Malang

09/04/2026
Gaduh ! Video Rieke Kritik PPN 12%, Oneng Dipanggil MKD, Anas Urbaningrum: Batalkan!

Gaduh ! Video Rieke Kritik PPN 12%, Oneng Dipanggil MKD, Anas Urbaningrum: Batalkan!

31/12/2024
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan